Sabtu, 26 Juni 2010

arah kiblat

HISAB ARAH KIBLAT
Pengertian Arah Kiblat
Kata al-qiblah terulang sebanyak 4 kali di dalam al-Qur’an. Dari segi bahasa, kata tersebut terambil dari akar kata qabala-yaqbulu yang berarti menghadap. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kiblat diartikan arah ke ka’bah di Makah (pada waktu shalat). Dalam kamus al-Munawwir diartikan sebagai ka’bah. Sedangkan dalam Ensiklopedi Hukum Islam, kiblat diartikan sebagai bangunan ka’bah atau arah yang dituju kaum muslimim dalam melaksanakan sebagian ibadah.
Masalah kiblat tiada lain adalah masalah arah, yakni arah Ka’bah di Makah. Arah Ka’bah ini dapat ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan untuk mengetahui guna menetapkan ke arah mana Ka’bah di Makah itu dilihat dari suatu tempat di permukaan bumi ini, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan shalat, baik ketika berdiri, ruku’, maupun sujudnya selalu berimpit dengan arah yang menunju Ka’bah.
Umat Islam telah bersepakat bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat, sebagaimana dalili-dalil syar’i yang ada. Bagi orang-orang di kota Makah dan sekitarnya suruhan demikian ini tidak menjadi persoalan, karena dengan mudah mereka dapat melaksanakan suruhan itu. Namun bagi orang-orang yang jauh dari Makah tentunya timbul permasalahan tersendiri, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama tentang cukup menghadap arahnya saja sekalipun kenyataannya salah, ataukah harus menghadap ke arah yang sedekat mungkin dengan posisi Ka’bah yang sebenarnya.
Diceritakan bahwa pelaksanaan shalat orang-orang Islam di Suriname (= +40000’ dan  = -55000’ BB) ada yang menghadap ke arah barat serong ke utara dan ada pula yang menghadap arah timur serong ke utara. Hal demikian ini karena orang-orang Suriname yang berasal dari Indonesia berkenyakinan bahwa shalat itu harus menghadap ke barat serong ke utara, sebagaimana sewaktu mereka masih berada di Indonesia. Namun orang-orang yang sudah mengetahui arah kiblat yang sebenarnya mereka menghadap ke timur serong ke utara sebesar 21043’50.80” (T-U).
Demikian pula tidak perlu heran kalau sekiranya orang mengatakan bahwa arah kiblat bagi tempat-tempat yang berada di timur Makah menghadap ke barat, arah kiblat bagi tempat-tempat yang berada di selatan Makah menghadap ke utara, arah kiblat bagi tempat-tempat yang berada di barat Makah menghadap ke timur, dan arah kiblat bagi tempat-tempat yang berada di utara Makah menghadap ke selatan. Hal demikian karena mereka hanya melihat gambar atau peta bumi yang ada. Namun sebenarnya tidak meski demikian. Misalnya arah kiblat untuk San Fransisco (= +37045’ LU dan  = -122030’ BB) sebesar 18045’38.11” (U-T), artinya orang-orang San Fransisco ketika melaksanakan shalat menghadap ke utara serong ke timur sebesar 18045’38.11”. Padahal San Fransisco berada di sebelah barat kota Makah. Hal demikian ini dapat terjadi karena bentuk bumi itu bulat.
Sementara yang dimaksud dengan arah kiblat adalah arah atau jarak terdekat sepanjang lingkarang besar yang melewati kota Makah (Ka’bah) dengan tempat kota yang bersangkutan. Dengan demikian tidak dibenarkan, misalkan orang-orang Jakarta melaksanakan shalat menghadap ke timur serong ke selatan sekalipun bila diteruskan juga akan sampai ke Makah, karena arah atau jarak yang paling dekat ke Makah bagi orang-orang Jakarta adalah arah barat serong ke utara sebesar 24012’13.39” (B-U).
Dalil syar’i
ومن حيث خرجت فول وجهك شطر المسجد الحرام وإنه للحق من ربك وما الله بغافل عما يعملون.
“Dan darimana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang baik dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan”. (Al-Baqarah: 149).
ومن حيث خرجت فول وجهك شطر المسجد الحرام وحيث ما كنتم فولوا وجوهكم شطره لئلا يكون للناس عليكم حجة إلا الذين ظلموا منهم فلا تخشوهم واخشونى ولأتم نعمتى عليكم ولعلكم تهتدون.
“Dan darimana saja kamu keluar (datang) maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, dan dimana saja kamu semua berada maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang dzalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepada Ku. Dan agar Ku sempurnakan ni’matKu atas kamu, dan supaya kamu mendapat petunjuk” (Al-Baqarah :150).
إن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يصلى نحو البيت المقدس فنزلت "قد نرى تقلب وجهك فى السماء فلنولينك قبلة ترضاها فول وجهك شطر المسجد الحرام " فمر رجل من بنى سلمة وهم ركوع فى صلاة الفجر وقد صلوا ركعة فنادى أن القبلة قد حولت فمالوا كما هم نحو القبلة.
