Sabtu, 26 Juni 2010

diklat

BAB I
HISAB URFI AWAL BULAN
Hisab urfi adalah sistem perhitungan penanggalan yang didasarkan kepada peredaran rata-rata bumi mengelilingi matahari untuk tahun Masehi, atau peredaran bulan mengelilingi bumi untuk tahun Hijriyah (Qamariyah) dan Jawa Islam dan ditetapkan secara teratur. Hisab urfi mempunyai aturan yang tetap dan beraturan, yaitu untuk bulan Januari 31 hari, Pebruari 28 atau 29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari begitu seterusnya (untuk tahun Masehi). Demikian juga Muharram 30 hari, Shafar 29 hari, Rabi’ul Awal 30 hari dan seterusnya secara bergantian, kecuali untuk tahun kabisat yang terjadi 11 kali setiap 30 tahun, bulan Zulhijjah dihitung 30 hari (untuk tahun Hijriyah). Suro 30 hari, Sapar 29 hari, Mulud 30 hari dan begitu seterusnya secara bergantian, kecuali untuk tahun kabisat yang terjadi 3 kali setiap 8 tahun, bulan Besar dihitung 30 hari (untuk tahun Jawa Islam).
Dalam kalender Hijriyah, sistem hisab ini tidak dapat dipergunakan untuk menentukan waktu yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah (awal dan akhir Ramadhan) sebab menurut sistem ini umur bulan Sya’ban dan Ramadhan adalah tetap yaitu 29 hari untuk Sya’ban dan 30 hari untuk Ramadhan.
Sebenarnya sistem ini sangat baik dipergunakan dalam penyusunan kalender, sebab perubahan jumlah hari tiap bulan dan tahun adalah tetap dan beraturan, sehingga penetapan jauh ke depan dan ke belakang dapat diperhitungkan dengan mudah tanpa melihat data peredaran bulan dan matahari yang sebenarnya. Namun oleh karena sistem ini dianggap tidak sesuai dengan yang dikehendaki oleh syara’, maka umat Islam tidak mempergunakannya, walaupun hanya untuk penyusunan kalender. Sistem ini hanya dipergunakan untuk memperoleh awal bulan Hijriyah secara taksiran dalam rangka memudahkan pencarian data peredaran bulan dan matahari yang sebenarnya.
Berikut diuraikan tiga sistem kalender yang berlaku di Indonesia yaitu Masehi, Hijriyah dan Jawa Islam.
A.Penanggalan Masehi
Penanggalan Masehi atau Miladi diciptakan dan diproklamirkan penggunaannya oleh Numa Pompilus pada tahun berdirinya kerajaan Roma tahun 753 SM. Penanggalan ini berdasarkan pada perubahan musim sebagai akibat peredaran semu matahari, dengan menetapkan panjang satu tahun berumur 366 hari. Bulan pertamanya adalah Maret, karena posisi matahari berada di titik Aries itu terjadi pada bulan Maret.
Kemudian pada tahun 46 SM, menurut penanggalan Numa sudah bulan Juni, tetapi posisi matahari sebenarnya baru pada bulan Maret sehingga oleh Yulius Caesar, penguasa Romawi, atas saran dari ahli astronomi Iskandaria yang bernama Sosigenes diperintahkan agar penanggalan Numa tersebut diubah dan disesuaikan dengan posisi matahari yang sebenarnya, yaitu dengan memotong penanggalan yang sedang berjalan sebanyak 90 hari dan menetapkan pedoman baru bahwa satu tahun itu ada 365.25 hari. Bilangan tahun yang tidak habis dibagi empat sebagai tahun pendek (Basithah) berumur 365 hari, sedangkan bilangan tahun yang habis dibagi empat adalah tahun panjang (Kabisat) berumur 366 hari. Selisih satu hari ini diberikan pada urutan bulan yang terakhir (waktu itu), yakni bulan Pebruari. Penanggalan hasil koreksian ini kemudian dikenal dengan Kalender Yulias atau Kalender Yulian.
Baru kemudian pada waktu Dewan Gereja bersidang yang pertama kalinya pada bulan Januari, maka mulai saat itu bulan Januari ditetapkan sebagai bulan yang pertama dan bulan yang terakhir adalah Desember. Sistem ini dikenal dengan nama sistem Yustinian.
Meskipun sudah diadakan koreksi dan perubahan, namun ternyata kalender Yulian masih lebih panjang 11 menit 14 detik dari titik musim yang sebenarnya, sehingga sebagai akibatnya kalender itu harus mundur 3 hari setiap 400 tahun.
Pada tahun 1582 ada hal yang menarik perhatian, yaitu saat penentuan wafat Isa al-Masih, yang diyakini oleh orang-orang Masehi bahwa peristiwa itu jatuh pada hari Minggu setelah bulan purnama yang selalu terjadi segera setelah matahari di titik Aries (tanggal 21 Maret). Tetapi pada waktu itu mereka memperingatinya tidak lagi pada hari Minggu setelah bulan purnama setelah matahari di titik Aries, namun sudah beberapa hari berlalu.
Hal demikian ini mengetuk hati Paus Gregorius XIII untuk mengadakan koreksi terhadap sistem penanggalan Yustinian yang sudah berlaku agar sesuai dengan posisi matahari yang sebenarnya.
Atas saran Klafius (ahli perbintangan), pada tanggal 4 Oktober 1582 Paus Gregorius XIII memerintahkan agar keesokan harinya tidak dibaca 5 Oktober 1582, melainkan dibaca 15 Oktober 1582 dan ditetapkan bahwa peredaran matahari dalam satu tahun itu 365.2425 hari, sehingga ada ketentuan baru, yaitu angka tahun yang tidak habis dibagi 400 atau angka abad yang tidak habis dibagi 4 adalah tahun Basithah (365 hari). Serta ditetapkan bahwa tahun kelahiran Isa al-Masih dijadikan sebagai tahun pertama.
Dengan demikian setiap 4 tahun merupakan satu siklus (1461 hari). Sistem penanggalan ini dikenal dengan Sistem Gregorian. Sistem Gregorian inilah yang berlaku sampai sekarang ini.
Setiap tahun ada 12 bulan, yaitu Januari, Pebruari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember. Bulan ke 1, 3, 5, 7, 8, 10 dan 12 masing-masing berumur 31 hari, sedang lainnya berumur 30 hari, kecuali bulan ke 2 (Pebruari) berumur 28 hari pada tahun Basithah (pendek) dan berumur 29 hari pada tahun Kabisat (panjang).
1.Ketentuan Umum
1 tahun Masehi = 365 hari (Basithah), Pebuari = 28 hari atau 366 hari (Kabisat), Pebuari = 29 hari.
Tahun Kabisat adalah bilangan tahun yang habis dibagi 4 (mis. 1992, 1996, 2000, 2004), kecuali bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 (mis. 1700, 1800, 1900, 2100 dst), selain itu adalah Basithah.
1 siklus = 4 tahun (1461 hari)
Penyesuaian akibat anggaran Gregorius sebanyak 10 hari sejak 15 Oktober 1582 SM, serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis dibagi 4 sejak tanggal tersebut, sehingga sejak tahun 1900 sampai 2099 ada penambahan koreksi 13 hari (10+3).
2.Menghitung Hari dan Pasaran
Menghitung hari dan pasaran pada tanggal 1 (satu) Januari suatu tahun dengan cara:
Tentukan tahun yang akan dihitung.
Hitung tahun tam, yakni tahun ybs dikurangi satu.
Hitung berapa siklus selama tahun tam tersebut, yakni (tahun tam : 4).
Hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah siklus tsb.
Hitung berapa hari selama siklus yang ada, yakni siklus x 1461 hari.
Hitung berapa hari selama satu tahun kelebihan tsb, yakni kelebihan tahun x 365 hari atau
1 tahun = 365 hari 3 tahun = 1095 hari
2 tahun = 730 hari 4 tahun = 1461 hari
Jumlahkan hari-hari tsb dan tambahkan 1 (tanggal 1 Januari).
Kurangi dengan koreksi Gregorian, yakni 10+ .... hari.
Jumlah hari kemudian dibagi 7 (tujuh), selebihnya dihitung mulai hari Sabtu atau
1 = Sabtu 3 = Senin 5 = Rabu 7 = Jum’at
2 = Ahad 4 = Selasa 6 = Kamis 0 = Jum’at
Jumlah hari kemudia dibagi 5 (lima), selebihnya dihitung mulai pasaran Kliwon atau
1 = Kliwon 3 = Pahing 5 = Wage
2 = Legi 4 = Pon 0 = Wage
Contoh :
Tanggal 1 Januari 2006 M
Waktu yang dilalui = 2005 tahun, lebih 1 hari atau 2005 : 4 = 501 siklus, lebih 1 tahun, lebih 1 hari.
501 siklus = 501 x 1461 hari = 731.961 hari
1 tahun = 1 x 365 hari = 365 hari
1 hari = 1 hari +
Jumlah = 732.327 hari
Koreksi Gregorius = 10 + 3 = 13 hari -
732.314 hari
732.314: 7 = 104616, lebih 2 = Minggu, (dihitung mulai Sabtu)
732.314: 5 = 146462, lebih 4 = Pon, (dihitung mulai Kliwon)
Jadi tanggal 1 Januari 2006 jatuh pada Minggu Pon.
3.Pembuatan Kalender
Setelah hari dan pasaran pada tanggal 1 Januari pada suatu tahun sudah diketahui, maka untuk menentukan hari dan pasaran pada tanggal 1 bulan-bulan berikutnya, dapat digunakan jadwal berikut ini, tetapi harus diketahui tahun yang dikehendaki itu Kabisat (panjang) ataukah Basithah (pendek).
JADWAL HARI (HR) DAN PASARAN (PS) TAHUN MASEHI
No
Bulan
Basithah
Kabisat


Hr
Ps
Hr
Ps
1
Januari
1
1
1
1
2
Pebruari
4
2
4
2
3
Maret
4
5
5
1
4
April
7
1
1
2
5
Mei
2
1
3
2
6
Juni
5
2
6
3
7
Juli
7
2
1
3
8
Agustus
3
3
4
4
9
September
6
4
7
5
10
Oktober
1
4
2
5
11
Nopember
4
5
5
1
12
Desember
6
5
7
1
Catatan : Hari dan pasaran apa saja pada tanggal 1 Januari tahun berapa saja nilainya adalah 1 (satu), sehingga untuk bulan-bulan berikutnya, hari dan pasarannya tinggal mengurutkan hari dan pasaran yang keberapa dari tanggal 1 Januari itu sesuai dengan angka yang ada pada jadwal (Hr dan Ps) di atas.
PENANGGALAN TAHUN 2006
No
Tanggal
Hari
Pasaran
1
1 Januari
1
Minggu
1
Pon
2
1 Pebruari
4
Rabu
2
Wage
3
1 Maret
4
Rabu
5
Pahing
4
1 April
7
Sabtu
1
Pon
5
1 Mei
2
Senin
1
Pon
6
1 Juni
5
Kamis
2
Wage
7
1 Juli
7
Sabtu
2
Wage
8
1 Agustus
3
Selasa
3
Kliwon
9
1 September
6
Jumat
4
Legi
10
1 Oktober
1
Minggu
4
Legi
11
1 Nopember
4
Rabu
5
Pahing
12
1 desember
6
Jumat
5
Pahing
4.Menghitung Tanggal
Untuk mengetahui hari dan pasaran suatu tanggal tertentu maka hari dan pasaran tanggal 1 bulan ybs bernilai satu, sehingga tinggal menambahkan sampai tanggal yang dikehendaki.
Misalnya tanggal 5 Oktober 2006, karena tanggal 1 Oktober 2006 jatuh pada hari Minggu Legi, maka tanggal 5 Oktober 2006 jatuh pada hari Kamis Kliwon, yakni 5 hari dihitung dari Minggu sehingga jatuh hari Kamis, dan 5 hari dihitung dari Legi sehingga jatuh pasaran Kliwon.
Kecuali cara di atas, dapat pula dihitung secara langsung, yakni seperti cara menghitung tanggal 1 Januari di atas, tetapi harus ditambah jumlah hari sejak tanggal 1 Januari sampai tanggal ybs.
DAFTAR UMUR DAN JUMLAH HARI
No
Bulan
Umur
Jumlah hari



Basithah
Kabisat
1
Januari
31
31
31
2
Pebruari
28/29
59
60
3
Maret
31
90
91
4
April
30
120
121
5
Mei
31
151
152
6
Juni
30
181
182
7
Juli
31
212
213
8
Agustus
31
243
244
9
September
30
273
274
10
Oktober
31
304
305
11
Nopember
30
334
335
12
Desember
31
365
366
Contoh :
Tanggal 5 Oktober 2006 M (5-10-2006 M)
Waktu yang dilalui = 2005 tahun, lebih 9 bulan, lebih 5 hari atau 2005 : 4 = 501 siklus, lebih 1 tahun, lebih 9 bulan, lebih 5 hari.
501 siklus = 501 x 1461 hari = 731.961 hari
1 tahun = 1 x 365 hari = 365 hari
9 bulan = 273 hari
5 hari = 5 hari +
Jumlah = 732.604 hari
Koreksi Gregorius = 10 + 3 = 13 hari -
732.591 hari
732.591: 7 = 104655, lebih 6 = Kamis, (mulai Sabtu)
732.591: 5 = 146518, lebih 1 = Kliwon, (mulai Kliwon)
Jadi tanggal 5 Oktober 2006 jatuh pada hari Kamis Kliwon.
b.Penanggalan Hijriyah
Penanggalan Hijriyah ini dimulai sejak Umar bin Khaththab 2.5 tahun diangkat sebagai khalifah, yaitu sejak terdapat persoalan yang menyangkut sebuah dokumen yang terjadi pada bulan Sya’ban. Muncullah pertanyaaan bulan Sya’ban yang mana? Oleh sebab itu Umar bin Khathtab memanggil beberapa orang sahabat terkemuka guna membahas persoalan tersebut. Agar persoalan semacam itu tidak terulang lagi maka diciptakanlah penanggalan Hijriyah. Atas usul Ali bin Abi Thalib maka penanggalan Hijriyah dihitung mulai tahun yang didalamnya terjadi Hijriyah Nabi Muhammad SAW dari Makah ke Madinah. Dengan demikian penanggalan Hijriyah itu diberlakukan mundur sebanyak 17 tahun.
Tanggal 1 Muharram tahun 1 Hijriyah ada yang berpendapat jatuh pada hari Kamis tanggal 15 Juli 622 M. Penetapan ini kalau berdasarkan pada hisab, sebab irtifa’ hilal pada hari Rabu 14 Juli 622 M sewaktu matahari terbenam sudah mencapai 5 derajat 57 menit. Pendapat lain mengatakan 1 Muharram 1 Hijriyah jatuh pada haru Jum’at tanggal 16 Juli 622 M. Ini apabila permulaan bulan didasarkan pada rukyah, karena sekalipun posisi hilal pada menjelang 1 Muharram 1 Hijriyah sudah cukup tinggi, namun waktu itu tidak satupun didapati laporan hasil rukyah.
Satu tahun ada 12 bulan, yaitu Muharram, Shafar, Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Ula, Jumadil Akhirah, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.
Penanggalan Hijriyah ini berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Satu kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik. Untuk menghindari adanya pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan ada yang 30 hari dan adapula yang 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedang bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali pada bulan ke 12 (Dzulhijjah) pada tahun Kabisat berumur 30 hari.
Setiap 30 tahun terdapat 11 tahun Kabisat (panjang = berumur 355 hari) dan 19 tahun Basithah (pendek = berumur 354 hari).
Tahun-tahun Kabisat jatuh pada urutan ke 2, 5, 7, 10, 13, 15, 15, 18, 21, 24, 26, 29, Sedangkan selain urutan tersebut merupakan tahun Basithah.
1.Ketentuan umum
1 tahun Hijriyah = 354 hari (Basithah), Dzulhijjah = 29 hari = 355 hari (Kabisat), Dzulhijjah = 30 hari.
Tahun-tahun Kabisat jatuh pada urutan tahun ke 2, 5, 7, 10, 13, 15, 18, 21, 24, 26, dan 29 (tiap 30 tahun)
@ daur = 30 tahun = 10631 hari.
2.Menghitung hari dan pasaran
Menghitung hari dan pasaran pada tanggal 1 (satu) Muharram suatu tahun dengan cara :
Tentukan tahun yang akan dihitung.
Hitung tahun tam, yakni tahun ybs dikurangi satu.
Hitung berapa daur selama tahun tam tersebut, yakni (tahun tam : 30).
Hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah daur tersebut.
Hitung berapa hari selama daur yang ada, yakni daur x 10631 hari).
Hitung berapa hari selama tahun kelebihan (lihat daftar jumlah hari tahun Hijriyah).
Jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan 1 (tanggal 1 Muharram)
Jumlah hari kemudian dibagi 7 (tujuh), selebihnya adalah :
1 = Jum’at 3 = Ahad 5 = Selasa 7 = Kamis
2 = Sabtu 4 = Senin 6 = Rabu 0 = Kamis
Jumlah hari kemudian dibagi 5 (lima), selebihnya adalah :
1 = Legi 3 = Pon 5 = Kliwon
2 = Pahing 4 =Wage 0 = Kliwon
JUMLAH HARI TAHUN HIJRIYAH
Tahun
Hari
Tahun
Hari
Tahun
Hari
1
354
11
3898
21
7442
2
709
12
4252
22
7796
3
1063
13
4607
23
8150
4
1417
14
4961
24
8505
5
1772
15
5316
25
8859
6
2126
16
5670
26
9214
7
2481
17
6024
27
9568
8
2835
18
6379
28
9922
9
3189
19
6733
29
10277
10
3544
20
7087
30
10631
Contoh :
Tanggal 1 Muharram 1427 H
Waktu yang dilalui 1426 tahun, lebih 1 hari atau (1426:30) = 47 daur, lebih 16 tahun, lebih 1 hari.
47 daur = 47 x 10.631 hari = 499.657 hari
16 tahun = (16x354) + 6 hari = 5.670 hari
1 hari = 1 hari +
Jumlah = 505.328 hari
505.328: 7 = 72189, lebih 5 = Selasa (mulai Jum’at)
505.328: 5 = 101065, lebih 3 = Pon, (mulai Legi)
Jadi tanggal 1 Muharram 1427 H jatuh hari Selasa Pon.
3.Membuat Kalender
Setelah hari dan pasaran pada tanggl 1 Muharram pada suatu tahun telah diketahui dengan cara di atas, maka untuk mengetahui hari dan pasaran pada tanggal 1 tiap-tiap bulan berikutnya:
PEDOMAN HARI DAN PASARAN
Bulan
Hari
Pasaran
Umur
Bulan
Hari
Pasaran
Umur
Muharram
1
1
30
Rajab
3
3
30
Shafar
3
1
29
Sya’ban
5
3
29
Rabi’ul awal
4
5
30
Ramadhan
6
2
30
Rabi’ul akhir
6
5
29
Syawal
1
2
29
Jumadil ula
7
4
30
Dzulqa’dah
2
1
30
Jumadil akhirah
2
4
29
Dzulhijjah
4
1
29/30
Catatan : Hari dan pasaran apa saja pada tanggal 1 Muharram tahun berapa saja nilainya adalah 1 (satu), sehingga untuk bulan-bulan berikutnya, hari dan pasarannya tinggal mengurutkan hari yang keberapa dari tanggal 1 Muharram itu sesuai dengan angka yang ada pada jadwal (Hr dan Ps) di atas.
PENGANGGALAN TAHUN 1427 H
No
Bulan
Hari
Pasaran
1
Muharram
1
Selasa
1
Pon
2
Shafar
3
Kamis
1
Pon
3
Rabi’ul awal
4
Jumat
5
Pahing
4
Rabi’ul akhir
6
Minggu
5
Pahing
5
Jumadil ula
7
Senin
4
Legi
6
Jumadil akhirah
2
Rabu
4
Legi
7
Rajab
3
Kamis
3
Kliwon
8
Sya’ban
5
Sabtu
3
Kliwon
9
Ramadhan
6
Minggu
2
Wage
10
Syawal
1
Selasa
2
Wage
11
Dzulqa’dah
2
Rabu
1
Pon
12
Dzulhijjah
4
Jumat
1
Pon
4.Menghitung Hari
Untuk mengetahui hari dan pasaran suatu tanggal tertentu maka hari dan pasaran tanggal 1 bulan ybs bernilai satu, sehingga tinggal menambahkan sampai tanggal yang dikehendaki.
Misalnya tanggal 17 Ramadhan 1427 H, karena tanggal 1 Ramadhan 1427 H jatuh pada hari Minggu Wage, maka tanggal 17 Ramadhan 1427 H jatuh pada hari Selasa Kliwon, yakni 17 hari dihitung dari Minggu sehingga jatuh hari Selasa, dan 17 hari dihitung dari Wage sehingga jatuh pada pasaran Kliwon.
Kecuali di atas, dapat pula dihitung secara langsung, yakni seperti cara menghitung tanggal 1 Muharram di atas, tetapi harus ditambah jumlah hari sejak tanggal 1 Muharram sampai tanggal ybs.
DAFTAR UMUR DAN JUMLAH HARI
BULAN-BULAN HIJRIYAH DAN JAWA
No
Bulan Hijriyah
Umur
Jumlah Hari
Bulan Jawa
1
Muharram
30
30
Suro
2
Shafar
29
59
Sapar
3
Rabi’ul awal
30
89
Mulud
4
Rabi’ul akhir
29
118
Bakdomulud
5
Jumadil ula
30
148
Jumadilawal
6
Jumadil akhirah
29
177
Jumadilakir
7
Rajab
30
207
Rejeb
8
Sya’ban
29
236
Ruwah
9
Ramadhan
30
266
Poso
10
Syawal
29
295
Selo
11
Dzulqa’dah
30
325
Dulkangidah
12
Dzulhijjah
29/30
354/355
Besar
Contoh :
Tanggal 17 Ramadhan 1427 H (17-09-1427 H)
Waktu yang dilalui = 1426 tahun, lebih 8 bulan, lebih 17 hari atau (1426:30) = 47 daur, lebih 16 tahun, lebih 8 bulan, lebih 17 hari.
47 daur = 10.631 x 10.631 hari = 499.657 hari
16 tahun = (16x354) + 6 hari = 5.670 hari
8 bulan = (8x29) + 4 hari = 236 hari
17 hari = 17 hari +
Jumlah = 505.580 hari
505.580: 7 = 72225, lebih 5 = Selasa (mulai Jum’at)
505.580: 5 = 101116, lebih 0 = Kliwon, (mulai Legi)
Jadi tanggal 17 Ramadhan 1425 H jatuh hari Selasa Kliwon.
Perhatian :
Perhitungan penanggalan Hijriyah seperti atas dikenal dengan Hisab ‘Urfi, karena setiap bulan-bulan ganjil berumur 30 hari dan bulan-bulan genap berumur 29 hari kecuali bulan ke 12 (Dzulhijjah) pada tahun Kabisat berumur 30 hari.
Hasil perhitungan penanggalan hisab ‘urfi kadang berbeda dengan hasil hakiki dan kadang berbeda pula dengan penampakan bulan (hilal), sehingga hasil penanggalan ‘urfi ini tidak boleh dijadikan dasar pelaksanaan ibadah, khususnya puasa Ramadhan, ‘Idul Fitri, dan ‘Idul Adha.
Untuk pembuatan kalender Hijriyah hendaknya mengunakan hisab hakiki, yakni dengan memperhitungkan waktu ijtima dan posisi hilal.
C.Penanggalan Jawa Islam
Di Pulau Jawa khususnya, pernah berlaku sistem penanggalan Hindu, yang dikenal dengan penanggalan “Soko”, yakni sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran matahari mengelilingi bumi. Permulaan tahun Soko ini ialah hari Sabtu (14 Maret 78 M), yaitu satu tahun setelah penobatan Prabu Syaliwahono (Aji Soko) sebagai raja di India. Oleh sebab itulah penanggalan ini dikenal dengan penanggalan Soko. Di samping penanggalan Soko, di tanah air berlaku pula sistem penanggalan Islam (Hijriyah) yang perhitungannya berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi.
Kemudian pada tahun 1633 M yang bertepatan tahun 1043 H atau 1555 Soko, oleh Sri Sultan Muhammad yang terkenal dengan nama Sultan Agung Anyokrokusumo yang bertahta di kerajaan Mataram, kedua sistem penanggalan tersebut dipertemukan, yaitu tahunnya mengambul tahun Soko, yakni meneruskan tahun Soko (tahun 1955), tetapi sistemnya mengambil tahun Hijriyah yakni berdasarkan peredaran mengelilingi bumi. Oleh karena itu, sistem ini dikenal pulan dengan sistem Penanggalan Jawa Islam.
Dalam satu tahun terdapat 12 bulan, yakni Suro, Sapar, Mulud, Bakdomulud, Jumadilawal, Jumadil Akhir, Rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Dulkangidah (Selo), dan Besar. Bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedangkan bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali bulan ke 12 (besar) berumur 30 hari pada tahun panjang.
Satu tahun berumut 354.375 hari (354 3/8 hari), sehingga daur (siklus) penanggalan Jawa Islam ini selama 8 tahun (1 windu). Dengan ditetapkan bahwa pada urutan tahun ke 2, 5 dan 8 merupakan tahun panjang (Wuntu = 355 hari), sedangkan lainnya merupakan tahun pendek (Wastu = 354 hari).
Tahun-tahun dalam satu windu (8 tahun) diberi nama dengan angka huruf jumali berdasarkan nama hari pada tanggal satu Suro tahun ybs dihitung dari nama hari tanggal 1 Suro Alipnya.
Nama-nama tahun dimaksud adalah :
1.Tahun pertama = Alip
2.Tahun kedua = Ehe
3.Tahun ketiga = Jim Awal
4.Tahun keempat = Ze
5.Tahun kelima = Dal
6.Tahun keenam = Be
7.Tahun ketujuh = Wawu
8.Tahun kedelapan = Jim akhir
Permulaan penanggalan Jawa Islam ini (tahun 1555 J) hingga permulaan tahun 1626 J. Tanggal 1 Suro tahun alipnya jatuh pada hari Jum’at Legi (Aahgi = tahun Alip Jum’at Legi).
Menurut sistem ini bahwa satu tahun itu berumur 354.375 hari, maka dalam waktu 120 hari sistem ini akan melonjak 1 hari bila dibandingkan dengan sistem Hirjriyah. Oleh karena itu setiap 120 tahun ada pengurangan 1, yaitu yang semestinya tahun panjang dijadikan tahun pendek.
Atas dasar itu maka sejak tahun 1627 J hingga 1746 J tahun Alipnya adalah hari Kamis Kliwon (Amiswon = tahun Alip Kamis Kliwon). Sejak 1747 J hingga 1866 J tahun Alipnya jatuh hari Rebo Wage (Aboge = tahun Rebo Wage); dan sejak tahun 1867 J hingga 1986 J tahun Alipnya jatuh pada hari Seloso Pon (Asapon = tahun Alip Selasa Pon). Demikian pula tahun 1987 J hingga 2106 J tahun Alipnya jatuh pada hari Senin Pahing (Anenhing = tahun Alip Senin Pahing).
Dengan demikian dapatlah ditentukan bahwa :
1.Tahun Jawa Islam = tahun Hijriyah + 512.
2.Satu windu = 8 tahun = 2.385 hari.
3.Tahun panjang (Wuntu) jatuh pada urutan ke 2, 5 dan 8.
4.Selisih 1 Suro 1555 J dengan 1 Muharram 1 H = 369.251 hari.
5.Selisih 1 Suro 1555 J dengan 1 Januari 1 M = 596.267 hari.
6.Tahun 1555-1626 J adalah Aahghi (tahun Alip Jum’ah Legi).
7.Tahun 1627-2746 J adalah Amiswon (tahun Alip Kamis Kliwon).
8.Tahun 1747-1866 J adalah Aboge (tahun Alip Rebo Wage).
9.Tahun 1867-1986 J adalah Asapon (tahun Alip Selasa Pon).
10.Tahun 1987-2106 J adalah Anenhing (tahun Alip Senin Pahing).
Untuk mengetahui nama tahun serta nama hari dan pasaran pada tanggal 1 Suro tahun tertentu, maka dapat diketahui dengan cara tahun ybs dikurangi 1554 kemudian dibagi 8. Sisanya dicocokkan pada jadwal berikut ini:
JADWAL TAHUN JAWA
Sisa
Nama Tahun
Hari
Pasaran
1
Alip
1
1
2
Ehe
5
5
3
Jim awal
3
5
4
Ze
7
4
5
Dal
4
3
6
Be
2
3
7
Wawu
6
2
0
Jim akhir
3
1
Keterangan:
Nama tahun ditunjukkan oleh nama tahun sesuai sisa pembagian 8 di atas. Sedang nama hari dan pasaran untuk tanggal 1 Suro tahun ybs ditunjukkan oleh angka pada kolom Hr (hari) dan Ps (pasaran) yang dhitung mulai dari hari dan pasaran pada tahun alipnya.
Contoh perhitungan :
Menghitung tanggal 1 Suro 1939 J.
1939
1554 -
385 : 8 = 48 sisa 1
Sisa 1 (lihat jadwal di atas) nama tahunnya adalah Alip. Sedang harinya adalah pada urutan 1 dan pasarannya pada urutan 1. Tahun 1939 termasuk dalam kelompok Asopon (tahun Alip Seloso Pon), sehingga tangga 1 Suro 1939 J jatuh urutan ke 1 dihitung dari hari Seloso, yakni “Seloso”, serta pasarannya pada urutan ke 1 dihitung mulai Pon, yaitu “Pon”.
Dengan demikian, tahun 1939 J adalah tahun Alip yang tanggal 1 Suro-nya jatuh pada hari Seloso Pon.
Setelah hari dan pasaran pada tanggal 1 Suro pada suatu tahun telah diketahui, maka untuk mengetahui hari dan pasaran pada tanggal 1 tiap-tiap bulan berikutnya dapat digunakan pedoman (jadwal) sebagai berikut:
JADWAL PENGANGGALAN JAWA
Bulan
Hari
Pasaran
Bulan
Hari
Pasaran
Suro
1
1
Rejeb
3
3
Sapar
3
1
Ruwah
5
3
Mulud
4
5
Poso
6
2
Bakdomulud
6
5
Selo
1
2
Jumadilawal
7
4
Dulkangidah
2
1
Jumadilakir
2
4
Besar
4
1
Keterangan :
Hari dan pasaran apa saja pada tanggal 1 Suro tahun berapa saja nilainya adalah 1 (satu), sehingga untuk tanggal 1 bulan-bulan berikutnya, hari dan pasarannya tinggal mengurutkan hari dan pasaran yang keberapa dari tanggal 1 Suro itu sesuai dengan angka yang ada pada jadwal tersebut.





