“Bahwa Rasullullah SAW (pada suatu hari) sedang shalat dengan menghadap Baitul Maqdis, kemudian turunlah ayat “Sesungguhnya Aku melihat mukamu sering menengadah ke langit, maka sungguh Kami palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram”. Kemudian ada seseorang dari bani Salamah bepergian, menjumpai sekelompok sahabat sedang ruku’ pada shalat fajar. Lalu ia menyeru “Sesungguhnya kiblat telah berubah”. Lalu mereka berpaling seperti kelompok Nabi, yakni ke arah kiblat” (HR. Muslim dari Anas bin Malik).
إذا قمت إلى الصلاة فأسبغ الوضوء ثم استفبل القبلة فكبر.
“Bila kamu hendak shalat maka sempurnakanlah wudlu lalu menghadap kiblat kemudian bertakbirlah” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
إن النبى صلى الله عليه وسلم لما دخل البيت دعا فى نواحه ولم يصلى فيه حتى خرج فلما خرج ركع ركعتين فى قبل القبلة وقال هذه القبلة.
“Bahwa sesunggunya Nabi SAW ketika masuk ke Baitullah beliau berdo’a di sudut-sudut, dan tidak shalat di dalamnya sampai beliau keluar. Kemudian setelah keluar beliau shalat dua raka’at di depan Ka’bah, lalu berkata “Inilah Kiblat” (HR. Muslim dari Usamah bin Zaid).
ما بين المشرق والمغرب قبلة.
“Antara timur dan barat terdapat kiblat” (HR. At-Tarmidzi dan Ibn Majah dari Abu Hurairah).
البيت قبلة لأهل المسجد والمسجد قبلة لأهل الحرم والحرم قبلة لأهل الأرض فى مشارقها ومغاربها من أمتى.
“Baitullah adalah kiblat bagi orang-orang di Masjidil Haram. Masjidil Haram adalah kiblat bagi orang-orang penduduk tanah haram (Makah). Dan tanah haram adalah kiblat bagi semua umatku di bumi, baik di barat atupun di timur (HR. Al-Baihaqi dari Abu Hurairah).
كنا مع النبى صلى الله عليه وسلم فى سفر فى ليلة مظلمة فلم ندر أين القبلة فصلى كل رجل منا على حياله فلما أصبحنا ذكرنا ذالك للنبى صلى الله عليه وسلم فنزل " فأينما تولوا فثم وجه الله".
“Bahwa Kami pernah bepergian bersama Nabi pada malam yang gelap sehingga kami tidak mentetahui kemana arah kiblat. Kemudian kami melakukan shalat menurut keyakinannya. Setelah pagi hari kami menuturkan hal demikian itu kepada Nabi, lalu turun ayat “Kemana saja kalian menghadap, disanalah Dzat Allah”. (HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Amir).
Berdasarkan dalili-dalil di atas dapat diketahui bahwa :
Menghadap kiblat merupakan suatu keharusan bagi orang yang melaksanakan shalat, sehingga para ahli fiqh (Hukum Islam) besepakat mengatakan bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sahnya shalat. Oleh karena itu tidak sah shalat seseorang tanpa menghadap kiblat.
Ka’bah merupakan kiblat bagi orang-orang yang melaksanakan shalat di Masjidil Haram (mesjid di sekelilingi Ka’bah di Makah). Masjidil Haram merupakan kiblat bagi orang yang shalat di makah dan sekitarnya. kota Makah merupakan kiblat bagi orang yang melaksanakan shalat jauh dari kota Makah.
Bila dalam keadaan bingung sehingga tidak mengetahui arah kiblat, cukup menghadap kemana saja yang diyakini bahwa arah yang demikian itu adalah arah kiblat.
Tata Cara Menentukan Arah Kiblat
Menentukan arah kiblat adalah masaah arah yaitu ke arah ka’bah di makah yang dapat diketahui dari setiap titik di permukaan bumi, dengan berbagai cara yang nyaris dapat dilakukan oleh setiap orang. Adapun untuk mengetahui arah kiblat dapat dilakukan dengan tiga macam cara yaitu:
Melakukan suatu perhitungan arah kiblat dengan ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometri).
Mengamati atau memperhatikan ketika matahari tepat berada di atas ka’bah.
Mengamatai atau memperhatikan pada saat bayangan matahari (terhadap suatu benda tegak) searah dengan arah kiblat
B.Perhitungan Arah Kiblat dengan Ilmu Ukur Segitiga Bola (Spherical Trigonometri)
1. Dasar Perhitungan
Mengingat bahwa setiap titik di permukaan bumi ini berada di permukaan bola bumi maka perhitungan arah kiblat dilakukan dengan Ilmu Ukur Segitiga Bola (Spherical Trigonometri). Demi ketelitian hasil perhitungan yang dilakukan, maka sebaiknya perhitungan dilakukan dengan alat bantu mesin hitung atau kalkulator.
Untuk perhitungan arah kiblat, ada 3 titik yang diperlukan, yaitu :
a. Titik A, terletak di Ka’bah  = +21025’ (LU) dan  = 39050’ (BT).
b. Titik B, terletak di lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya
c. Titik C, terletak di titik Kutub Utara
Titik A dan titik C adalah dua titik yang tidak berubah, karena titik A tepat di Ka’bah dan titik C tepat di kutub utara. Sedangkan titik B senantiasa berubah tergantung pada tempat mana yang dihitung arah kiblatnya, misalnya kota Purwokerto (= -70 28” dan  = 1090 13’ ).
Bila ketiga titik tersebut dihubungkan dengan garis lengkung, maka terjadilah segitiga ABC seperti gambar di bawah ini. Titik A adalah posisi Makah (Ka’bah), titik B adalah posisi kota Purwokerto dan titik C adalah kutub utara.
C