BAB II
PERBANDINGAN TARIKH
A. Pengertian Perbandingan Tarikh
Dimaksud dengan perbandingan tarikh adalah perbandingan penanggalan antara dua atau lebih sistem kalender. Perbandingan tarikh ini merupakan metode untuk mengetahui konversi tanggal termasuk bulan dan tahun antara satu sistem kalender tertentu dengan sistem kalender lainnya. Dengan kata lain, jika suatu tanggal menurut suatu sistem kalender terntentu sudah diketahui, maka dengan metode perbandingan tarikh ini dapat diketahui persamaan tanggal itu dengan tanggal-tanggal menurut sistem kalender yang lain.
Perbandingan tarikh menyajikan cara-cara atau metode-metode untuk melakukan pemindahan dari suatu tanggal tertentu menurut suatu sistem kalender tertentu menjadi tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender yang lain. Sebagai contoh misalnya diketahui hari Proklamasi Kemerdekan RI tanggal 17 Agustus 1945 M., kemudian ingin dicari bertepatan dengan tanggal, bulan dan tahun berapa hari Proklamasi Kemerdekaan RI itu menurut sistem kalender Hijriyah atau menurut sistem kalender Jawa-Islam. Persoalan yang demikian ini dapat diselesaikan dengan menggunakan metode perbandingan tarikh.
Bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam, perbandingan tarikh ini penting artinya, sebab sistem kalender yang berlaku secara nasional (resmi) di Indonesia adalah sistem kalender Masehi (miladiyah/syamsiyah), sementara peristiwa-peristiwa sejarah yang harus diperingati oleh umat beragama, atau waktu-waktu pelaksanaan ibadah yang harus dilaksanakan oleh umat beragama di Indonesia didasarkan pada hari, tanggal, bulan dan tahun menururt sistem kalender lain yang berbeda dengan sistem kalender Masehi. Misalnya peristiwa hijrahnya Nabi saw dari Mekkah ke Madinah didasarkan pada sistem kalender Hijriyah, yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun pertama Hijriyah. Untuk mengetahui tanggal, bulan dan tahun berapa menurut sistem kalender Masehi diperlukan metode atau cara, yaitu perbandingan tarikh. Contoh lain, pelaksanaan ibadah shalat idul fitri dilaksanakan pada tanggal 1 bulan Syawal. Untuk mengetahui tanggal, bulan dan tahun berapa menurut sistem kalender Masehi diperlukan metode atau cara yaitu perbandingan tarikh. Demikian pula halnya dengan penentuan hari-hari libur nasional yang dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa keagamaan.
Dalam perhitungan atau hisab awal bulan Qamariyah yang berlaku di Indonesia khusunya, biasanya diperhitungkan kapan tanggal satu untuk setiap bulan Qamariyah itu terjadi. Untuk menjawabnya tidak cukup hanya dengan disebutkan harinya saja tetapi biasanya sekaligus dengan tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender Masehi. Dengan kata lain, secara otomatis ditentukan konversinya dengan penanggalan Masehi. Hal ini memang harus dilakukan, sebab kalau hanya ditentukan harinya saja bisa terjadi kekeliruan karena hari itu berulang-ulang, sehingga menjadi sulit untuk menentukan hari yang mana. Misalnya tanggal 1 Muharram 1427 H. jatuh pada hari selasa. Kalau kenyataannya hanya seperti itu maka akan timbul masalah yaitu hari selasa yang kapan sebab hari selasa itu selalu berulang-ulang selang tujuh hari sekali. Untuk itulah biasanya disamping penentuan hari, ditentukan pula tanggal, bulan dan tahun menurut penganggalan Masehi. Misalnya, tanggal 1 Muharram 1427 H. jatuh pada hari selasa bertepatan dengan tanggal 31 Januari 2006 M.
Konversi tanggal, bulan dan tahun Hijriyah dengan sistem kalender lainnya mungkin ditemui adanya perbedaan dengan yang sebenarnya tercantum dalam kalender. Hal ini bisa terjadi, sebab perhitungan perbandingan tarikh didasarkan pada hisab urfi bukan hisab hakiki, sedangkan tanggal yang terdapat dalam kalender, biasanya diperhitungkan menurut hisab hakiki. Meskipun demikian, perbedaan itu hanya sekitar satu hari saja.
Dalam hubungannya dengan penentuan awal bulan Qamariyah, perbandingan tarikh ini digunakan untuk mengetahui awal bulan Qamariyah itu secara taksiran. Berdasarkan taksiran ini kemudian diperhitungkan tanggal atau awal bulan Qamariyah yang sebenarnya. Oleh karena itu perbandingan tarikh ini bahkan tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam melakukan perhitungan awal bulan Qamariyah yang data-datanya disajikan menurut sistem kalender Masehi.
B. Metode Operasional Perbandingan Tarikh
Metode operasional perbandingan tarikh melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
Tahap pertama
Menentukan jumlah hari hingga tanggal yang akan dicari konversinya. Misalnya jika akan melakukan perbandingan tarikh antara tanggal 1 Januari 2006 M dengan tanggal menurut kalender Hijriyah atau Jawa-Islam, maka jumlah hari yang cari adalah jumlah hari mulai tanggal 1 Januari 1 M sampai dengan tanggal 1 Januari 2006 M. Jika yang akan dicari konversinya tanggal 1 Muharram 1427 H., maka jumlah hari yang dicari adalah jumlah hari mulai tanggal 1 Muharram 1 H. sampai 1 Muharram 1427 H. Jika yang akan dicari konversinya tanggal 1 Suro 1939 Alip, maka jumlah hari yang dicari adalah jumlah hari mulai tanggal 1 Suro 1555 Alip sampai dengan tanggal 1 Suro 1939 Alip.
Tahap kedua
Melakukan pengurangan atau penambahan antara jumlah hari yang diperoleh pada tahap pertama dengan jumlah selisih hari antara kalender yang akan dikonversi dengan kalender konversinya, misalnya selisih Masehi-Hijriyah (227016 hari), Masehi-Jawa-Islam (596266 hari) atau Hijriyah-Jawa-Islam (369250 hari). Jika tanggal yang sudah diketahui adalah tanggal menurut kalender Masehi, sedang yang akan dicari adalah tanggal menurut kalender Hijriyah atau Jawa-Islam, maka jumlah hari yang diperoleh melaui tahap petama dikurangi jumlah selisih hari antara Masehi-Hijriyah atau Masehi-Jawa-Islam. Sebaliknya jika tanggal yang sudah diketahui itu adalah tanggal menurut sistem kalender Hijriyah atau Jawa-Islam sedang yang akan dicari adalah tanggal menurut sistem kelender Masehi, maka jumlah hari yang diperoleh melalui tahap pertama itu ditambahkan dengan jumlah selisih hari antara Masehi-Hijriyah atau Masehi–Jawa-Islam. Jika tanggal yang sudah diketahui adalah tanggal menurut kalender Hijriyah, sedang yang akan dicari adalah tanggal menurut sistem kalender Jawa-Islam, maka jumlah hari yang diperoleh melalui tahap pertama dikurangi jumlah selisih hari Hijriyah-Jawa-Islam. Sebaliknya jika yang sudah diketahui adalah tanggal menurut kalender Jawa-Islam, sedang yang akan dicari adalah tanggal menurut kalender Hijriyah maka jumlah hari yang diperoleh melalui tahap pertama ditambahkan dengan jumlah selsisih hari Hijriyah-Jawa-Islam. Hasil dari tahap kedua ini menunjukkan jumlah hari sejak tanggal saat tahun pertama hingga tanggal, bulan dan tahun yang dicari.
Tahap ketiga
Mengolah hasil yang diperoleh melalui tahap kedua tersebut menjadi tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender yang sedang dicari perbandingan tarikhnya.
Tahap keempat
Tahap keempat adalah penyimpulan, yakni menyatakan tanggal, bulan dan tahun baik menurut sistem kalender yang tanggalnya sudah diketahui sejak sebelum melakukan perhitungan maupun tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender yang baru saja diketemukan melalui tahap-tahap sebelumnya.
Perlu dicatat di sini, bahwa dalam perhitungan perbandingan tarikh untuk kalender Masehi digunakan perhitungan menurut anggaran-anggaran kalender Yulian. Oleh karena itu, jika menghitung perbandingan tarikh sejak 15 Oktober 1582, untuk mendapatkan hasil yang sebenarnya, harus dimasukkan atau dikoreksi dengan anggaran-anggaran yang ditetapkan menurut sistem kalender Gregorian. Anggaran-aggaran tersebut adalah loncatan tanggal sebanyak 10 hari dan tahun-tahun abad yang tidak habis dibagi dengan empat ditetapkan sebagai tahun basitah. Setelah jumlah hari dalam kalender Masehi dihitung menurut sistem kalender Yulian kemudian dikurangi sebanyak 10 hari. Berikutnya lagi dikurangi dengan jumlah hari sesuai dengan bilangan abad yang tidak habis dibagi empat yang terlewati sesudah abad ke-16. Misalnya kalau menghitung perbandingan tarikh untuk tahun 2006 M., maka pengurangan adalah 10 hari ditambah 3 hari. Pengurangan 3 hari tersebut diperoleh dari bilangan abad yang tidak habis dibagi empat yakni sebanyak 3 abad (abad ke-17, ke-18, ke-19) masing-masing abad 1 hari.
Melalui perbandingan tarikh juga dapat ditentukan hari dan pasaran dari tanggal yang sedang dicari konversinya. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
Penentuan hari
Penentuan hari dapat diketahui melalui jumlah hari yang terdapat dalam kalender Masehi, Hijriyah maupun Jawa-Islam. Jika yang digunakan jumlah hari dalam kalender Masehi, maka jumlah hari itu dibagi dengan 7 dan sisanya dihitung mulai hari Sabtu. Artinya jika bersisa 1 berarti hari Sabtu, jika bersisa 2 berarti hari Ahad dan begitu seterusnya. Sedangkan jika tidak bersisa berarti hari Jumat.
Jika yang digunakan jumlah hari dalam kalender Hijriyah, maka jumlah hari itu dibagi dengan 7 dan sisanya dihitung mulai hari Jumat. Artinya jika bersisa 1 berarti hari Jumat, jika bersisa 2 berarti hari Sabtu dan begitu seterusnya. Sedangkan jika tidak bersisa berarti hari Kamis. Ini bagi yang berpendapat bahwa tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah jatuh pada hari Jumat Legi bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M. Sedangkan bagi yang berpendapat bahwa tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah jatuh pada hari Kamis Kliwon bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 M, maka sisa 1 berarti hari Kamis, sisa 2 berarti hari Jumat dan begitu seterusnya. Jika tidak bersisa berarti hari Rabu.
Jika yang digunakan jumlah hari dalam kalender Jawa-Islam, maka jumlah hari itu dibagi dengan 7 dan sisanya dihitung mulai hari Jumat. Artinya jika bersisa 1 berarti hari Jumat, jika bersisa 2 berarti hari Sabtu dan begitu seterusnya. Sedangkan jika tidak bersisa, berarti hari Kamis.
Penentuan Pasaran
Penentuan pasaran dapat diketahui melalui jumlah hari yang terdapat dalam kalender Masehi, Hijriyah maupun Jawa-Islam. Jika yang digunakan jumlah hari dalam kalender Masehi, maka jumlah hari dibagi dengan 5 dan sisanya dihitung mulai Kliwon. Artinya jika bersisa 1 berarti Kliwon, jika bersisa 2 berarti Legi, dan begitu seterusnya. Sedangkan jika tidak bersisa berarti Wage.
Jika yang digunakan jumlah hari dalam kalender Hijriyah, maka jumlah hari itu dibagi dengan 5 dan sisanya dihitung mulai Legi. Artinya jika bersisa 1 berarti Legi, jika bersisa 2 berarti Pahing dan begitu seterusnya. Sedangkan jika tidak bersisa berarti Kliwon. Ini bagi yang berpendapat bahwa tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah jatuh pada hari Jumat Legi bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M. sedangkan bagi yang berpendapat bahwa tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah jatuh pada hari Kamis Kliwon bertepatan dengan tanggal 15 Juli 622 M, maka sisa 1 berarti Kliwon, sisa 2 berarti Legi dan begitu seterusnya. Jika tidak bersisa berarti Wage.
Jika yang digunakan jumlah hari dalam kalender Jawa-Islam, maka jumlah hari itu dibagi dengan 5 dan sisanya dihitung mulai Legi. Artinya jika bersisa 1 berarti Legi, jika bersisa 2 berarti Pahing dan begitu seterusnya. Sedangkan jika tidak bersisa, berarti Kliwon.
C. Contoh Perbandingan Tarikh (Konversi)
1. Konversi Tanggal Masehi Ke Tanggal Hijriyah
Tentukan tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender Hijriyah bagi tanggal 20 Maret 2006 M. (1 Muharram 1 H. bertepatan dengan hari Jumat Legi 16 Juli 622 M.). Tentukan pula hari dan pasarannya!
a.Penentuan tanggal, bulan dan tahun
1.Jumlah hari sejak 1 Jan 1 M s/d 20 Mar 2006 M.
2005 tahun + 2 bulan + 20 hari
2005 : 4 = 501 daur + 1 tahun
501 daur = 501 x 1461 = 731961 hari
1 tahun = 1 x 365 hari = 365 hari
2 bulan = 59 hari
20 hari = 20 hari +
Jumlah = 732405 hari
Anggaran Gregorius XIII = 13 hari -
Jumlah = 732392 hari

2.Selisih Masehi – Hijriyah1 = 227016 hari -
= 505376 hari
3.Menentukan tanggal, bulan dan tahun Hijriyah:
505376 : 10631 = 47 daur + 5719 hari
47 daur = 47 x 30 tahun = 1410 tahun
5719 : 354 = 16 tahun + (55 – 6 = 49 hari)2 = 16 tahun
49 hari = 1 bulan + 19 hari = 1 bulan
19 hari = 19 Shafar = 19 hari
= 19 Shafar 1427
4.Kesimpulan:
Tanggal 20 Maret 2006 M. bertepatan dengan tanggal 19 Shafar 1427 H.
b.Penentuan hari3:
732392 : 7 = 104627 sisa 3, berarti hari Senin.
c.Penentuan pasaran4:
732392 : 5 = 146478 sisa 2, berarti Legi.

2. Konversi Tanggal Hijriyah Ke Tanggal Masehi
Tentukan tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender Masehi bagi tanggal 19 Shafar 1427 H. (1 Muharram 1 H. bertepatan dengan hari Jumat Legi 16 Juli 622 M.). Tentukan pula hari dan pasarannya!
a. Penentuan tanggal, bulan dan tahun
1.Jumlah hari sejak 1 Muh 1 H. s/d 19 Shafar 1427 H.
1426 tahun + 1 bulan + 19 hari
1426 : 30 = 47 daur + 16 tahun
47 daur = 47 x 10631 = 499657 hari
16 tahun = 16 x 354 hari + 6 hari5 = 5670 hari
1 bulan = 1 x 29 + 1 hari = 30 hari
19 hari = = 19 hari +
Jumlah = 505376 hari

2.Selisih Masehi – Hijriyah6 = 227016 hari
Anggaran Gregorius XIII = 13 hari +
Jumlah = 732405 hari
3.Menentukan tanggal, bulan dan tahun Masehi:
732405 : 1461 = 501 daur + 444 hari
501 daur = 501 x 4 tahun = 2004 tahun
444 : 365 = 1 tahun + 79 hari = 1 tahun
79 hari = 2 bulan + 20 hari = 2 bulan
20 hari = 20 Maret = 20 hari
= 20 Maret 2006 M.
4.Kesimpulan:
Tanggal 19 Shafar 1427 H. bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2006 M.

b.Penentuan hari7:
505376 : 7 = 72196 sisa 4, berarti hari Senin.
c.Penentuan pasaran8:
505276 : 5 = 101075 sisa 1, berarti Legi.
3. Konversi Tanggal Masehi Ke Tanggal Jawa-Islam
Tentukan tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender Jawa-Islam bagi tanggal 25 April 2006 M. (1 Suro tahun Alip 1555 bertepatan dengan hari Jum’at Legi 1 Muh 1043 H.) Tentukan pula hari dan pasarannya!.
a. Penentuan tanggal, bulan dan tahun:
1.Jumlah hari sejak 1 Jan. 1 M. s/d 25 April 2006 M.
2005 tahun + 3 bulan + 25 hari
2005 : 4 = 501 daur + 1 tahun
501 daur = 501 x 1461 hari = 731961 hari
1 tahun = 1 x 365 hari = 365 hari
3 bulan = 3 x 30 + 0 hari = 90 hari +
25 hari = = 25 hari +
Jumlah = 732441 hari
Anggaran Gregorius XIII = 13 hari -
Jumlah = 732428 hari
2. Selisih Masehi –Jawa-Islam9 = 596266 hari -
= 136162 hari
3. Menentukan tanggal, bulan dan tahun Jawa-Islam:
136162 : 2835 = 48 daur + (82 + 3 = 85 hari)10
48 daur = 48 x 8 tahun = 384 tahun
Tahun sebelum tahun Alip 1555 = 1554 tahun
85 hari = 2 bulan + 26 hari = 2 bulan
26 hari = 26 Mulud = 26 hari
= 26 Mulud 1939 Alip
4. Kesimpulan:
Tanggal 25 April 2006 M. bertepatan dengan tanggal 26 Mulud 1939 Alip.
b.Penentuan hari11:
732428 : 7 = 104632 sisa 4 berarti hari Selasa.
c. Penentuan pasaran12:
732428 : 5 = 146485 sisa 3 berarti Pahing.
4. Konversi Tanggal Jawa-Islam Ke Tanggal Masehi
Tentukan tanggal, bulan dan tahun menurut sistem kalender Masehi bagi tanggal 26 Mulud 1939 Alip. (1 Suro tahun Alip 1555 bertepatan dengan hari Jum’at Legi 1 Muh 1043 H.) Tentukan pula hari dan pasarannya!.
a. Penentuan tanggal, bulan dan tahun:
1.Jumlah hari sejak 1 Suro tahun Alip 1555 s/d 26 Mulud 1939 Alip.
1939 - 1554 = 385
384 tahun + 2 bulan + 26 hari
384 : 8 = 48 daur
48 daur = 48 x 2835 hari – 3 hari13 =136077 hari
2 bulan = 2 x 29 + 1 hari = 59 hari
26 hari = = 26 hari +
Jumlah = 136162 hari
2. Selisih Masehi – Jawa-Islam14 = 596266 hari +
Jumlah = 732428 hari
3. Menentukan tanggal, bulan dan tahun Masehi:
732428 : 1461 = 501 daur + 480 hari
501 daur = 501 x 4 tahun = 2004 tahun
480 : 365 = 1 tahun + 115 hari = 1 tahun
115 hari = 3 bulan + 25 hari = 3 bulan
25 hari = 25 April = 25 hari
= 25 April 2006
4. Kesimpulan:
Tanggal 26 Mulud 1939 Alip bertepatan dengan tanggal 25 April 2006 M.
b. Penentuan hari15:
136162 : 7 = 19451 sisa 5 berarti hari Selasa.
c. Penentuan pasaran16:
136162 : 5 = 27232 sisa 2 berarti Pahing.
5. Konversi Tanggal Hijriyah Ke Tanggal Jawa-Islam
Tentukan tanggal, bulan dan tahun menurut kalender Jawa-Islam bagi tanggal 12 Rabi’ul Awal 1427 H. (1 Suro tahun Alip 1555 jatuh pada hari Jum’at Legi bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1043 H.). Tentukan pula hari dan pasarannya!
a. Penentuan tanggal, bulan dan tahun:
1.Jumlah hari sejak 1 Muharram 1 H. s/d 12 Rab’ul Awal 1427 H.
1426 tahun + 2 bulan +12 hari
1426 : 30 = 47 daur + 16 tahun
47 daur = 47 x 10631 hari = 499657 hari
16 tahun = 16 x 354 hari + 6 hari17 = 5670 hari
2 bulan = 2 x 29 + 1 = 59 hari
12 hari = = 12 hari +
Jumlah = 505398 hari
2. Selisih Hijriyah – Jawa-Islam18 = 369250 hari –
Jumlah = 136148 hari
3. Menentukan tanggal, bulan dan tahun Jawa-Islam:
136148 : 2835 = 48 daur + (68 hari + 3 hari = 71 hari)19
48 daur = 48 x 8 tahun = 384 tahun
Tahun sebelum tahun Alip 1555 = 1554 tahun
71 hari = 2 bulan + 12 hari = 2 bulan
12 hari = 12 Mulud = 12 hari
12 Mulud 1939 Alip
4. Kesimpulan tanggal 12 Rabi’ul Awal 1427 H. bertepatan dengan tanggal 12 Mulud 1939 Alip.
b. Penentuan hari20:
505398 : 7 = 72199 sisa 5 berarti hari Selasa.
c. Penentuan pasaran21:
505398 : 5 = 101079 sisa 3 berarti Pon.
6. Konversi Tanggal Jawa-Islam Ke Tanggal Hijriyah
Tentukan tanggal, bulan dan tahun menurut kalender Hijriyah bagi tanggal 12 Mulud 1939 Alip. (1 Suro tahun Alip 1555 jatuh pada hari Jum’at Legi bertepatan dengn tanggal 1 Muharram 1043 H.). Tentukan pula hari dan pasarannya!
a. Penentuan tanggal, bulan dan tahun:
1. Jumlah hari sejak 1 Suro tahun Alip 1555 s/d 12 Mulud 1939 Alip.
1939 – 1554 = 385
384 tahun + 2 bulan + 12 hari
384 : 8 = 48 daur
48 daur = 48 x 2835 hari – 3 hari22 = 136077 hari
2 bulan = 2 x 29 + I hari = 59 hari
12 hari = 12 hari +
Jumlah = 136148 hari
2. Selisih Hijriyah – Jawa-Islam23 = 369250 hari +
Jumlah = 505398 hari
3. Menentukan tanggal, bulan dan tahun Hijriyah:
505398 : 10631 = 47 daur + 5741 hari
47 daur = 47 x 30 tahun = 1410 tahun
5741 : 354 = 16 tahun + (77 – 6 = 71 hari)24 = 16 tahun
71 hari = 2 bulan + 12 hari = 2 bulan
12 hari = 12 Rabi’ul Awal = 12 hari
12Rabi’ulAwal1427H
5. Kesimpulan tanggal 12 Mulud 1939 Alip bertepatan dengan tanggal 12 Rabi’ul Awal 1427 H.
b. Penentuan hari25:
136148 : 7 = 19449 sisa 5, berarti hari Selasa.
c. Penentuan pasaran26:
136148 : 5 = 27229 sisa 3, berarti Pon.


