A
B




Ketiga sisi ABC di atas ini diberi nama dengan huruf kecil dengan nama sudut di depannya, sehingga sisi BC disebut sisi a karena di depan sudut A, sisi BC disebut sisi b karena di depan sudut B dan sisi AB disebut sisi c karena di depan sudut C.
Dengan gambar di atas, dapatlah diketahui bahwa yang dimaksud dengan perhitungan arah kiblat adalah suatu perhitungan untuk mengetahui berapa besar nilai sudut B, yakni sudut yang diapit oleh sisi a dan sisi c.
Pembuatan gambar segitiga bola seperti ini berguna untuk membantu menentukan nilai arah kiblat bagi suatu tempat (kota) dihitung dari suatu titik mata angin ke arah mata angin lainnya, misalnya dihitung dari titik utara ke barat (U-B).
Untuk perhitungan arah kiblat, hanya diperlukan dua data tempat, yaitu data lintang dan bujur Ka’bah serta data lintang dan bujur tempat lokasi atau kota yang dihitung arah kiblatnya.
Adapun Lintang Tempat Ka’bah () = 21025’ (LU) dan Bujur Tempat Ka’bah () = 39050’ (BT). Sedangkan data Lintang Tempat dan Bujur Tempat untuk lokasi atau kota yang akan dihitung arah kiblatnya dapat diambil dai daftar yang telah ada, atau dicai dengan GPS atau dihitung tersendiri.
Perhitungan Arah kiblat
Perhitungan arah kiblat dapat menggunakan rumus:



Φ adalah lintang tempat yang dicari arah kiblatnya
C adalah jarak bujur yaitu jarak antara bujur tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan bujur Ka’bah (390 50’), sehingga:
Jika λ = 000 00’ – 390 50’ BT maka C = 390 50’ – λ
Jika λ = 390 50’ – 1800 00’BT maka C = λ – 390 50’
Jika λ = 000 00’ – 1400 10’ BB maka C = λ + 390 50’
Jika λ = 1400 10’ – 1800 00’ BB maka C = 3200 10’ – λ
Misalnya menghitung arah kiblat kota Purwokerto:
tan B = cos φ tan 210 25’ : sin C – sin φ : tan C
= cos –070 28’ tan 210 25’ : sin 690 23’ – sin –070 28’: tan 690 23’
B = 240 54’ 37’’ (B  U)

Untuk kalkulator model Karce Kc-131 dan semacamnya:

Langkah ke
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Tekan
shift
tan
(
(
cos
–070 28’
x
tan
210 25’
:
Langkah ke
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Tekan
sin
690 23’
)
-
sin
–070 28’
:
tan
690 23’
)
Langkah ke
21
22








Tekan
exe
shift
D’M’S’








Dengan perhitungan di atas, dapatlah diketahui bahwa arah kiblat kota Purwokerto adalah 240 54’ 37’’ dari titik Barat ke arah Utara.