BAB III
DASAR-DASAR ILMU FALAK DALAM MENENTUKAN
AWAL BULAN QAMARIYAH
A. Pendahuluan
Ilmu Falak yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit, seperti Matahari, Bumi, Bulan dan Bintang-bintang, dengan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu dan kedudukannya diantara benda-benda langit lainnya. Kegiatan yang paling menonjol dalam ilmu ini adalah melakukan perhitungan. Oleh karena itu disebut ilmu hisab. Dalam konstalasi ilmu syari’ah (hukum Islam), ilmu hisab menempati kedudukan yang sangat penting sebagai alat atau ilmu bantu yang berfungsi memberikan kemudahan dan sekaligus ketepatan dalam melaksanakan syari’at Islam.
Penentuan arah kiblat misalnya, pada hakekatnya adalah menentukan posisi dua tempat di permukaan Bumi, yakni Ka’bah dan tempat dilakukannya salat. Oleh karena itu pengetahuan tentang bumi dengan konsep-konsep dan istilah-istilah yang melekat padanya sangat diperlukan. Waktu-waktu salat yang oleh syari’at Islam dikaitkan atau didasarkan pada fenomena Matahari jelas membutuhkan pengetahuan tentang peredaran semua harian matahari dengan konsep-konsep dan istilah-istilah yang digunakan untuk memahaminya. Awal-awal, atau akhir, waktu salat pada hakekatnya didasarkan pada posisi atau kedudukan matahari pada saat-saat tertentu. Bulan Qomariyah atau lunar month pada dasarnya ditentukan oleh peredaran bulan mengelilingi matahari. Untuk mengetahui awal bulan Qomariyah dengan tepat diperlukan pengetahuan tentang peredaran bulan mengelilingi bumi, peredaran bumi mengelilingi matahari. Awal bulan qomariyah ditentukan oleh : kedudukan atau posisi dari ketiga benda langit tersebut. Oleh karena itu ketiga benda langit tersebut, menjadi obyek yang sangat penting untuk diketahui peredaranya, posisi atau kedudukan, dan segala aspek terkait dengannya yang ahrus diketahui.
Untuk menentukan posisi benda-benda langit diperlukan pengetahun tentang koordinat benda-benda langit. Dan yang tidak dapat diabaikan bahkan mutlak diperlukan adalah teori-teori atau rumus-rumus perhitungan dan sekaligus proses perhitungannya.
Uraian diatas menjelaskan bahwa untuk dapat memahami permasalahan serta perhitungan arah kiblat, waktu salat, dan awal bulan Qomariyah, terlebih dahulu harus mengetahui konsep-konsep, istilah-istilah, peredaran bumi, bulan dan matahari, tata koordinat, dan teori-teori serta rumus-rumus perhitungan berikut proses operasionalnya. Hal-hal ini yang akan dikemukakan dalam makalah ini.
B. Konsep dan Istilah pada Bola Bumi dan Bola Langit
1. Bola Bumi
Dimaksud dengan bola bumi adalah Globe Bumi (tiruan bumi). Dalam ilmu hisab, khususnya berkaitan dengan hisab arah kiblat, waktu salat dan awal bulan Qomariyah, bumi dianggap bulat seperti bola. Meskipun sesungguhnya ada pepatnya pada kedua kutubnya, namun pepatnya ini bila dibandingkan dengan besarnya bola bumi ini tidak begitu berarti, sehingga tidak mempengaruhi hasil perhitungan. Beberapa konsep dan istilah yang berlaku pada bola bumi ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.Titik Pusat Bumi, yaitu titik pusat yang terdapat ditengah-tengah bola bumi. Dari titik pusat ini ke semua arah di permukaan bumi dianggap sama. Titik ini merupakan titik terendah dari bumi ini, artinya apa dikatakan dalam bahasa sehari-hari “ke bawah” sesungguhnya arah, yang menuju ke titik pusat ini. Dapat pula dikatakan bahwa arah dari pemrukaan bumi ke titik pusat ini adalah arah ke bawah, sedangkan dari titik pusat ini ke pemrukaan bumi adalah arah ke atas.
b.Titik Kutub, yaitu dua titik yang terdapat pada permukaan bumi. Titik ini ada dua dan letaknya berlawanan, yaitu titik Kutub Utara dan titik Kutub Selatan. Pada kedua kutub inilah pepatan bumi itu.
c.Sumbu atau Poros Bumi, yaitu gari yang menghubungkan titik pusat bumi dengan kedua titik kutubnya. Garis ini merupakan pusat perputaran (rotasi) bumi dari arah barat ke timur selama kurang lebih 24 jam untuk satu kali putaran penuh.
d.Khatulistiwa atau ekuator, yaitu lingkaran besar pada permukaan bumi yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besar, yakni bagian utara dan bagian selatan. Lingkaran ini bertitik pusat pada titik pusat bumi.
e.Lingkaran Bujur atau Meridian, yaitu lingkaran besar, atau seperdua lingkaran besar yang menghubungkan kedua titik kutub bumi. Lingkaran ini berpotongan tegak lurus dengan lingkaran katulistiwa. Lingkaran ini dapat dibuat sebanyak mungkin, tak terhingga. Salah sati diantaranya yakni Lingkaran Bujur atau Meridian yang melalui sebuah tempat dekat kota Greenwich (sebuah kota dekat London) Inggris ditetapkan sebagai Meridian utama (Prime Meridian).
f.Lingkaran Parallel atau Lingkaran Lintang, yaitu lingkaran-lingkaran kecil yang sejajar dengan lingkaran katulistiwa, baik disebelah utara maupun disebelah selatannya. Lingkaran-lingkaran ini tidak bertitik pusat bumi, tetapi bertitik pusat pada sumbu atau poros bumi. Makin ke utara atau makin ke selatan lingkatan-lingkaran pararel ini semakin kecil, akhirnya pada kedua kutub bumi hanya merupakan sebuah titik saja.
g.Lintang atau Latitude, yaitu jarak dari suatu tempat di permukaan bumi ke katulistiwa (ekuator) diukur melalui lingkaran meridian yang melalui tempat itu. Lintang ditandai dnegan huruf Yunani  (phi) dan diukur dengan satuan derajat (0), menit (’), dan detik (’’) busur. Jarak katulistiwa dengan kutub bumi besarnya 900. Lingkaran katulistiwa diberi angka 00 dan kedua kutub bumi diberi angka 900. Tempat-tempat yang dilalui atau berada pada lingkaran katulistiwa lintang tempatnya 00. Lingkaran-lingkaran pararel, lingkaran lintang, baik yang ada disebelah utara maupun disebalah selatan katulistiwa diberi angka antara 00 sampai 900. Lingkaran-lingkaran pararel yang ada disebelah sebelah utara katulisti diberi tanda positif (+), atau dengan kata lain, Lintang Utara diberi tanda positif (+). Sedangkan lingkaran-lingkaran pararel yang ada disebelah selatan katulistiwa biasanya diberi tanda negatif (-), atau dengan kata lain, Lintang Selatan diberi tanda negatif (-). Titik kutub utara lintangnta +900, sedangkan titik kutub selatan lintangnya -900. Tempat-tempat yang sama lintangnya terletak apda suatu lingkaran pararel yang sama pula.
h.Bujur atau Longitude, yaitu jarak dari suatu tempat di permukaan bumi ke lingkaran meridian utama (prime meridian) diukur melalui lingkaran katulistiwa. Bujur atau longitude ditandai dengan huruf Yunani  (lamda) dan diukur dengan satuan derajat (0), menit (‘), dan detik (“) busur. Keliling bumi diukur melalui lingkaran katulistiwa, kurang lebih 40.000 km. Keliling bumi ini kemudian ditetapkan besarnya sama dengan lingkaran penuh 3600. Dalam ilmu falak, meridian 00 merupakan pada lingkaran Meridian Utama (Prime Meridian). Ketetapan ini didasarkan pada konsensus internasional pada tahun 1884. Meridian 00 merupakan batas antara permukaan bumi bagian barat dan bagian timur. Pertemuan antara bagian barat dan bagian timur ini berada pada meridian 1800. Dengan demikian, meridian 1800 merupakan kebalikan dari meridian 00. Meridian 1800 itu tepat melalui Lautan Pasifik, dan dijadikan pedoman untuk Garis Batas Tanggal Internasional (International Date Line). Meridian yang berada disebelah barat maupun di sebelah timur meridian 00 diberi angka antara 00 sampai 1800. Meridian yang berada disebelah barat disebut Bujur Barat (BB) dan biasanya diberi tanda negatif (-), sedangkan yang berada disebelah timur disebut Bujur Timur (BT) dan biasanya diberi tanda positif (+). Bujur 1800 BB berimpir dengan bujur 1800 BT. Tempat-tempat yang mempunyai bujur yang sama besar berarti ada pada lingkaran meridian yang sama. Dengan kata lain, tempat-tempat yang berada pada lingkaran meridian yang sama, mempunyai bujur yang sama besar pula.
2. Bola Langit
Bola Langit (Celestical Sphere) adalah ruangan yang amat sangat terlampau luas yang berbentuk bola, yang merupakan tempat matahari, bulan, bumi, bintang-bintang, dan benda-benda langit lainnya bergeser setiap saat. Benda-benda langit itu kita lihat seolah-olah berserakan disebuah kulit bola sebelah dalam, walaupun letak yang sesungguhnya sangat berjauhan. Titik pusat bola langit itu berimpit dengan titik pusat bumi. Oleh karena bola langit itu amat sangat terlampau luas, maka bumi yang kita tempati itu hanya merupakan satu titik saja dipusatnya. Oleh karena itu pula, bola langit itu tidak perlu mempunyai ukuran jari-jari. Dalam bola langit, mengenai ukuran besar atau luas tidak penting, yang penting adalah konsep-konsep yang terdapat didalamnya yang merupakan hasil analisis dari sifat-sifat dan karakteristik serta gerak-gerik benda-benda langit. Dalam bola langit yang perlu diperhatikan adalah arah bukan jarak.
Melalui bola langit tersebut para ahli menetapkan konsep-konsep yang berupa titik, garis dan lingkaran. Penetapan konsep ini didasarkan dan disesuaikan dengan keadaan-keadaan atau gerak-gerik benda-benda langit. Konsep-konsep dan istilah-istilah yang terdapat dalam bola langit itu dijelaskan berikut ini :
a.Titik Pusat Bola Langit, yaitu sebuah titik yang terdapat ditengah-tengah bulatan bola langit. Ia berada ditengah-tengah bola langit sehingga jarak dari titik itu ke semua arah dipermukaan bola langit sama jauhnya titik pusat bola langit ini tidak lain kecuali titik pusat bumi itu sendiri.
b.Titik Zenith, yaitu sebuah titik pada puncak bola langit titik zenith 9atau cukup disebut “Zenith” saja) ini sangat erat kaitannya dnegan pengamat di permukaan bumi, sebab titik zenith ini dikonseptualisasikan sebagai titik yang persis berada diatas kepala (ubun-ubun) seseorang di permukaan bumi. Dengan kata lain, kalau ditarik unting-unting yang menghubungkan titik pusat bola langit melalui kaki, badan dan kepala si pengamat yang berdiri tegak bumi maka anting-anting tersebut akan menembus permukaan bola langit pada sebuah titik, titik itulah yang disebut titik zenith. Titik zenith biasanya ditandai dengan huruf Z.
d.Titik Nadir, yaitu sebuah titik pada kaki bola langit. Titik Nadir (atau cukup disebut “Nadir” saja), seperti halnya titik zenith, sangat erat kaitannya dengan pengamat di permukaan bumi, sebab titik nadir ini dikonseptualisasikan sebagai titik yang persis berada dibawah kaki seseorang yang berdiri tegak di permukaan bumi. Dengan kata lain, kalau dari titik zenith ditarik garis lurus melalui pengamat, lalu menembus titik pusat bola langit (titik pusat bumi) dan selanjutnya diperpanjang sehingga menembus permukaan bola langit pada sebuah titik itulah yang merupakan titik nadir. Dengan demikian, titik nadir merupakan kebalikan dari titik zenith. Titik nadir biasanya ditandai dengan huruf N.
e.Titik Kutub, yaitu titik pada permukaan bola langit yang merupakan proyeksi dari titik Kutub Bumi. Untuk membedakannya dengan titik kutub bumi, dia disebut “Kutub Langit”. Oleh karena itu titik Kutub Bumi ada dua, yaitu Kutub Utara dan Kutub Selatan, maka kutub langit pun ada dua, yaitu Kutub Langit Utara dan Kutub langit Selatan. Kedua titik kutub ini sudah tentu berada pada posisi yang berlawanan. Kutub Langit Utara biasanya ditandai dengan Ku dan Kutub Langit Selatan ditandai dengan Ks.
f.Titik Utara, Selatan, Barat dan Timur. Keempat titik ini merupakan titik pada permukaan bola langit yang menunjukkan arah mata angin. Keempat titik ini berada pada sebuah lingkaran yang disebut lingkaran “horizon”. Titik utara searah dengan titik kutub utara, dan sebaliknya titik selatan searah dengan titik kutub selatan. Jika seseorang berdiri menghadap ke titik utara, maka ia membelakangi titik selatan, sedang titik barat berada di arah sebelah kiri dan titik timur berada disebelah kanannya. Titik utara ditandai dengan huruf U, titik selatan dengan huruf S, titik barat dengan huruf B dan titik Timur dengan huruf T. Jarak dari titik utara ke titik barat atau titik timur masing-masing 900, demikian pula jarak dari titik selatan ke titik barat dan titik timur.
g.Garis Vertikal, yaitu garis pada bola langit yang menghubungkan titik pusat bola langit dengan titik zenith dan titik nadir. Jika titik pusat bola langit ditandai dengan huruf P, maka garis vertikal itu adalah garis ZPN.
h.Garis Sumbu atau Poros, yaitu garis pada bola langit yang menghubungkan titik pusat bola langit dengan kedua titik kutubnya. Garis ini merupakan perpanjangan dari garis sumbu atau poros bumi. Jika titik pusat bola langit ditandai dengan huruf P, maka garis sumbu ini adalah garis KuPKs.
i.Garis Horisontal, yaitu garis pada bola langit yang menghubungkan titik pusat bola langit dengan titik utara dan titik selatan, atau menghubungkan titik pusat bola langit dengan titik barat dan titik timur. Garis ini berpotongan tegak lurus dengan garis vertikal.
j.Lingkaran Vertikal, yaitu lingkaran pada permukaan bola langit yang menghubungkan titik zenith dengan titik nadir. Lingkaran vertikal ini dapat dibuat sebanyak mungkin, dan semuanya bertitik pusat pada titik pusat bola langit. Oleh karena itu ia membagi bola langit menjadi dua bagian sama besar. Lingkaran vertikal berpotongan tegak lurus dengan lingkaran horizon.
k.Lingkaran Vertikal Utama, yaitu lingkaran bertikal yang melalui titik barat dan timur. Oleh karena itu ia membagi bola langit menjadi dua bagian sama besar, yaitu belahan bagian utara dan belahan bagian selatan.
l.Lingkaran Meridian Langit Setempat (atau cukup disebut “Meridian” saja), yaitu lingkaran vertikal yang melalui titik utara dan titik selatan dan sudah tentu melalui titik Kutub Utara Langit dan titik Kutub Selatan Langit. Lingkaran meridian membagi bola langit menjadi dua bagian sama besar, yaitu belahan bagian barat dan belahan bagian timur. Lingkaran meridian ini dapat pula dikatakan sebagai proyeksi lingkaran bujur di permukaan bumi pada permukaan bola langit.
m.Lingkaran Horizon atau Ufuk, yaitu salah satu lingkaran besar pada bola langit yang membagi bola langit menjadi dua bagian sama besar, yakni bagian yang menyebelah ke titik zenith dan bagian yang menyebelah ke titik nadir. Lingkaran Horizon berpotongan tegak lurus dengan lingkaran-lingkaran vertikal. Jarak dari titik Zenit ke lingkaran Horizon besarnya 90o, demikian pula jarak dari titik Nadir ke lingkaran tersebut. Kaitannya dengan penentuan ketinggian atau kedudukan benda langit seperti Matahari atau Bulan pada horizon, maka lingkaran Horizon ini dapat dibedakan menjadi tiga: Horizon Hakiki (True Horizon) atau Horizon sejati, Horizon Mar’i (Visible Horizon ) atau Horizon Kodrat, dan Horizon Hissi atau Horizon semu.
n.Lingkaran waktu, yaitu semua lingkaran pada bola langit yang menghubungkan kedua titik kutubnya. Lingkaran Meridian, dapat juga dikatakan sebagai lingkaran waktu, hanya saja ia memiliki keistimewaan yaitu melalui titik Zenith dan titik Nadir, titik utara dan titik selatan.lingkaran waktu ini sering juga disebut dengan lingkaran Deklinasi karena melalui lingkaran ini deklinasi suatu benda langit diukur.
o.Lingkaran Ekuator langit (atau cukup disebut “Ekuator´saja). Yaitu lingkaran pada bola langit yang merupakan proyeksi dari lingkaran kathulistiwa. Lingkaran ini disebut lingkaran Ekuator karena ia merupakan lingkaran penengah yang membagi bola langit manjadi dua bagian sama besar, yaitu belahan bagian kutub utara dan belahan bagian kutub selatan. Lingkaran ini berpotongan tegak lurus dengan lingkaran-lingkaran waktu. Jarak dari kutub langit ke lingkaran ini sama besarnya yaitu masing-masing 900.
p.Lingkaran Ekliptika yaitu lingkaran pada bols langit yang menunjukan lintasan (orbit) Bumi mengelilingi Matahari pada dalam peredaran tahunannya, atau lintasan peredaran semu tahunan matahari. Lingkaran ekliptika berpotongan dengan lingkaran Ekuator pada dua titik yaitu titik aries atau titik Hemal dan titik Libra atau Mizan. Sudut perpotongan antara kedua lingkaran tersebut besarnya sekitar 230 270dan biasanya dinyatakan dengan huruf yunani  (Epsilon).
q.Lingkaran Edar Bulan atau Falak Bulan, yaitu lingkaran pada bola-bola langit yang merupakan tempat lintasan peredaran Bulan mengelilingi Bumi selama satu Bulan sekali. Lingkaran ini berpotongan dengan lngkaran Eklipitika pada dua titik yang disebut dengan “titik simpul” atau Node. Perpotongan kedua lingkaran ini membuat sudut sekitar 05o 08’.
r.Titik Aries atau Hamal, yaitu titik perpotongan antara lingkaran Ekliptika dan lingkaran Ekuator.Titik ini dilalui oleh Matahari dalam peredaran semu tahunannya ketika Matahari bergerak dari arah selatan menuju kea rah utara Ekuator. Titik ini disebut juga Vernal Equinox dan ditandai dengan Y. Matahari melewati titik ini pada sekitar tanggal 21 Maret.
s.Titik Libra atau Mizan, yaitu titik perpotongan antara lingkaran Ekliptika dan lingkaran Ekuator. Titik ini dilalui oleh Matahari dalam peredaran semu tahunannya ketika Matahari bergerak dari arah utara menuju ke arah selatan Ekuator. Titik ini disebut juga Autumnal Equinox dan ditandai dengan. Matahari melewati titik ini pada sekitar tanggal 23 September.
t.Titik Simpul atau Titik Node, yaitu titik perpotongan antara lingkaran Ekliptika dengan Falak bulan. Ada dua titik simpul, yaitu Simpul Naik atau Ascending Node dan simpul Turun atau Descending Node. Titik Simpul Naik dilalui oleh Bulan pada saat bergerak dari arah selatan menuju ke arah utara Ekliptika. Sedangkan titik Simpul turun dilalui oleh Bulan pada saat bergerak dari arah utara menuju ke arah selatan Ekliptika. Titik Simpul Naik ditandai dengan sedangkan titik Simpul Turun ditandai dengan.
u.Ketinggian, yaitu jarak suatu benda langit dari horizon diukur melalui lingkaran vertikal. Atau secara lebih rinci lagi, ketinggian itu adalah jarak dari titik pusat suatu benda langit ke titik perpotongan antara lingkaran horizon dan lingkaran vertikal yang melalui benda langit itu. Ketinggian ini diukur melalui lingkaran vertikal yang melalui benda langit. Pengukurannya dimulai dari titik perpotongan kedua lingkaran tersebut sampai ke titik pusat benda langit. Ketinggian suatu benda langit biasanya ditandai dengan “h”. Apabila titik pusat benda langit persis pada lingkaran horizon maka ketinggian benda langit tersebut dinyatakan 0o, semakin jauh dari lingkaran horizon ketinggianya semakin besar. Ketinggian benda langit di atas lingkaran Horizon ditandai dengan + sedangkan di bawah lingkaran Horizon ditandai dengan -. Ketinggian benda langit yang terbesar dicapai oleh benda langit pada saat berada di titik Zenith, yaitu 90o, atau pada saat berada di titik Nadir, yaitu -90o. Ketinggian benda langit pada saat berkulminasi biasanya ditandai dengan “hm”.
v.Jarak Zenith, yaitu jarak dari titik Zenith ke titik pusat benda langit diukur melalui lingkaran vertikal yang melalui benda langit tersebut. Jarak Zenith ditandai dengan “z”, dan jarak zenith pada saat benda langit berkulminasi biasanya ditandai dengan “zm”. jarak zenith yang terkecil adalah 0o, yakni apabila benda langit persis berada di titik Zenith, sedangkan jarak yang paling besar adalah 180o, yakni pada saat benda langit persis berada di titik Nadir.
w.Azimuth, yaitu busur pada lingkaran horizon diukur mulai dari titik Utara ke arah timur. Azimuth suatu benda langit adalah jarak sudut pada lingkaran horizon diukur mulai dari titik Utara ke arah timur (atau menurut arah perputaran jarum jam) sampai ke titik perpotongan antara lingkaran horizon dengan lingkaran vertikal yang melalui benda langit tersebut.
x.Deklinasi, yaitu jarak dari suatu benda langit ke lingkaran Ekuator diukur melalui lingkaran waktu yang melalui benda langit tersebut. Deklinasi ini dihitung mulai dari titik perpotongan antara lingkaran waktu yang melalui benda langit sampai ke titik pusat benda langit tersebut. Apabila benda langit persis berada pada lingkaan Ekuator, deklinasinya bernilai 0o semakin ke utara atau ke selatan, deklinasi itu semakin besar hingga mencapai harga 90o, yakni benda langit berada persis di titik kutub. Deklanasi suatu benda langit biasanya ditandai dengan huruf yunani δ (delta). Apabila benda langit itu berada di utara Ekuator, deklanasinya ditandai dengan +, sedangkan apabila disebelah selatannya biasanya ditandai dengan -. Deklanasi Matahariterbesar adalah sekitar 230 26’ 30” (di utara Ekuator) dicapai pada sekitar Bulanjuni, atau sekitar -230 26” 30” (diselatan Ekuator) dicapi sekitar tanggal 22 Desember.
y.Kulminasi, yaitu suatu istilah yang dipergunakan untuk menyatakan bahwa pada saat itu suatu benda langit mencapai ket9inggian yang tertinggi pada peredaran semu hariannya. Hal ini terjadi pada saat benda langit persis berada pada lingkaran Meridian. Titik yang dilewati benda langit pada saat ia berkulminasi disebut titik “Kulminasi” sedangkan ketinggiannya disebut dengan tinggi “Kulminasi” saat dimana benda langit persis berkulminasi disebut dengan “Epremetris transit” (disingkat dengan e.t) atau “Meridian Pass”.
z.Sudut Waktu, yaitu jarak suatu benda langit dengan titik kulminasinya. Dapat pula dikatakan sudut pada titik kutub langit yang dibentuk oleh perpotongan antara lingkaran meridian dengan lingkaran waktu yang melalui benda langit tertentu di bola l;angit. Dikatakan sudut waktu karena bagi semua benda langit yang terletak pada lingkaran waktu yang sama berlaku ketentuan jarak waktu yang memisahkann benda-benda langit ketika berada pada lingkaran waktu yang sama, dengan kedudukan pada saat berkulminasi (berada pada lingkaran meridian) adalah sama” besarnya sudut waktu tersebut menunjukan berapa jumlah waktu yang memisahkan benda langit bersangkutan dari kedudukannya sewaktu berkulminasi. Sudut langit bersangkutan berkedudukan disebelah barat lingkaran meridian dan dinamakan negative (-) jika berkedudukan disebelah timur lingkaran meridian ketika benda langit bherkulminasi atas, maka udut waktunya bernilai 00, sedangkan ketika berkulminasi bawah nilainya 1800. karena yang diperlukan dalam sudut waktu itu adalah waktu maka satuan derajat, menit, dan detik busur itu dikonversi menjadi jam, menit, detik waktu.
aa.Ascensio Recta atau Panjatan Tegak, yaitu jarak dari titik aries ke titik perpotongan antara lingkaran Ekuator dengan lingkaran waktu yang melalui suatu benda langit tertentu. Jarak ini diukur sepanjang lingkaran Ekuator dan dihitung mulai dari ttik aries bawah kea rah timur (recktrograd). Ascension recta biasanya dinyatakan dalam satuan waktu dan ditandai dengan huruf yunani ά.
bb.Celestial Longitude atau takwim, yaitu jarak dari titik aries ke suatu benda langit diukur sepanjang lingkaran Ekliptika dan digitung mulai dari titik aries kea rah timur hingga ke titik perpotongan antara lingkaran Ekliptika dengan lingkaran lintang langit (Celestial Longitude). Penambahan kata “langit” (celestial) pada kata bujur (Longitude) untuk membedakan dengan bujur pada permukaan Bumi (Longitude). Besaran Takwim ini dinyataka dalamm derajat, menit, dan detik busur.
cc.Parallaks (Ikhtilaful Mandhar). Parallaks (ikhtilaful mandhar) adalah beda lihat, yaitu beda lihat terhadap suatu benda langit bila dilihat dari titik pusat bumi dengan dilihat dari permukaan bumi. Parallaks ini diformulasikan dengan besarnya suatu sudut antara dua garis yang ditarik dari benda langit ke titik pusat bumi dan garis yang ditarik dari benda langit yang bersangkutan ke mata peninjau di permukaan bumi. Parallaks ini berubah-ubah harganya setiap saat tergantung pada jarak antara benda langit yang bersangkutan dengan bumi dan tergantung pula dengan ketinggian benda langit itu dari ufuk. Semakin jauh jaraknya semakin kecil harga parallaksnya. Begitu juga semakin tinggi posisi benda langit dari ufuk semakin kecil pula harga parallaksnya. Ketika benda langit berada di titik kulminasi maka harga parallaksnya 0 (nol). Apabila benda langit berada di horizon atau ufuk maka parallaksnya disebut horizontal parallaks (HP) karena sebagai acuan perhitungan horizontal parallaks ini adalah jari-jari bumi (R) pada ekuator bumi yaitu 6378.14 km.
dd.Kerendahan ufuk (Dip). Kerendahan ufuk (Dip) atau ikhtilaful ufuq adalah perbedaan kedudukan antara ufuk yang sebenarnya (hakiki) dengan ufuk yang terlihat (mar’i) oleh seorang pengamat. Setiap orang yang mengamati benda-benda langit, termasuk matahari dan bulan, matanya tidak akan tepat di permukaan bumi maupun di permukaan air laut, melainkan ada pada ketinggian tertentu di atasnya. Sementara ufuk yang tampak di lapangan adalah batas persinggungan antara pandangan mata dengan permukaan bumi atau permukaan air laut. Dengan demikian kedudukan ufuk mar’i itu lebih rendah daripada ufuk hakiki.
ee.Refraksi atau daqa’iqul ikhtilaf adalah “pembiasan sinar”, yaitu perbedaan antara tinggi suatu benda langit yang sebenarnya dengan tinggi benda langit itu yang dilihat sebagai akibat adanya pembiasan sinar. Refraksi ini terjadi karena sinar yang datang sampai ke mata kita telah melalui lapisan-lapisan atmosfir, sehingga sinar yang datang itu mengalami pembengkokan, padahal yang kita lihat adalah arah lurus pada sinar yang ditangkap mata kita.
C. Peredaran Bumi dan Bulan
1.Perputaran dan Peredaran Bumi
Gerak Bumi yang terpenting ada dua macam : Pertama,rotasi yaitu perputaran Bumi sekeliling porosnya menurut arah barat timur (rotation) yang berlaku dalam masa sehari semalam 24 jam. Akibat dari rotaswi Bumi itu benda – benda langit, termasuk Matahari, Bulan, dan bintang-bintang, terlihat beredar setiap hari dari arah timur kea rah barat sejajar dengan lingkaran Ekuator. Peredaran Mataharisehari-hari dari arah timur kearah barat bukan lah peredara yang sesungguhnya dari harian Matahari, melainkan akibat dari rotasi Bumi. Oleh karena itulah peredaran harian Matahariitu disebut peredaran “semu harian Matahari” peredaran semu harian Mataharidari arah timur kea rah barat ini yang dijadikan pedoman dalam menentukan waktu-waktu salat.
Akibat lain dari rotasi Bumi adalah adanya perbedaan waktu dan pergantian siang malam di Bumi. Perbedaan waktu tersebut adalah sebesar satu jam untuk setiap 150 atau 4 menit untuk setiap 0,10. konversi ini diperoleh dari waktu yang diperlukan untuk satu kali putaran penuh (3600) setahun 24 jam. Dari sini dapat dibuat konversi sebagai berikut.
3600= 24 jam 150 = 01 jam 010 = 04 menit
150 = 01 menit 10 = 04 detik, dst.
Kedua,’ revolusi Bumi adalah peredaran Bumi mengelilingi Mataharidari arah barat ketimur dalam masa satu tahun. Bidang tempat Bumi beredar mengelilingi Matahariini adalah bidang ekliptika. Satu kali peredaran penuh Bumi mengelilingi Mataharidisebut satu tahun. Dalam ilmu astronomi dikenal dua jenis tahun yang didasarkan pada peredaran Bumi mengelilingi matahari, yaitu ”Siderent year” (tahun Sideris) dan ”tropical year” (tahun tropis). Tahun sideris adalah tenggang waktu yang ditempuh oleh Bumi dalam revolusinya mulai dari suatu titik (titik Arles) hingga kembali lagi ke titik semula. Tenggang waktu yang diperlukan sekitar 365,25636 hari atau 365 hari 06 menit 10 detik. Tahun tropis adalah tenggang waktu yang ditempuh oleh Bumi dalam revolusinya mulai dari suatu titik yakni titik Arles, hingga kembali ketitik Arles setelah mengalami pressesi (bergesernya titik Arles ke arah barat sekitar 50,27” pertahun). Tenggang waktu yang diperlukan sekitar 365,242199 haru atau 365 hari 05 jam 48 menit 46 detik. Tahun tropis ini yang dijadikan dasar untuk menetapkan Kalender Masehi atau Kalender Samsiyyah.
Revolusi Bumi ini mengakibatkan adanya peredaran semu athuan matahari, Matahariseolah-olah beredar dari arah barat ke arah timur melalui rasi-rasi bintang (zodiak) sepanjang ekliptika.
2.Waktu Matahari
Berkaitan erat dengan peredaran semu hariaan Mataharisebagai akibat dari rotasi Bumi maka dikenalah apa yang disebut dengan waktu matahari. Ada dua macam waktu Matahari, yaitu waktu Mataharihakiki atau waktu surya dan Waktu Mataharipertengahan. Waktu matahar hakiki adalah waktu yang pengukurannya didasarkan pada peredaran semu harian matahari. Sehari semalam Mataharihakiki (solar day) adalah waktu yang diperlukan oleh Mataharidalam peredaran semua hariannya mengelilingi Bumi, mulai dari saat ia berkulminasi bawah hingga kembali ke kulminasi bawah berikutnya. Jika Matahariberkulminasi bawah pada saat itu waktu menunjukan pukul 00.00 menurut waktu Mataharihakiki (waktu surya) dan pada saat berkulminasi atas, waktu menunjukan pukul 12.00 waktu Mataharihakiki. Dengan demikian untuk mengetahui waktu Mataharihakiki bagi suatu tempat tertentu pada waktu dapat ditentukan dengan rumus ”waktu hakiki setempat = waktu Matahari+ 12 jam”.
Waktu, Mataharipertengahan adalah waktu yang pengukurannya didasarkan pada Mataharikhayal. Sebenarnya peredaran Mataharibukanlah merupakan dasar pengukuran waktu yang mudah diterapkan, karena percepatan Mataharitidak benar-benar rata, artinya kadang-ikadang cepat kadang-kadang lambat. Keadaan serupa itu dapat diketahui jika diukur dengan perputaran jarum jam yang mempunyai akurasi yang tinggi. Akan ternyata bahwa masa diantara dua masa Matahariberkulminasi. Adakalanya tidak tepat 24 jam lamanya, tetapi suatu hari lebih dari 24 jam. Untuk mengetahui cepat dan lambatnya perjalanan Mataharihakiki, diciptakanlah sebuah Mataharikhayal sebagai bandingannya, yang jalannya sungguh-sungguh rata, dengan pengertian bahwa masa diantara dua kali kedudukan yang sama berturut-turut, misalnya dua kali berkulminasi senantiasa 24 jam lamanya. Mataharikhayal ini dinamakan Mataharipertengahan. Waktu yang ditunjukan oleh Mataharikhayal ini dinamakan waktu Mataharipertengahan atau waktu wasati. Perbedaan antara waktu Mataharihakiki dengan waktu Mataharipertengahan disebut Perata Waktu atau equation of time dan biasanya diberi tanda e.
3.Peredaran Bulan
Sebagaimana bahwa Bumi Bulanjuga mempunyai dua gerak yang penting, yaitu rotasi dan revolusi. Rotasi Bulan adalah perputaran Bulan pada porosnya dari arah barat ke timur. Satu kali berotasi memakan waktu sama dengan satu kali berevolusi mengelilingi Bumi. Akibatnya permukaan Bulanyang menghadap ke Bumi relatif tetap. Adanya perubahan permukaan Bulanyang mengahadap ke Bumi diakibatkan oleh adanya gerak angguk Bulanpada porosnya. Gerak angguk ini sangat kecil.
Revolusi Bulanadalah peredaran Bulanmengelilingi Bumi dari arah barat ke timur. Sambil beredar mengelilingi Bumi bersama – sama Bumi beredar mengelilingi Matahari. Akibatnya tenggang waktu yang diperlukan Bulanuntuk satu kali berevolusi ada dua jenis, yaitu “Sidereal Month” (Bulansideris) dan “Synidic Month” ( Bulansinodis) BulanSideris adalah tenggang waktu yang diperlukan oleh Bulanuntuk berevolusi relatif terhadap semua bintang. Tenggang waktu byang diperlukan untuk peredaran sideris rata-rata 27,321661 hari atau 27 hari 07 jam 43 menit 11,5 detik atau hamper 27 1/3 hari. Bulansinodis adalah tenggang waktu yang diperluka Bulanuntuk satu kali berevolusi relatif terhadap Mataharidengan kata lain, waktu yang diperlukan Bulan untuk mengorbit Bumi sejak “Bulan baru” (conjunction ijtima) hingga “Bulan baru” berikutnya. Tenggang waktu yang diperluka untuik peredaran sinodis ini rata-rata 29,53058 hari atau 29 hari 12 jam 44 menit 02,8 deti atau lebih dari 29 ½ hari. Periode sinodis ini yang dijadikan atas dasar perhitungan untuk menetapkan kalender Hijriyah atau kalender Qommariyyh.
Secara teoritik waktu yang ditempuh oleh Bulan dalam peredaran sinodisnya adalah 29 hari 12 jam 44 menit 02,8 detik, namun kenyataan ewaktu yang diperlukan Bulan dalam peredaran sinodisnya tidaklah sama. Hal ini disebabkan oleh percepatan peredaran Bulan mengelilingi Bumi dan bersama-sama Bumi mengelilingi Mataharitidak konstan.
Bidang orbit Bulan mengelilingi Bumi memotong bidang Ekliptika sebesar 050 08’ 52”. Dengan demikian, bidang edar Bulan tidak berimpit dengan bidang edar Bumi jika kedua bidang itu berimpit , maka setiap Bulan akan terjadi 2 kali gerhana, yaitu gerhana Mataharipada awal Bulan (saat Bulan mati) pada pertengahan Bulan (saat Bulan purnama) walaupun demikian gerhana Matahariatau gerhana Bulan setiap tahun masih sering terjadi (sekitar 3 atau 4 kali) hal ini disebabkan oleh kecilnya sudut potong antara dua bidang edar tersebut.
4. Fase-Fase Bulan
Bulan tidak mkempunyai sinar sendiri. Ia tampak bersinar karena memantulkan sinar yang diterima matahari. Pada saat Bulan persis berada antara Bumi dan matahari, yaitu saat ijtima’, maka seluruh permukaan Bulan yang terkena sinar Mataharimembelakangi Bumi dan tidak tampak dari Bumi (Bulan mati). Begitu Bulan bergerak, maka ada permukaan Bulan yang sangat kecil dan berbentuk sabit, itulah yang disebut hilal. Semakin jauh buolan bergerak meninggalkan titik ijtima; semakin besarbagian Bulan yang menerima sinar dari Mataharitampak dari Bumi, sampailah pada saat Bulan sampai pada posisi berlawanan dengan posisi Mataharidilihat dari Bumi, yaitu saat Istiqhal. Pada saat ini, Bumi persis berada antara bula dan matahari. Bagian permukaan Bulan yang sedang menerima sinar dari Mataharihamper seluruhnya terlihat dari Bumi. Akibatnya Bulan tampak seperti bulatan penuh. Ituloah yang dinamakan Bulan purnama atau Badr. Setelah itu Bulan bergerak terus dan bentuk yang terlihat darii Bumi semakin mengecil. Sampailah pada saat ijtima kembali dimana Bulan sama sekali tidak tampak dari Bumi. Periode Bulan sinodis , seperti telah disinggung diatas. Perubahan bentuk Bulan yang tampak dar Bumi disebut dengan fase-fase Bulan (phases of the month).
D. Sistem Koordinat
1. Sistem koordinat geografis. Menentukan letak suatu tempat diBumi ditentukan oleh sumbu – sumbu yang berupa lintang dan bujur. Letak setiap tempat dipermukaan Bumi ditentukan kedudukannya oleh dua ukuran tersebut jadi lintang dan bujur merupakan koordinat pada permukaan Bumi. System koordinat ini disebut letak geografis. Misalnya Yogyakarta terletak pada θ - 070 48’ dan λ 1100 BT 21’ BT. System koordinat pada poermukaan Bumi hanya satu ini, yaitu koordinat geografis.
Berbeda dengan system koordinat diBumi, system koordinat pada bola langit bermacam-macam. Untuk keperluan hisab waktu salat dan awal Bulan Qamariyah, berikut ini aka dikenalkan tiga macam system koordinat.
2. Sistem Koordinat Horizon . sumbu-sumbu pada system koordinat horizon adalah ketinggian (h) dan azimuth (A). selain menggunakan unsure ketinggian (h) bisa juga menggunakan unsure zenith (z), sehingga sumbu-sumbunya adalah jarak zenith dan azimuth. Dalam system kopordinat horizon, letak suatu bhenda langit dinyatakan oleh kletinggiannya (h) dan azimuthnya (A). atau dinyatakan oleh jarak zenithnya.(z) dan azimuthnya (A).
3. System Koordinat Ekuator sumbu-sumbu pada system koordinat ekuator adalah deklinasi (δ) dan acensio recta (α) disamping menggunakan unsur acensio recta (α) bisa juga menggunakan unsure sudut waktu (t). Dalam system koordinat ekuator, letak suatu benda langit dinyatakan oleh deklinasinya (δ) dan acensio recta (α) atau dinyatakan oleh deklinasinya (δ) dan sudut waktunya (t).
4. Sistem Koordinat Ekliptika. Sumbu-sumbu pada system koordinat ekliptika adalah lintang langit (celestial latitude) dan bujur langit (celestial longitude). Dalam system coordinate ekliptika letak suatu benda langit dinyatakan oleh celestial latitudnya dan celestial longitudnya.
BAB IV
HISAB HAKIKI AWAL BULAN QAMARIYAH
A.Pengertian Bulan Qomariyah
Salah satu kebutuhan manusia dalam hidup bermasyarakat adalah sistem penanggalan, atau kalender. Penanggalan ini tidak lain adalah sistem satuan-satuan ukuran waktu yang digunakan untuk mencatat peristiwa-peristiwa penting, baik mengenai kehidupan manusia itu sendiri atau kejadian alam di lingkungan sekitarnya. Satuan-satuan ukuran waktu itu adalah hari, minggu, bulan, tahun dan sebagainya.
Pada agris besarnya ada dua macam sistem penanggalan. Yaitu yang didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari (dikenal dengan sistem Syamsiyah, solar system atau tahun surya) dan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi (dikenal dengan sistem Qamariyah, lunar system, atau tahun candra).
Satu tahun Syamsiyah lamanya 365 hari untuk tahun-tahun pendek dan 366 hari untuk tahun panjang, sedangkan tahun Qamariyah lamanya 354 hari untuk tahun pendek dan 355 untuk tahun panjang. Dengan demikian perhitungan tahun Qamariyah akan lebih cepat sekitar 10 sampai 11 hari setiap tahun, jika dibandingkan dengan perhitungan tahun syamsiyah.
Tahun Syamsiyah dan tahun Qamariyah sama-sama terdiri dari 12 bulan. Bulan-bulan dalam perhitungan sistem tahun Syamsiyah terdiri dari 30 atau 31 hari kecuali bulan kedua (Pebruari) yang hanya berumur 28 hari pada tahun pendek dan 29 hari pada tahun panjang. Sedangkan bulan-bulan dalam perhitungan tahun Qamariyah hanya terdiri dari 29 atau 30 hari, tidak pernah lebih atau kurang.
Walaupun sudah ada usaha-usaha untuk mengganti sistem perhitungan syamsiyah dengan perhitungan sistem lain, namun sampai sekarang perhitungan sistem Syamsiyah ini masih merupakan sistem penanggalan yang dipergunakan secara internasional disamping sistem-sistem lainnya yang hanya berlaku pada negara tertentu.
Di Indonesia, disamping perhitungan sistem Syamsiyah juga dipergunakan perhitungan sistem Qamariyah.
Perhitungan penanggalan Jawa-Islam dan penanggalan Islam (tahun Hijriyah) adalah kalender-kalender yang hidup di masyarakat Indonesia yang mempergunakan sistem Qamariyah.
Nama-nama bulan dari kedua penanggalan tersebut hampir sama, yaitu :
a.Untuk penanggalan Jawa-Islam:
1.Suro
2.Sapar
3.Mulud
4.Bakdo Mulud
5.Jumadil Awal
6.Jumadil Akhir
7.Rejeb
8.Ruwab
9.Poso
10.Sawal
11.Zulqongidah
12.Besar
b.Untuk penanggalan Islam (Tahun Hijriyah)
1.Muharram
2.Shafar
3.Rabi’ul Awal
4.Rabi’ul Tsani
5.Jumadil Ula
6.Jumadil Tsaniyah
7.Rajab
8.Sya’ban
9.Ramadhan
10.Syawal
11.Zulqa’dah
12.Zulhijjah
Lamanya satu bulan Qamariyah didasarkan kepada waktu yang berselang antara dua ijtima’, yaitu rata-rata 29 hari 12 jam 44 menit 2,8 detik. Ukuran waktu tersebut disebut satu periode bulan sinodis/the synodic month/syahr iqtirony.
Satu periode bulan sinodis bukanlah waktu yang diperlukan oleh bulan dalam mengelilingi bumi satu kali putaran penuh, melainkan waktu yang berselang antara 2 posisi sama yang dibuat oleh bumi, bulan dan matahari. Waktu tersebut lebih panjang dari waktu yang diperlukan oleh bulan dalam mengelilingi bumi sekali putaran penuh.
Waktu yang dipergunakan oleh bulan dalam mengelilingi bumi satu kali putaran penuh disebut satu periode bulan sideris/the sideral month/syahr nujumy yaitu selama 27 hari 7 jam 43 menit 11,5 detik.
Untuk mendapat pengertian lebih jelas, perhatikan gambar dalam lampiran.
Dalam peredaran sebenarnya, bumi (B) mengelilingi matahari (M) dengan arah rektrograd (arah dari barat ke timur) dalam satu kali putaran penuh selama satu tahun, yang kita kenal dengan istilah revolusi. Sambil mengedari matahari bumi diedari pula oleh bulan (B) dengan arah yang sama. Pada “posisi 1” matahari dan bulan digambarkan sedang ijtima’, yaitu sama-sama terletak pada satu bujur astronomis. Kemudian bumi bergerak terus mengedari matahari, demikian pulan bulan terus mengedari bumi. Pada saat bulan menempati posisi titik P, maka berarti sejak meninggalkan “posisi 1” bulan telah melakukan edaran satu kali putaran penuh mengelilingi bumi, selama 27 hari 7 jam 43 menit 11,5 detik (satu kali sideris), namun posisinya belum sama seperti “Posisi 1”. Setelah 2 hari lebih sejak bulan menempati posisi titik P maka ia akan menempati suatu titik seperti pada “Posisi 2”, tempat matahari dan bulan sama-sama terletak pada satu bujur astronomis seperti pada “posisi 1”. “Posisi 2” inipun menggambarkan saat bulan dan matahari sedang ijtima’. Jadi waktu yang berselang antara “Posisi 1” dan “Posisi 2” inilah yang dikenal dengan satu periode bulan sinodis yang rata-rata lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,9 detik dan dijadikan dasar dalam penetapan awal bulan Qamariyah.
Dalil Syar’i
يسئلونك عن الأهلة قل هي مواقت للناس والحج.
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji”.(QS. Al- Baqarah: 189)
هو الذى جعل الشمس ضياء والقمر نورا وقدره منازل لتعلموا عدد ا لسنين والحساب.
“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercaya, dan menetapkannya pada manazilah-manazilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)” (QS. Yunus:5)
وجعل الليل والنهار أيتين فمحونا أية الليل وجعلنا أية النهار مبصرة لتبتغوا فضلا من ربكم ولتعلموا عدد السنين والحساب.
“Dan kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu kami hapuskan tanda malam, dan kami jadikan siang itu terang, agar kamu mencari karunia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan”. (QS. Al-Isra: 2)
وعلامات وبالنجم هم يهتدون.
“Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan). Dan dengan bintang-bintang inilah mereka-mereka mendapat petunjuk” (QS. An-Nahl: 16)
إن عدة الشهور عند الله إثنا عشر شهرا فى كتاب الله يوم خلق السموات والأرض.
“Bahwasannya bilangan bulan disisi Allah itu dua belas didalam kitab Allah sejak hari (waktu) Ia menjadikan langit dan bumi”. (QS. At Taubah: 36)
ولقد جعلنا فى السماء بروجا وزيناها للناظرين.
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang di langit, dan kami telah menghiasinya bagi orang-orang yang memandangnya”. (QS. Al- Hijr: 16)
وهو الذى خلق الليل والنهار والشمس والقمر كل فى فلك يسبحون.
“Dan Dia-lah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan, masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis peredarannya”. (QS. Al-Anbiya: 33)
فالق الإصباح وجعل الليل سكنا والشمس والقمر حسبانا.
“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan menjadikan matahari dan bulan untuk perhitungan” (QS. Al-An’am:96).
وهو الذى جعل لكم النجوم لتهتدوا بها فى ظلمات البر والبحر.
“Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu agar kamu jadikan petunjuk dalam kegelapan di darat dan di laut”. (QS. Al-An’am: 97)
فمن شهد منكم الشهر فاليصمه.
“Barang siapa diantara kamu hadir (di tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. (QS. Al-Baqarah: 185).
الشمس والقمر بحسبان.
“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan”. (QS. Ar-Rahman: 5)
والقمر قدرناه منازل حتى عاد كالعرون القديم.
“Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah ia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah ia sebagai bentuk tandan yang tua” (QS. Yasin: 39)
لاالشمس يمبغي لها أن تدرك القمر ولا الليل سابق النهار وكل فى فلك يسبحون.
“Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan, dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya”. (QS. Yasin: 40)
لا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم فاقدروا له.
“Jangalah kamu berpuasa sebelum kamu melihat hilal (Ramadhan) dan janganlah kamu berbuka sebelum kamu melihat hilal (Syawal). Jika tertutup atas kalian maka taqdirkanlah”. (HR. Muslim dari Ibn Umar).
أن رسول اله صلى ا لله عليه وسلم ذكر رمضان فضرب بيديه فقال الشهر هكذا وهكذا وهكذا ثم عقد إبهامه فى الثالثة فصوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن أغمي فاقدروا له ثلاثين.
Bahwasannya Rasullullah SAW menuturkan tentang bulan ramadlan, lalu beliau berisyarat dengan tangannya seraya berkata itu sekian, sekian dan sekian (dengan menekuk ibu jarinya pada kali yang ketiga), kemudian beliau berkata : “Berpuasalah kalian karena terlihat hilal (Ramadhan), dan berbukalah kalian karena terlihat hilal (Syawal), jika tertutup atas kalian maka taqdirkanlahbulan itu 30 hari”. (HR. Muslim dari ibn Umar).
الشهر تسع وعشرون ليلة فلا تصوموا حتى تروه فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين.
“Bulan itu 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sebelum kamu melihat hilal (Ramadhan). Apabila tertutup atas kalian maka sempurnakanlah bilangan bulan (Sya’ban) tigapuluh hari”. (HR. Muslim dari Ibn Umar).
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين.
“Berpuasalah kamu semua karena terlihat hilal (Ramadhan) dan berbukalah kamu semua karena terlihat hilal (Syawal). Bila hilal tertutup atasmu maka sempurnakanlah bilangan bilangan bulan Sya’ban tigapuluh”. (HR. Muslim dari Abu Hurairah)
أن أم الفضل بنت الحارث بعثه إلى معاوية بالشام قال: فقدمت الشام فقضيت حاجتها, واستهل على رمضان وأنا بالشام, فرأيت الهلال ليلة الجمعة, ثم قدمت المدينة فى أخر الشهر, فسألنى عبد الله بن عباس ر.ض. ثم ذكر الهلال, فقال: متى رأيتم الهلال؟ فقلت: رأيناه ليلة الجمعة, فقال: أنت رأيته؟ فقلت: نعم ورأه الناس, وصاموا وصام معاوية. فقال: لكنا رأيناه ليلة السبت. فلا نزال نصوم حتى نكمل ثلاثين أو نراه. فقلت: أو لا تكتفى برؤية معاوية وصيامه؟ لا, هكذا أمرنا رسول الله صلى ا لله عليه وسلم.