Disamping rumus di atas, perhitungan arah kiblat juga dapat menggunakan rumus:



Dengan rumus di atas diperlukan 3 unsur yaitu:
a adalah jarak antara titik kutub utara sampai garis lintang yang melewati tempat yang dihitung arah kiblatnya, sehingga dapat dirumuskan:
A = 900 – φ kota ybs.
b adalah jarak antara titik kutub utara samapai garis lintang yang melewati ka’bah (φ = 210 25’), sehingga dapat dirumuskan:
B = 900 - 210 25’
Sisi b ini harganya tetap yaitu 680 35’.
C adalah jarak bujur yaitu jarak antara bujur tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan bujur Ka’bah (390 50’), sehingga:
Jika λ = 000 00’ – 390 50’ BT maka C = 390 50’ – λ
Jika λ = 390 50’ – 1800 00’BT maka C = λ – 390 50’
Jika λ = 000 00’ – 1400 10’ BB maka C = λ + 390 50’
Jika λ = 1400 10’ – 1800 00’ BB maka C = 3200 10’ – λ
Sebagai contoh misalnya menghitung arah kiblat untuk kota Purwokerto:
Data:
1. Ka’bah φ = 210 25’
λ = 390 50’
2. Purwokerto φ = -070 28’
λ = 1090 13’
unsur:
1.a = 900 – (-070 28’) = 970 28’
2.b = 900 – 210 25’ = 680 35’
3.C = 1090 13’ – 390 50’ = 690 23’
Cot B = sin 970 28’ x cotan 680 35’ : sin 690 23’ – cos 970 28’ x cotan 690 23’
B = 650 05’ 23’’ (U  B)

Untuk kalkulator model Karce Kc-131 dan semacamnya:

Langkah ke
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Tekan
shift
tan
(
1
:
(
sin
970 28’
x
(
Langkah ke
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Tekan
1
:
tan
680 35’
)
:
sin
690 23’
-
(
Langkah ke
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
Tekan
cos
970 28’
x
(
1
:
tan
690 23’
)
)
Langkah ke
31
32
33
34






Tekan
)
)
exe
shift
D’M’S’






Dengan perhitungan di atas, dapatlah diketahui bahwa arah kiblat kota Purwokerto adalah 650 05’ 23’’ dari titik Utara (sejati) ke Barat atau 240 54’ 37’’ dari titik Barat ke arah Utara.

Rumus-rumus lain untuk menentukan arah kiblat adalah sebagai berikut:























BAYANGAN ARAH KIBAT
Bayangan arah kiblat adalah bayangan setiap benda yang berdiri tegak lurus di permukaan bumi berimpit dengan arah kiblat, sehingga langsung menunjukkan arah kiblat. Hal demikian ini tentunya terjadi pada siang hari, karena bayangan yang dimaksud adalah sinar matahari yang terhalang oleh benda yang bersngkutan.
Istilah Yang Berkaitan Dengan Bayangan Arah Kiblat
1. Deklinasi Matahari
Deklinasi matahari adalah jarak sepanjang lingkaran deklinasi dihitung dari ekuator sampai matahari. Deklinasi dilambangakan dengan δ (delta). Apabila matahari berada berada di sebelah utara equator, maka deklinasi matahari bertanda positif (+) dan apabila matahari berada di sebelah selatan equator maka deklinasi matahari bertanda negatif (-).
Harga atau nilai dari deklinasi matahari ini baik negatif ataupun positif adalah 00 sampai sekitar 230 27’. Harga deklinasi 00 terjadi pada setiap tanggal 21 Maret dan 23 September. Selama waktu 21 Maret sampai 23 September deklinasi matahri positif dan selama waktu 23 September sampai 21 Maret deklinasi matahari negatif. Niai deklinasi yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu selama satu tahun itu dapat diketahui pada tabel-tabel astronomis misalnya Almanak Nautika atau Ephemeris.
2. Equation of Time
Equation of time atau perata waktu adalah selisih waktu antara waktu matahari hakiki dengan waktu matahari rata-rata (pertengahan). Dalam ilmu falak dilambangkan dengan e (kecil). Waktu matahari hakiki adalah waktu yang berdasarkan pada perputaran matahari pada sumbunya yang sehari semalam tidak tentu 24 jam, melainkan kadang kurang dan kadang lebih dari 24 jam.
Hal demikian ini disebabkan antara lain oleh peredaran bumi mengelilingi matahari berbentuk elips, di mana matahari berada pada salah satu titik apinya, sehingga suatu saat bumi dekat dengan matahari yang menyebabkan gaya gravitasi menjadi kuat, sehingga perputaran bumi menjadi cepat yang akibatnya sehari semalam kurang dari 24 jam. Pada saat lain bumi jauh dari matahari yang menyebabakan gaya garavitasi menjadi lemah, sehingga perputaran matahari menjadi lambat yang akibatnya sehari semalam lebih dari 24 jam.
Untuk mempermudah dalam penyelidikan benda-benda langit diperlukan waktu yang tetap (constant) yakni sehari semalam 24 jam yang disebut dengan waktu pertengahan atau waktu wasaty. Waktu ini didasarkan pada peredaran matahari hayalan serta peredaran bumi mengelilingi matahari berbentuk lingkaran bukan elips.
Dengan demikian equation of time = waktu hakiki – waktu pertengahan atau waktu pertengahan = waktu hakiki – equation of time.
Nilai equaiton of time ini mengalami perubahan dari waktu ke waktu selama satu tahun. Nilai ini dapat diketahui pada tabel-tabel astronomis misalnya Almanak Nautika atau Ephemeris.
3. Merdian Pass (MP)
Meredian pass (MP) adalah waktu pada saat matahari tepat di titik kulminasi atas atau tepat di meredian langit menurut waktu pertengahan, yang menurut waktu hakiki saat itu menunjukkan tepat jam 12 siang. MP ini dapat dihitung dengan rumus MP= 12 – e, di mana e adalah equation of time. Meredian pass ini sangat penting artinya dalam perhitungan ilmu falak, karena ia merupakan pangkal ukur selama sudut waktu.
4. Waktu Setempat
Waktu setempat adalah waktu pertengahan menurut bujur tempat di suatu tempat, sehingga sebanyak bujur tempat di permukaan bumi sebanyak itu pula waktu pertengahan didapati. Waktu demikian ini disebut pula dengan Local Mean Time (LMT). Misalnya jam 10 waktu pertengahan di Purwokerto berbeda dengan jam 10 waktu pertengahan di Jakarta dan berbeda pula jam 10 waktu pertengahan di Medan. Sehingga apabila ada tiga orang masing-masing bertempat tinggal di kota-kota tersebut berjanji akan bertemu di suatu tempat pada jam 12 waktu pertengahan, tentunya akan muncul pertanyaan waktu pertengahan menurut mana? Karena ketiga kota tersebut masing-masing memiliki jam 12 waktu petengahan yang antara satu dengan lainnya berbeda disebabkan bujur tempat ketiga kota tersebut beralinan. Untuk mengatasi persoalan ini kemudian dibuatlah kelompok waktu yang kemudian dikenal dengan waktu daerah.
5. Waktu Daerah
Waktu daerah adalah waktu yang diberlakukan untuk satu wilayah bujur tempat (meredian) tertentu, sehingga dalam satu wilayah bujur yang bersangkutan hanya berlaku satu waktu daerah. Oleh karenanya, daerah dalam satu wilayah itu disebut daerah kesatuan waktu. Pembagian wilayah daerah kesatuan waktu pada dasarnya berdasarkan pada kelipatan bujur tempat 150 (3600 : 24 jam x 10) yang dihitung mulai bujur tempat yang melewati kota greenwich ( λ = 00 ).
Sementara berdasarkan Kepres RI Nomor 41 tahun 1987 wilayah Indonesia terbagi menjadi tiga daerah waktu yaitu:
Waktu Indonesia Barat yang berpedoman pada 1050 BT (GMT + 7 jam meliputi seluruh propinsi di Sumatera, Jawa dan Madura serta Kalimantan Barat.
Waktu Indonesia Bagian Tengah yang berpedoman pada 1200 BT (GMT + 8 jam) meliputi Propinsi Kaltim, Kalsel, Bali, NTB, NTT dan Propinsi di seluruh Sulawesi.
Waktu Indonesia Bagian Timur yang berpedoman pada 1350 BT (GMT + 9 jam) yang meliputi Propinsi Maluku dan Propinsi Irian jaya.
Dengan waktu daerah semacam ini, persolan di atas dapat diselesaikan. Kalau dikatakan jam 12 WIB, maka bagi orang Purwokerto, Jakarta atau Medan adalah sama karena dengan acuannya adalah bujur tempat (meredian) 1050 bukan bujur tempat masing-masing kota tersebut.
6. Interpolasi Waktu
Untuk merubah dari waktu pertengahan menjadi waktu daerah diperlukan koreksi yang disebut interpolasi waktu. Interpolasi waktu ini pada dasarnya adalah waktu yang digunakan oleh matahari hayalan mulai saat berkulminasi atas di suatu tempat sampai saat ia berkulminasi atas di tempat lain. Oleh karenanya, interpolasi waktu dapat dipahami sebagai “selisih waktu antara dua tempat”. Harga interpolasi waktu dapat diketahui dengan cara menghitung selisih bujur antara dua tempat kemudian konversi menjadi waktu dengan rumus:



Ket: λd WIB = 1050, λd WITA = 1200, dan λd WIT = 1350
Setelah interpolasi didapatkan maka:



Misalnya ada pertanyaan:
Di Purwokerto (λ = 1090 13’ BT) jam 10j 15m waktu pertengahan, maka pada saat itu menurut WIB jam berapa?
Jawabnya dapat dihitung dengan :
Interpolasi waktu = (( 1090 13’ – 1050) : 15 ) = 00j 16m 52d
WIB = 10j 15m – 00j 16m 52d = 9j 58m 8d
Posisi Matahari Membentuk Bayangan Kiblat
Bayangan kiblat akan terjadi pada saat posisi matahari di atas ka’bah dan pada saat posisi matahari berada di jalur ka’bah. Dal hal ini yang menjadi persoalan adalah jam berapa matahari berposisi di jalur ka’bah.
1.Posisi Matahari di Jalur Ka’bah
Posisi matahari di atas ka’bah terjadi pada saat deklinasi matahari sebesar lintang tempat ka’bah (210 25’ LU) serta ketika matahari berada pada titik kulminasi atas dilihat dari ka’bah (390 50’ BT). Hal demikian ini terjadi pada setiap tanggal 28 Mei (jam 11j 57m 16d LMT atau 09j 17m 56d GMT) dan tanggal 16 Juli (jam 12j 06m 03d LMT atau 09j 26m 43d GMT)
Apabila dikehendaki dengan waktu yang lain, maka waktu GMT tersebut harus dikoreksi (untuk bujur timur ditambah (+) dan untuk bujur barat dikurangi (-)) dengan selisih waktu di tempat yang bersangkutan (misalnya WIB selisih 7 jam dengan GMT).
Contoh:Tanggal 28 Mei 09j 17m 56d GMT + 7 jam = 16j 17m 56d WIB.
Tanggal 16 Juli 09j 26m 43d GMT + 7 jam = 16j 26m 43d WIB.
Jadi pada setiap tanggal 28 Mei jam 16:17:56 WIB atau tanggal 16 Juli jam 16:26:43 WIB, semua bayangan benda yang berdiri tegak lurus di permukaan bumi menunjukkan arah kiblat, sehingga pada waktu-waktu itu baik sekali untuk mengecek atau menentukan arah kiblat.
2. Posisi Matahari di Jalur Ka’bah
Ketika matahari di jalur ka’bah bayangan matahari berimpit dengan arah yang menuju ka’bah untuk suatu lokasi atau tempat, sehingga pada waktu itu setiap benda yang berdiri tegak di lokasi yang bersangkutan akan langsung menunjukkan arah kiblat. Posisi matahari seperti itu dapat diperhitungkan kapan akan terjadi.
Untuk perhitungan ini yang harus dilakukan adalah:
Menentukan lokasi atau tempat untuk diketahui data lintang dan bujur tempatnya.
Menghitung arah kiblat untuk tempat yang bersangkutan.
Menetukan tanggal untuk diketahui data deklinasi matahari dan equation of time.
Menghitung unsur-unsur yang diperlukan dalam rumus.
Data:
Lintang tempat dan bujur tempat untuk lokasi yang berangkutan.
Arah kiblat untuk lokasi yang bersangkutan disertai arahnya.
Deklinasi matahari pada tanggal yang bersangkutan.
Equation of time pada tanggal yang bersanglkutan.
Unsur:
Az = adalah azimuth arah kiblat, yakni besarnya sudut yang dihitung dari titik utara ke arah barat atau timur sampai garis yang menuju arah kiblat sehingga:
Jika arah kiblat U ke B/T maka Az = 000 + arah kiblat
Jika arah kiblat S ke B/T maka Az = 1800 – arah kiblat
Jika arah kiblat B/T ke U maka Az = 900 – arah kiblat
Jika arah kiblat B/T ke S maka Az = 900 + arah kiblat
a = jarak antara kutub utara dengan deklinasi matahari diukur sepanjang lingkaran deklinasi.
Besarnya a dihitung dengan rumu a = 900 – δo
b = yaitu jarak antara kutub utara langit dengan zenit
Besarnya zenit = besarnya lintang tempat (φ)
Besarnya b dihitung dengan rumus b = 900 - (φ)
MP = atau merdian pass yaitu waktu pada saat matahari tepat di titik kulminasi atas atau tepat di meredian langit. MP ini dihitung dengan rumus MP = 12 – e
Intr = atau interpolasi waktu adalah selisih waktu antara dua tempat misalnya waktu setempat dengan waktu daerah, misalnya WIB.
Rumus:





Keterangan:
P = sudut pembantu
C= sudut waktu matahari, yakni busur pada garis edar harian matahari antara lingkaran meredian dengan titik pusat matahari yang sedang membuat bayang-bayang menuju arah kiblat.
Kalau C hasilnya negatif (-) berarti pada waktu itu matahari belum melewati MP (tengah siang hari). Kalau C hasilnya positif (+) berarti terjadi setelah melewati MP.
Harga mutlak C ini tidak boleh lebih besar dari setengah busur siangnya (1/2 BS), karena kalau lebih besar maka matahari akan menempati posisi arah kiblat pada malam hari, sehingga bayangan arah kiblat tidak akan terjadi.