“Bahwa Ummu Fadl binti al-Haris mengutus Kuraib menghadap Mu’awiyah di Syam. Lalu Kuraib berkata: Setelah sampai di Syam, saya selesaikan urusan Ummu Fadl dan tampaklah oleh saya hilal Ramadhan ketika saya di Syam. Saya melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian saya datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadhan). Lalu Abdullah bin Abbas memanggilku lalu membicarakan tentang hilal. Abdullah bertanya: Kapan kamu (Kuraib) melihat hilal?”. Saya menjawab “Kami melihatnya pada malam Jum’at”. Kamu melihatnya? Aku jawab : Ya, dan banyak orang yang melihatnya lalu mereka berpuasa, Mu’awiyah juga berpuasa. Abdullah bin Abbas berkata: “Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, kita senantiasa (mulai) berpuasa hingga menyempurnakan (Sya’ban) 30 hari atau melihat hilal”. Kemudian saya (Kuraib) berkata: Tidak cukupkah dengan rukyat mereka dan puasanya Mu’awiyah ? Jawab Abdullah: Tidak, demikian inilah perintah Rasullah SAW. (HR. Muslim dari Kuraib).
جاء أعربي إلى النبى صلى ا لله عليه وسلم فقال إنى رأيت الهلال قال أتشهد أن لا إله إلا الله أتشهد أن محمدا رسول الله قال نعم قال يا بلال أذن فى الناس أن يصوموا غدا.
“Seorang Badui datang kepada Nabi SAW lalu ia berkata: “Saya telah melihat hilal”. Lalu Nabi bertanya: Apakah kamu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan kamu bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah? Badui menjawab: Ya. Kemudian Rasullullah berkata: Ya Bilal, umumkan kepada manusia untuk berpuasa besuk pagi” (HR. Muslim dari Ibn Abbas).
لاتقدموا الشهر حتى تروا الهلال قبله أو تكملوا العدة ثم صوموا حتى تروا الهلال أو تكملوا العدة قبله.
“Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan hingga kalian melihat hilal sebelumnya atau menyempurnakan bilangan (Sya’ban), kemudian berpuasalah kalian sesudah melihat hilal atau menyempurnakan bilangan (bulan) sebelumnya. (HR. Ibn Majah dari Hudzaifah bin al-Yamani).
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن حال بينكم وبينه سحاب فأكملوا العدة ولا تستقبلوا الشهر استقبالا.
“Berpuasalah kalian karena terlihatnya hilal (Ramadhan) dan berbukalah kalian karena terlihatnya hilal (Syawal). Jika awan menghalangi antara kalian dan hilal maka sempurnakanlah bilangan (Sya’ban). Sekali-kali janganlah mendahului bulan Ramadhan”. (HR. Ibn Majah dari Ibn Abbas).
كان رسول الله صلى ا لله عليه وسلم يتحفظ من شعبان مالا يتحفظ من غيره ثم يصوم لرؤية رمضان فإن غم عليه عد ثلاثين يوما ثم صام.
“Rasullullah SAW sangat berhati-hati tentang bulan Sya’ban tidak seperti bulan-bulan lainnya. Kemudian beliau berpuasa karena terlihatnya hilal. Apabila tertutup atas beliau, maka beliau menghitung (Sya’ban) 30 hari, lalu beliau berpuasa. (HR. Ibn Majah dari Aisyah).
Ijtima’ dan Hubungannya dengan Penetapan Awal Bulan Qamariyah
Ijtima’ adalah satu istilah dalam ilmu falak. Istilah itu diambil dari bahasa Arab yang mempunyai arti “berkumpul”. Istilah lain untuk pengertian yang sama adalah “iqtiran”. Dalam bahasa Indonesia istilah ini dikenal pulan dengan sebutan “konjungsi” yang diambil dari bahasa Inggris, “conjunction”.
Dalam uraian yang lalu telah dikemukakan sepintas tentang pengertian ijtima’ berikut ilustrasi gambar dengan bidang orbit bumi dalam mengedari matahari sebagai bidang proyeksinya.
Jika kita perhatikan gambar tersebut, mungkin orang akan beranggapan bahwa setiap kali terjadi ijtima’, pasti selalu akan terjadi gerhana matahari, sebab setiap kali bulan mengelilingi bumi ia akan selalu menghalangi sinar matahari yang akan sampai ke bumi. Sebenarnya tidaklah demikian, sebab pada posisi ijtima’ matahari, bumi dan bulan tidak selalu berada pada satu garis lurus, ketiga benda langit itu berada pada satu bidang astronomis yang tegak lurus terhadap bidang orbit bumi (bidang ekliptika). Mereka kadang-kadang berada pada satu garis lurus, kadang-kadang tidak. Hal ini disebabkan karena bidang orbit bumi tidak berhimpit dengan bidang orbit bulan. Kedua bidang itu berpotongan satu sama lain, dengan membuat sudut sebesar 509’. Untuk jelasnya perhatikan gambar tentang garis edar matahari dan bulan dalam lampiran.
Gambar tersebut melukiskan bola langit dengan bumi (B) di titik pusatnya Matahari (M) kelihatan bergerak (gerak semu) dalam masa tahun satu kali putaran pada lingkaran ekliptika dengan arah rektrograd (dari barat ke timur). Demikian pula satu bulan (B) bergerak mengelilingi bumi dengan arah yang sama dalam masa satu kali putaran pada lingkaran edarnya (falakul qamar). Kedua lingkaran itu berpotongan satu sama lain membuat sudut 50 9’. Pada saat matahari dan bulan berada pada bidang kutub ekliptika maka kedua medan langit itu disebut dengan ijtima’. Dalam gambar garis edar, matahari (M) dan bulan (B) sedang berijtima’, berada pada bidang kutub ekliptika, yaitu bidang yang melalui (KE), (M) dan (KE). Dari gambar tersebut nampak jelas, walaupun sedang terjadi ijtima’ namun pada saat itu tidak terjadi gerhana. Ketiga benda langit tersebut tidak terletak pada satu garis lurus. Pada saat ijtima’ akan terjadi gerhana jika matahari dan bulan berada pada (atau sekitar 170 dari) titik perpotongan kedua lintasan benda langit tersebut. Titik perpotongan itu dalam istilah astronomi disebut titik simpul/node/uqdah.
Pada saat terjadi ijtima’, bulan sama sekali tidak nampak dari permukaan bumi, sebab seluruh bagian yang terkena sinar matahari dalam posisi membelakangi bumi. Bumi mengahadap bulan yang sama sekali tidak terkena sinar matahari. Itulah sebabnya pada saat sekitar terjadi ijtima’ biasa dikatakan sebagai bulan mati.
Setelah satu atau dua hari sejak terjadi ijtima’, bulan mulai nampak. Mula-mula berbentuk sabit (hilal/crescent), kemudian pada sakitar hari yang ketujuh berbentuk setengah lingkaran (tarbi’ awal/first quarter). Setelah itu rupa semu bulan dari hari ke hari semakin membesar dan sampailah pada hari ke 14 atau 15 dimana rupa bulan berbentuk lingkaran penuh (purnama/badr/full moon). Saat bulan purnama, posisi bulan dan matahari dalam keadaan saling berhadapan , bagian bulan yang terkena sinar matahari seluruhnya menghadap ke arah bumi. Posisi seperti ini dinamakan istiqbal/oposisi. Setelah itu bulan mulai mengecil dan sampailah pada hari yang ke 21 atau 22 dimana rupa bulan kembali berbentuk setengah lingkaran (tarbi’ tsani/last quarter). Kemudian mengecil terus dan akhirnya sampailah pada hari yang ke 29 di mana rupa semu bulan kembali tidak nampak dan sampailah ke posisi ijtima’.
Begitulah perubahan rupa bulan seterusnya, dari ijtima’ ke ijtima’ atau dari bulan sabit ke bulan sabit, seperti diceritakan dalam Surat Yasin ayat 39 “Dan telah kami tetapkan manzilah-manzilah bulan sampai kembali ia kepada keadaan seperti bentuk pelepah kurma yang tua/sabit”. Siklus perputaran itu adalah selama satu bulan sinodis.
Dalam Nautical Almanac dan American Ephemeris, saat terjadi ijtima’ diistilahkan dengan “new moon”. Ini bukan berarti bahwa pada saat itu bulan baru/bulan sabit akan nampak, namun istilah itu hanya menunjukkan bahwa saat terjadi ijtima’ adalah merupakan batas antara periode bulan purnama dan bulan baru.
Cara menentukan saat terjadi ijtima’ adalah persis seperti cara menentukan saat jarum panjang dan jarum pendek dari sebuah jam akan berimpit. Berimpitnya kedua jarum jam tersebut dapat dimisalkan sebagai bulan dan matahari sedang berijtima’.
Perhitungan ini bisa dilakukan dengan cara perhitungan yang menggunakan rumus “persamaan” dalam sistem aljabar. Misalnya untuk memecahkan soal kapan jarum jam akan berimpit setelah tepat jam 1.00 dapat diambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.Jarak antara tiap angka penunjuk jam, kita misalkan 1 cm, maka :
a.Jarak antara yang ditunjuk oleh jarum panjang dan jarum pendek adalah 1 cm. (Pada jam 1.00, jarum pendek menunjuk angka 1 dan jarum panjang menunjuk angka 12).
b.Kecepatan jarum pendek sama dengan 1 cm/jam
c.Kecepatan jarum panjang sama dengan 12 cm/jam
2.Misalkan kedua jarum itu akan berimpit pada titik T, yang terletak antara angka 1 dan angka 2.
3.Waktu yang digunakan untuk mencapai titik T oleh jarum panjang yang mulai bergerak dari angka 12 adalah sama dengan waktu yang digunakan oleh jarum pendek yang mulai bergerak dari angka 1, misal y menit
4.Jarak yang ditempuh jarum pendek : ( y menit : 60 menit) x 1 cm
Jarak yang ditempuh jarum panjang : ( y menit : 60 menit) x 12 cm
5.Persamaan: (y : 60 menit) x 12 – (y : 60) x 1 = 1
(12y : 60) – (y : 60) = 1
2y – y = 60
11y = 60
y = 60 : 11
6.Maka waktu yang diperlukan agar jarum pendek dan jarum panjang berimpit setelah jam 01.00 adalah 60/11menit atau 1/11 jam.
Jadi kesimpulannya, kedua jarum itu akan berimpit pada jam 1 lewat 60/11 menit = 1j 5m 27,27d.
Kalau diteliti hasil perhitungan (1/11jam), maka “1” adalah selisih posisi antara jarum panjang dan jarum pendek pada jam 01.00, sedangkan angka “11” adalah selisih kecepatan antara kedua jarum jam tersebut.
Kalau kita hubungkan dengan perhitungan mencari saat terjadi ijtimak matahari dan bulan, maka caranya pun seperti itu, yaitu :
1.Menentukan selisih posisi matahari dan bulan pada saat terbenam matahari pada ekliptika.
2.Menentukan selisih kecepatan tiap jam antara matahari dan bulan pada ekliptika.
3.Selisih posisi dibagi selisih kecepatan ditambahkan kepada saat matahari terbenam adalah saat terjadi ijtima’. Praktek perhitungan ijtima’ pada uraian selanjutnya.
Walaupun para ahli sepakat bahwa ijtima’ merupakan pedoman dalam menetapkan awal bulan Qamariyah namun dalam prakteknya para ahli tidak serempak dalam menetapkan awal bulan Qamariyah sejak saat terjadi ijtimak, sebab ijtima’ menurut ukuran di bumi waktunya berbeda-beda, ada yang mengalami pada pagi hari, siang hari, sore atau malam hari tergantung posisi orang yang di permukaan bumi.
Orang selalu mengaitkan awal bulan qomariyah dengan saat matahari terbenam sebab saat matahari terbenam dianggap sebagai awal dan akhir dari pergantian hari/tanggal dalam sistem penanggalan ini.
Dalam menetapkan awal bulan Qamariyah ini, orang masih berbeda pendapat. Ada yang menetapkan sejak matahari terbenam setelah terjadi ijtima’, dan adapula yang menetapkan sejak posisi hilal telah berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam setelah terjadi ijtima’. Namun demikian, dalam penentuan awal bulan Qamariyah pada prinsipnya semua orang mendasarkan perhitungannya kepada periode bulan sinodis, yaitu waktu yang berselang diantara dua ijtima’.
Sistem dan Aliran Penentuan Awal Bulan Qamariyah
Bagi umat Islam, penentuan awal bulan Qamariyah adalah merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat diperlukan ketepatannya, sebab pelaksanaan ibadah dalam ajaran Islam banyak yang dikaitkan dengan sistem penanggalan ini.
Sejak jaman Nabi SAW sampai sekarang, umat Islam telah menentukan awal bulan Qamariyah serta telah mengalami berbagai perkembangan dalam caranya. Perkembangan ini terjadi disebabkan timbulnya bermacam-macam penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan hadis Nabi serta juga disebabkan kemajuan ilmu pengetahuan, terutama yang ada hubungannya dengan penetapan awal bulan Qamariyah.
Pada garis besarnya ada 2 macam sistem penentuan awal bulan Qamariyah, yaitu sistem rukyat bil fi’li dan sistem hisab.
1.Sistem rukyat bil fi’li
Rukyat bil fi’li adalah usaha melihat hilal dengan mata telanjang pada saat matahari terbenam tanggal 29 bulan Qamariyah. Kalau hilal terlihat, maka malam itu dan keesokan harinya ditetapkan sebagai tanggal satu bulan baru, sedangkan kalau hilal tidak berhasil dilihat, maka tanggal satu bulan baru ditetapkan jatuh pada malam hari berikutnya, bilangan hari dari bulan yang sedang berlangsung digenapkan menjadi 30 hari (diistikmalkan).
Rukyat bil fi’li ini adalah sistem penentuan awal bulan Qamariyah yang dilakukan pada masa Nabi dan para sahabat, bahkan sampai sekarang pun masih banyak umat Islam yang melakukannya, terutama dalam menentukan awal dan akhir bulan suci Ramadhan. Sistem ini didasarkan kepada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Umar : “Berpuasalah kamu sekalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat hilal”.
Sudah barang tentu sistem rukyat ini hanya bisa dilakukan untuk kepentingan pelaksanaan ibadah saja tidak untuk penyusunan kalender, sebab untuk yang terakhir ini harus dapat diperhitungkan jauh sebelumnya dan tidak tergantung kepada terlihatnya hilal saat matahari terbenam menjelang masuk awal bulan.
2.Sistem Hisab
Sistem hisab adalah penentuan awal bulan Qamariyah yang didasarkan kepada perhitungan peredaran bulan mengelilingi bumi. Sistem ini dapat menetapkan awal bulan jauh sebelumnya, sebab tidak tergantung kepada terlihatnya hilal pada saat matahari terbenam menjelang masuknya tanggal satu. Walaupun sistem ini diperselisihkan kebolehan penggunaannya dalam menetapkan awal bulan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah (awal dan akhir puasa Ramadhan), namun sistem ini adalah mutlak diperlukan dalam menetapkan awal-awal bulan untuk kepentingan penyusunan kalender.
Ada 2 jenis sistem hisab yang dipergunakan dalam menentukan awal bulan Qamariyah, yaitu Hisab Urfi dan Hisab Hakiki.
a.Hisab Urfi (telah diuraikan di muka)
b.Hisab Hakiki
Sistem hisab ini didasarkan kepada peredaran bulan dan bumi yang sebenarnya. Menurut sistem ini umur tiap bulan tidaklah tetap dan juga tidak beraturan, melainkan kadang-kadang 2 bulan berturut-turut umurnya 29 hari atau 30 hari, atau kadang-kadang pula bergantian seperti menurut perhitungan hisab urfi.
Dalam praktek perhitungannya, sistem ini mempergunakan data sebenarnya dari gerakan bulan dan bumi serta mempergunakan kaidah-kaidah ilmu ukur segitiga bola.
Sistem hisab hakiki dianggap lebih sesuai dengan yang dimaksud oleh syara’ sebab dalam prakteknya sistem ini memperhitungkan kapan hilal akan muncul/wujud. Sehingga sistem hisab inilah yang dipergunakan orang dalam menentukan awal bulan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah.
Terdapat beberapa aliran dalam menentukan masukanya bulan baru dengan mempergunakan sistem hisab hakiki ini. Pada garis besarnya ada dua golongan, yaitu yang berpedoman kepada ijtima’ semata dan yang berpedoman kepada posisi bulan di atas ufuk pada saat matahari terbenam.
Jika diuraikan lagi, maka akan terdapat 6 golongan, yaitu :
1).Golongan yang berpedoman kepada ijtima’ qablal ghurub
2).Golongan yang berpedoman kepada ijtima’ qablal fajri
3).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal di atas ufuk hakiki
4).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal di atas ufuk hissi
5).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal di atas ufuk mar’i
6).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal yang mungkin dapat dirukyat (imkanur rukyat)
1).Golongan yang berpedoman kepada ijtima’ qablal ghurub
Golongan ini menetapkan, bahwa jika ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, maka malam harinya sudah dianggap bulan baru, sedang jika ijtimak terjadi setelah matahari terbenam maka malam itu dan keesokan harinya ditetapkan sebagai tanggal 30 bulan yang sedang berlangsung.
Sistem ini sama sekali tidak mempersoalkan rukyat. Juga tidak memperhitungkan posisi hilal dari ufuk. Asal sebelum matahari terbenam sudah terjadi ijtimak, walaupun hilal masih dibawah ufuk, maka malam hari itu berarti sudah termasuk bulan baru.
Sistem ini lebih menitikberatkan kepada penggunaan astronomi murni. Dalam ilmu astronomi dikatakan bahwa bulan baru itu terjadi sejak matahari dan bulan dalam keadaan konjungsi (ijtima’). Sistem ini menghubungkan ijtima’ dengan saat terbenam matahari, sebab mempunyai anggapan bahwa hari menurut Islam adalah dimulai dari terbenam matahari sampai terbenam matahari berikutnya. Malam mendahului siang.
Jadi logikanya menurut sistem ini, bahwa ijtima’ adalah pemisah diantara dua bulan Qamariyah, namun oleh karena hari menurut Islam dimulai sejak terbenam matahari, maka kalau ijtima’ terjadi sebelum terbenam matahri, malam itu sudah dianggap masuk bulan baru dan kalau ijtima’ terjadi setelah terbenam matahari maka malam itu masih merupakan bagian dari bulan yang sedang berlangsung.
Ringkasnya, yang dijadikan ukuran ialah apakah ijtimak itu terjadi sebelum tibanya batas hari (saat matahari terbenam) atau sesudahnya.
2).Golongan yang berpedoman kepada ijtima’ qablal fajri.
Seperti apa yang disinyalir oleh beberapa ahli bahwa akhir-akhir ini timbul suatu pendapat baru yang mengkehendaki permulaan bulan Qamariyah ditentukan oleh kejadian ijtimak sebelum terbit fajar. Alasannya karena saat terjadi ijtimak tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian matahari terbenam dan tidak ada dalil yang kuat bahwa batas hari adalah saat matahari terbenam.
Menurut sistem ini, jika ijtima’ terjadi sebelum terbit fajar, maka malam itu sudah masuk awal bulan baru, walaupun pada saat matahari terbenam pada malam itu belum terjadi ijtima’.
Jika kita perhatikan, pendapat ini semata-mata berpegang pada astronomi murni dan menentukan saat terbitnya fajar sebagai permulaan hari. Pendapat ini mengambil pengertian dari perintah dimulainya berpuasa secara harian. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar”.
Nampaknya sampai saat ini, di Indonesia belum ada para ahli yang berpegang kepada ijtima’ qablal fajr ini. Mereka baru mensinyalir adanya pendapat ini yang didasarkan peristiwa-peristiwa yang sering terjadi akibat penentuan hari raya Hajji yang dilakukan oleh pemerintah Saudi Arabia.
Hal ini dapat kita lihat seperti peristiwa yang terjadi tahun 1395 H. Di Saudi Arabia Hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jum’at, 1 Desember 1975, sementara di Indonesia secara resmi Hari raya tersebut jatuh pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 1975.
Para ahli di Indonesia menilai bahwa jika penentuan di Saudi Arabia itu didasarkan pada perhitungan hisab, maka sistem ijtimak fajr-lah yang menjadi pedomannya. Penilaian itu didasarkan pada kenyataan bahwa ijtimak menjelang awal bulan Zulhijjah 1395 H terjadi pada tanggal 3 Desember 1975 jam 00.50 GMT atau 07.50 WIB atau jam 03.50 waktu setempat Mekkah, sebelum terbit fajar. Menurut penetapan bulan Zulhijjah 1395 H, walaupun pada saat matahari terbenam sebelumnya (tanggal 2 Desember 1975), belum terjadi ijtimak. Pada hari itu, hilal sudah 24 menit lebih dahulu terbenam dari matahari. Jadi tidak mungkin hilal dapat dirukyat.
Tidak ada alternatif lain untuk menetapkan tanggal 1 Zulhijjah tahun 1395 H tersebut, selain dengan sistem ijtimak qoblal fajri. Dan peristiwa semacam ini tidak hanya terjadi pada tahun 1395 H saja.
3).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal di atas ufuk hakiki
Menurut golongan ini untuk masuknya tanggal satu bulan Qamariyah, posisi hilal harus sudah berada di atas ufuk hakiki.
Dimaksud dengan ufuk hakiki, adalah bidang datar yang melalui titik pusat bumi dan tegak lurus pada garis bertikal dari si peninjau. Pada gambar tentang ufuk hakiki dalam lampiran, Ufuk hakiki P adalah merupakan ufuk hakiki bagi si peninjau yang berdiri pada titik P, demikian pula “Ufuk Hakiki Q” adalah ufuk haikiki bagi si peninjau yang berdiri pada titik Q.
Sistem ini tidak memperhitungkan pengaruh tinggi tempat si peninjau. Demikian pula hari-jari bulan, paralaks dan refraksi tidak turut diperhitungkan. Sistem ini memperhitungkan posisi bulan tidak untuk dilihat. Lain halnya dengan perhitungan matahari terbenam, golongan ini memperhitungkan unsur-unsur di atas, sebab mereka mempergunakan pengertian terbenam matahari seperti apa yang dilihat atau menurut istilah mar’i.
Ringkasnya, sistem ini berpendapat bahwa jika setelah terjadi ijtimak, hilal sudah wujud diatas ufuk hakiki pada saat terbenam matahari, maka malamnya sudah dianggap buln baru, sebaliknya jika pada saat terbenam matahari hilal masih berada dibawah ufuk hakiki maka malam itu belum dianggap sebagi bulan baru.
4).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal di atas ufuk hissi
Golongan ini berpendapat, jika pada saat matahari terbenam setelah ijtimak, hilal sudah wujud di atas ufuk hissi, maka malam itu sudah termasuk tanggal satu bulan baru.
Dimaksud dengan ufuk hissi adalah bidang datar yang melalui mata si peninjau dan sejajar dengan ufuk hakiki.
Pada gambar tentang ufuk hissi dalam lampiran, “ufuk hissi P” adalah ufuk hissi bagi si peninjau yang berdiri di titik P, sedang “ufuk hakiki P” adalah ufuk hakiki bagi si peninjau tersebut. Bedanya kedua ufuk tersebut adalah parallaks ufuk hissi sama dengan ufuk hakiki dikurangi parallaks.
Golongan yang berpegang pada ufuk hissi menentukan ketinggian hilal diukur dari atas permukaan bumi sedangkan yang berpegang kepada ufuk hakiki mengukur ketinggian itu dari titik pusat bumi.
Sistem yang berpedoman pada ufuk hissi ini nampaknya kurang populer sehingga banyak para ahli yang mengabaikan perhitungan ini. Namun jika kita lihat keputusan seminar hisab yang diadakan di Yogyakarta tahun 1970, sistem ini termasuk salah satu sistem yang diakui eksistensinya, sekalipun lebih jauh tidak disebutkan siapa-siapa saja yang berpegang kepada sistem ufuk hissi ini.
5).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal di atas ufuk mar’i
Sistem ini pada dasarnya sama seperti sistem hisab yang berpedoman kepada ufuk hakiki dan hissi, yaitu memperhitungkan posisi hilal pada saat terbenam matahari setelah terjadi ijtimak. Hanya saja sistem ini tidak cukup sampai disana. Setelah diperoleh nilai ketinggian hilal dari ufuk hakiki kemudian ditambahkan koreksi-koreksi terhadap nilai ketinggian itu.
Koreksi-koreksi tersebut adalah :
Kerendahan ufuk
Refraksi
Semidiameter (jari-jari)
Parallaks (beda lihat)
6).Golongan yang berpedoman kepada posisi hilal yang mungkin dapat di rukyat (imkanur rukyat)
Untuk menetapkan masuknya awal bulan baru, golongan ini mengemukakan, bahwa pada saat matahari terbenam setelah terjadi ijtimak hilal harus mempunyai posisi sedemikian rupa sehingga memungkinkan untuk dapat dilihat. Para ahli yang termasuk golongan ini tidak sependapat tentang berapa ukuran ketinggian hilal yang mungkin dapat dilakukan rukyat bil fi’li. Ada yang mengatakan 80, 70, 60, 50, dan lain sebagainya.
Disamping ukuran ketinggian sebagai syarat untuk dapat terlihatnya hilal, adapula yang menentukan unsur lainnya. Dalam konferensi internasional tentang penentuan awal bulan Qamariyah yang diadakan di Turki tahun 1978 dinyatakan bahwa untuk dapat terlihatnya hilal ada 2 (dua) syarat yang harus dipenuhi, yaitu “ketinggian” hilal di atas tidak kurang dari 50 dan “sudut pandang” (angular distance) antara hilal dan matahari tidak kurang dari 80.








































BAB V
PRAKTEK HISAB HAKIKI AWAL BULAN QAMARIYAH
SISTEM EPHEMERIS
A. Pendahuluan
Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa penentuan data bulan dan matahari dalam ephemeris hisab rukyah, digunakan penentuan tanggal, bulan dan tahun Masehi. Sedang waktu yang digunakan adalah waktu Greenwich, sehingga apabila orang akan menggunakan data yang termuat di dalamnya, untuk waktu setempat, harus menyesuaikan waktunya dengan waktu Greenwich sesuai dengan selisih bujurnya.
Begitu pula apabila orang akan menentukan terjadinya waktu ijtima’ akhir bulan Qamariyah, menjelang bulan-bulan baru, maka terjadinya ijtima’ tersebut harus ditukar dulu dengan kalender Syamsiyah.
Suatu ketentuan yang tak boleh dilupakan, bahwa hari dalam kalender Qamariyah dimulai dari sesaat setelah terbenamnya matahari, sedang dalam kalender Syamsiyah hari dimulai setelah matahari berkulminasi bawah atau sesaat setelah tengah malam untuk kota Greenwich.
Maka di samping perkiraan terjadinya waktu ijtima’, saat terjadinya matahari terbenam sangat diperlukan penentuannya secara teliti, baik data bulan ataupun data matahari, agar hasil hisab yang diperoleh mendekati kebenaran. Begitu pula penentuan tempat peninjauan baik lintang atau bujurnya, harus dipergunakan data yang akurat, sehingga hasil perhitungan dapat dipergunakan untuk observasi secara tepat.
Ketinggian tempat peninjauan juga perlu ditentukan dengan cermat, agar hasil hisab tidak berbeda dengan hasil observasi. Itulah sebabnya maka diperlukan pengukuran yang sangat teliti.
Karena data bulan dan matahari dalam ephemeris hisab rukyah itu ditentukan tiap jam, maka untuk menit dan detiknya diperoleh dengan menginterpolasi. Maka ketelitian dalam menginterpolasi itu sangat menentukan bagi ketelitian hasil hisab.
B. Ephemeris Hisab dan Rukyat
Banyak buku atau sistem hisab awal bulan Qamariyah berkembang di Indonesia. Satu diantaranya adalah sistem Ephemeris Hisab Rukyat. Ephemeris Hisab Rukyat adalah buku yang diterbitkan setiap tahun oleh Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama Islam Departemen Agama RI. Buku ini memuat data astronomis matahari dan bulan pada setiap jam dalam satu tahun. Data astronomis ini dapat pula dilihat dan dicetak melalui software program WinHisab versi 2.0.
Data matahari yang dimuat di dalamnya adalah:
1.Ecliptic Longitude (Bujur Astronomis Matahari = Thulus Syams), yaitu jarak matahari dari titik aries diukur sepanjang lingkaran ekliptika.
2.Ecliptic Latitude (Lintang Astronomis Matahari = ‘Ardlus Syams), yaitu jarak titik pusat matahari dari lingkaran ekliptika diukur sepanjang lingkaran kutub ekliptika.
3.Apparent Right Ascension (Panjatan Tegak = al-Mathali’ul Baladiyah), adalah jarak matahari dari titik Aries diukur sepanjang lingkaran ekuator.
4.Apparent Declination (Deklinasi Matahari = Mail Syams), adalah jarak matahari dari ekuator diukur sepanjang lingkaran deklinasi.
5.True Geosentric Distance (Jarak Geosentris), yaitu jarak rata-rata antara bumi dengan matahari sekitar 150 juta km yang nilainya = 1 AU.
6.Semi Diameter (jari-jari piringan matahari = Nisful Quthris Syams), adalah jarak titik pusat matahari dengan piringan luarnya.
7.True Obliquity (Kemiringan Ekliptika = Mail Kulli), adalah kemiringan ekliptika dari ekuator.
8.Equation of Time (Perata Waktu = Ta’dilil Waqti), adalah selisih antara waktu kulminasi matahari hakiki dengan waktu kulminasi matahari rata-rata.
Sedangkan data bulan yang dimuat di dalamnya adalah :
1.Apparent Longitude (Bujur Astronomis Bulan = Thulul Qomar), yaitu jarak dari titik Aries sampai titik perpotongan antara lingkaran kutub ekliptika yang melewati bulan dengan lingkaran ekliptika, diukur sepanjang lingkaran ekliptika.
2.Apparent Latitude (Lintang Astronomis Bulan = Ardlul Qomar), yaitu jarak antara bulan dengan lingkaran ekliptika diukur sepanjang lingkaran kutub ekliptika.
3.Apparent Right Ascention (Panjatan Tegak = al-Mathali’ul Baladiyah), yaitu jarak dari titik aries sampai titik perpotongan lingkaran deklinasi yang melewati bulan dengan ekuator, diukur sepanjang lingkaran ekuator.
4.Apparent Declination (Deklinasi Bulan = Mailul Qomar), adalah jarak bulan dari ekuator sepanjang lingkaran deklinasi.
5.Horizontal Parallax (beda lihat = Ikhtilaful Mandhar), adalah sudut antara garis yang ditarik dari titik pusat bulan ketika di ufuk ke titik pusat bumi dan garis yang ditarik dari titik pusat bulan ketika itu ke permukaan bumi.
6.Semi Diameter (Jari-jari piringan bulan = Nisfu Quthril Qamar), yaitu jarak antara titik pusat bulan dengan piringan luarnya.
7.Angle Bright Limb (Sudut kemiringan bulan), adalah kemiringan piringan hilal yang memancarkan sinar sebagai akibat arah posisi hilal dari matahari. Sudut ini diukur dari garis yang menghubungkan titik pusat hilal dengan titik zenit ke garis yang menghubungkan titik pusat hilal dengan titik pusat matahari searah jarum jam.
8.Fraction Illumination (Phase bulan), yaitu luasnya piringan bulan yang menerima sinar matahari yang menghadap ke bumi. Harga illuminasi bulan ketika purnama adalah 1.
Perlu diketahui pula bahwa data bulan dan matahari dalam Ephemeris Hisab Rukyat disajikan berdasarkan tanggal, bulan dan tahun Masehi, sehingga apabila akan menghitung waktu terjadinya ijtima’ (konjungsi) yang biasanya terjadi pada hari ke 29 bulan Qamariyah (Hijriyah) maka harus ditukar (dikonversi) terlebih dulu dengan kalender Syamsiyah (Masehi).
Selain itu, apabila akan menggunakan data yang termuat di dalamnya dengan waktu setempat (selain Greenwich), harus disesuaikan waktunya dengan waktu Greenwich sebanding dengan selisih bujurnya.
Karena data bulan dan matahari dalam Ephemeris Hisab Rukyat itu disajikan tiap jam, maka data bulan dan matahari untuk menit dan detiknya dapat diperoleh dengan melakukan penta’dilan atau interpolasi terhadap data yang ada.
Suatu hal yang tak boleh dilupakan, bahwa hari dalam kalender Syamsiyah dimulai sejak matahari berkulminasi bawah atau sesaat setelah tengah malam. Sedangkan dalam kalender Qamariyah dimulai dari sesaat setelah terbenamnya matahari untuk suatu tempat. Oleh karena waktu yang dipergunakan dalam Ephemeris menggunakan waktu Greenwich, maka permulaan harinya dimulai sejak matahari berkulminasi bahwa menurut waktu Greenwich pula, sehingga waktu terbenam matahari untuk suatu tempat harus dihitung interpolasinya dengan waktu Greenwich.
C. Proses Perhitungan
Proses perhitungan awal bulan dengan mempergunakan sistem ephemeris hisab rukyah ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1. Menghitung Saat Ijtima’
Untuk mengetahui saat terjadinya ijtima’, pertama-tama melihat saat Fraction Illumination Bulan (FIB) terkecil.