Bayangan arah kiblat tidak akan terjadi jika:
Harga mutlak deklinasi matahari lebih besar dari harga mutlak 90 – Az.
Harga deklinasi matahari sama besarnya dengan harga lintang tempat.
Harga mutlak C lebih besar daripada harga setengan busur siangnya.
Catatan:
1.Bagi tempat-tempat yang berada di sebelah timur ka’bah, maka:
Jika bayangan arah kiblat terjadi sebelum matahari berkulminasi, maka arah kiblat yang ditunjukkannya adalah bayangan yang membelakangi bendanya.
Jika bayangan arah kiblat terjadi setelah matahari berkulminasi, maka arah kiblat yang ditunjukkannya adalah bayangan yang menuju bendanya.
2.Bagi tempat-tempat yang berada di sebelah barat ka’bah, maka:
Jika bayangan arah kiblat terjadi sebelum matahari berkulminasi, maka arah kiblat yang ditunjukkannya adalah bayangan yang menuju bendanya.
Jika bayangan arah kiblat terjadi setelah matahari berkulminasi, maka arah kiblat yang ditunjukkannya adalah bayangan yang membelakangi bendanya.
Contoh:
1. Hitunglah bayangan arah kiblat untuk kota Purwokerto pada tanggal 2 Mei!
Data:
Lintang tempat = -070 28’ 00.00’’ (LS)
Bujur tempat = 1090 13’ 00.00’’ (BT)
Arah kiblat = 240 54’ 37’’ (B→U)
Deklinasi matahari (δo) = 150 28’ 02’’
Equation of time (e) = 00j 03m 02d
Unsur:
Az = 90 – arah kiblat = 90 – 240 54’ 37’’ = 650 05’ 23’’
a = 90 – δo = 90 - 150 28’ 02’’ = 740 31’ 58’’
b = 90 – φ = 90 – (-070 28’) = 970 28’
MP = 12 – e = 12 – 00j 03m 02d = 11j 56m 58d
Intr = (λ – λD) : 15 = (1090 13’ – 105) : 15 = 00j 16m 52d
Perhitungan:
Cotan P = cos b x tan Az
Cotan P = cos 970 28’ x tan 650 05’ 23’’
P = -740 22’ 2’’
Cos (C-P) = cotan a x tan b x cos P
= cotan 740 31’ 58’’ x tan 970 28’ x cos –740 22’ 2’’
(C-P) = 1240 40’ 33’’
C = (C-P) + P
C = 1240 40’ 33’’ + -740 22’ 2’’
C = 500 18’ 31’’
Bayangan = C : 15 + MP
Bayangan = 500 18’ 31’’ : 15 + 11j 56m 58d
= 15j 18m 12d
Interpolasi = 00j 16m 52d -
15j 01m 20d
Jadi pada tanggal 2 Mei jam 15:01:20 WIB, semua bayangan yang menuju benda yang berdiri tegak di Purwokerto langsung menunjukkan arah kiblat bagi Purwokerto.
2. Hitunglah bayangan arah kiblat untuk kota Purwokerto pada tanggal 25 Desember.
Data:
Lintang tempat = -070 28’ 00.00’’ (LS)
Bujur tempat = 1090 13’ 00.00’’ (BT)
Arah kiblat = 650 05’ 23’’ (U→B)
Deklinasi matahari (δo) = -230 23’ 13’’
Equation of time (e) = -00j 00m 08d
Unsur:
Az = 0 + arah kiblat = 0 + 650 05’ 23’’ = 650 05’ 23’’
a = 90 – δo = 90 – (-230 23’ 13’’ = 1130 23’ 13’’
b = 90 – φ = 90 – (-070 28’) = 970 28’
MP = 12 – e = 12 – (-00j 00m 08d ) = 12j 00m 08d
Intr = (λ – λD) : 15 = (1090 13’ – 105) : 15 = 00j 16m 52d
Perhitungan:
Cotan P = cos b x tan Az
Cotan P = cos 970 28’ x tan 650 05’ 23’’
P = -740 22’ 22’’
Cos (C-P) = cotan a x tan b x cos P
= cotan 1130 23’ 13’’ x tan 970 28’ x cos –740 22’ 22’’
(C-P) = 270 13’ 43’’
C = (C-P) + P
C = 270 13’ 43’’ + -740 22’ 22’’
C = -470 8’ 19’’
Bayangan = C : 15 + MP
Bayangan = -470 8’ 16.24’’ : 15 + 12j 00m 08d
= 08j 51m 35d (LMT)
Interpolasi = 00j 16m 52d -
08j 34m 43d (WIB)
Jadi pada tanggal 25 Desember jam 08:34:43 WIB, semua bayangan yang membelakangi benda yang berdiri tegak di Purwokerto langsung menunjukkan arah kiblat bagi Purwokerto.