Ket:
ELM0 = Ecliptic Longitude Matahari jam FIBmin
ALB0 = Apparent Longitude Bulan jam FIBmin
ELM1 = Ecliptic Longitude Matahari jam FIBmin + 1
ALB1 = Apparent Longitude Bulan jam FIBmin + 1
2. Menghitung Saat Terbenam Matahari
Perkiraan saat terbenam matahari jam 18.00 WIB = 11.00 GMT
a. Sudut waktu matahari saat terbenam:



Ket:
t M = sudut waktu matahari
 = lintang tempat
 M = deklinasi matahari
b. Saat matahari terbenam:


Ket:
e = equation of time (perata waktu)
t M = sudut waktu matahari

3. Menghitung Posisi Hilal Saat Terbenam Matahari.
a. Menghitung sudut waktu bulan (t B)


Ket:
t B = sudut waktu bulan
 M = ascensio recta matahari
 B = ascensio recta bulan
t M = sudut waktu matahari
b. Tinggi hakiki bulan:



Ket:
h B = tinggi hakiki bulan
 = lintang tempat
 B = deklinasi bulan
t B = sudut waktu bulan

c. Tinggi mar’i bulan:



Ket:
P = parallaks
R = refraksi
SD = semi diameter bulan
Dip = ketinggian tempat

4. Menghitung azimut matahari (AzM) dan azimut bulan (AzB)
a. Azimut matahari:



Ket:
Az M = azimut matahari
 = lintang tempat
 M = deklinasi matahari
t M = sudut waktu matahari
b. Azimut bulan:



Ket:
Az B = Azimut bulan
 = lintang tempat
 B = deklinasi bulan
t B = sudut waktu bulan
Contoh Perhitungan Awal Bulan Qamariyah.
Hitunglah saat ijtima’ dan tinggi hilal pada 29 Ramadhan 1427H/ 22 Oktober 2006 M untuk lokasi Pantai Ayah ( = -070 44’ dan .= 1090 24’ BT)!
1. Menghitung Saat Ijtima’
Saat Fraction Illumination Bulan (FIB) terkecil 0.00063 jam 05.00 GMT.
ELM0 = 2080 39’ 32’’
ELM1 = 2080 42’ 1’’
ALB0 = 2080 32’ 8’’
ALB1 = 2090 2’ 9’’

Ijtima’= ELM0 – ALB0 + saat FIBmin + 7j (dalam WIB)
(ALB1 – ALB0) – (ELM1- ELM0)
Ijtima’= 2080 39’ 32’’ – 2080 32’ 8’’ + 5j + 7j
(2090 2’ 9’’ – 2080 32’ 8’’) – (2080 42’ 1’’- 2080 39’ 32’’)
= 00 7’ 24’’ + 5j + 7j
00 27’ 32’’
= 12j 16m 7.55d WIB
2. Menghitung Saat Terbenam Matahari
Perkiraan saat terbenam matahari jam 18.00 WIB = 11.00 GMT
a. Sudut waktu matahari (t M) saat terbenam:
 = -070 44’
. = 1090 24’
 11j = -110 5’ 6’’
e 11j = 0j 15m 32d
h = -1
SWB = (1090 24’ – 1050) : 15 = 0j 17m 36d
Markaz (Tinggi tempat) = 5 m dpl
cos t M = -tg  x tg  M + sin h : cos  : cos  M
= -tg -070 44’ x tg -110 5’ 6’’+ sin -1 : cos -070 44’: cos -110 5’ 6’’
t M = 920 33’ 13’’
b. Saat matahari terbenam:
Terbenam = 12j – e + ( t M :15)
= 12j - 0j 15m 32d + (920 33’ 13’’ : 15)
= 17j 54m 41d (LMT)
= 17j 54m 41d - 0j 17m 36d = 17j 37m 5d (WIB)
= 17j 37m 5d - 7j = 10j 37m 5d (GMT)
3. Menghitung Posisi Hilal Saat Terbenam Matahari.
a. Menghitung sudut waktu bulan (t B)
 M 10j = 2060 49’ 24’’
 M 11j = 2060 51’ 46’’
 M 10j 37m 5d = 2060 49’ 24’’–(2060 49’ 24’’- 2060 51’ 46’’) : 1
x 0j 37m 5d
= 2060 50’ 52’’
 B 10j = 2070 48’ 16’’
 B 11j = 2080 16’ 33’’
 B 10j 37m 5d = 2070 48’ 16’’–(2070 48’ 16’’- 2080 16’ 33’’) : 1
x 0j 37m 5d
= 2080 5’ 45’’
t B = ( M -  B) + t M
t B = (2060 50’ 52’’- 2080 5’ 45’’) + 920 33’ 13’’
= 910 18’ 20’’
b. Tinggi hakiki bulan (h B):
 B 10j = -140 41’ 57’’
 B 11j = -140 54’ 34’’
 B 10j 37m 5d = -140 41’ 57’’–(-140 41’ 57’’- -140 54’ 34’’) : 1
x 0j 37m 5d
= -140 49’ 45’’
sin h B = sin  x sin  B + cos  x cos  B x cos t B
= sin -070 44’ x sin -140 49’ 45’’ + cos -070 44’
x cos -140 49’ 45’’ x cos 910 18’ 20’’
= 0.01261599
h B = 00 43’ 22’’
c. Tinggi mar’i bulan:
h mar’i = h hakiki – P + R + SD + Dip
h hakiki = 00 43’ 22’’
P = HP x cos h hakiki
HP 10j = 00 54’ 26’’
HP 11j = 00 54’ 26’’
HP 10j 37m 5d = 00 54’ 26’’–(00 54’ 26’’- 00 54’ 26’’) : 1
x 0j 37m 5d
= 00 54’ 26’’
P = 00 54’ 26’’ x cos 00 43’ 22’’
= 00 54’ 26’’
R = 00 42’ = 00 23.6’
R = 00 46’ = 00 23.2’
R = 00 43’ 22’’ = 00 23.6’–(00 23.6’- 00 23.2’) : 00 4’ x 00 1’ 22’’
= 00 23’