PRAKTEK PENGUKURAN ARAH KIBLAT DENGAN KOMPAS
DAN SINAR MATAHARI
A.Pengukuran Dengan Kompas
Setelah perhitungan arah kiblat didapatkan, misalnya 240 54’ 37.27’’ (Barat ke Utara) untuk Purwokerto, maka pengukuran arah kiblat di lapangan adalah sebagai berikut:
1.Pilih tempat yang datar dan rata.
2.Menentukan titik arah utara dan titik arah selatan sejati, baik dengan kompas ataupun sinar matahari, kemudian kedua arah itu diberi tanda titik. Bila penentuan titik utara dengan kompas, perhatikan variasi magnit. Untuk wilayah Indonesia dari barat sampai timur sebesar –10 - +50, misalnya untuk kota Purwokerto +00 45’. Artinya titik uatara sejati berada di sebelah timur utara magnit (kompas) sebesar 00 45’.
3.Kedua titik tersebut (no. 2) dihubungkan dengan tali atau benang, sehingga terbuatlah garis lurus yang menunjukkan titik arah utara dan titik arah selatan.
4.Pada garis atau benang ini (no. 3) dibuat sebuah titik (misalnya titik P).
5.Dari titik P ini (no. 4) ditarik garis lurus ke arah titik barat (tegak lurus dengan garis utara-selatan (no. 3), kemudian diberi tanda, misalnya titk B, sehingga terjadi garis lurus PB.
6.Pada garis PB ini (no. 5) diukur dari titik P sepanjang satu meter misalnya, kemudian diberi titik C.
7.Dari titik C (no. 6) dibuat garis yang tegak lurus dengan garis PB (no. 5) ke arah utara.
8.Pada garis yang ditarik dari titik C tsb, (no. 6) diukur sepanjang tangens arah kiblatnya (misalnya untuk purwokerto 240 54’ 37.27’’ = 1,38 meter). Kemudian diberi titik K.
9.Antara titik K (no. 8) dengan titik P (no. 4) dibuat garis lurus sehingga terjadi garis PK. Garis lurus PK inilah yang menunjukkan arah kiblat untuk kota Purwokerto.
10.Kemudian apabila akan membuat garis-garis shaf, maka dapat dibuat garis-garis yang tegak lurus pada garis yang menunjukkan arah kiblat tersebut (no. 9). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar dalam lampiran.
Pengukuran Dengan Sinar Matahari
1.Pilih tempat yang rata, datar dan terbuka.
2.Buatlah sebuah lingkaran di tempat itu dengan jari-jari sekitar 0,5 meter.
3.Tancapkan sebuah tongkat lurus setinggi sekitar 1,5 meter tegak lurus tepat di tengah lingkaran itu.
4.Berilah tanda titik B pada titik perpotongan antara bayangan tongkat itu dengan garis lingkaran sebelah barat (ketika bayangann sinar matahari mulai masuk lingkaran). Titik B ini terjadi sebelum waktu dhuhur.
5.Berilah tanda titik T pada titik perpotongan antara bayangan tongkat itu dengan garis lingkaran sebelah timur (ketika bayangan sinar matahari keluar lingkaran). Titik t ini terjadi sesudah waktu dhuhur.
6.Hubungkan titik B dan titik T tsb dengan garis lurus atau tali.
7.Titik B merupakan titik barat dan titik T merupakan titik Timur, sehingga Sudah didapatkan garis lurus yang menunjukkan arah Barat dan Timur. Buatlah garis ke arah utara tegak lurus pada garis barat-timur tadi, maka garis ini menunjukkan titik utara sejati. Selanjutnya pengukuran arah kiblat diteruskan seperti pengukuran dengan kompas yaitu dimulai dengan langkah no. 4 pada pengukuran dengan kompas. Penentuan arah dengan sinar matahari lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar dalam lampiran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar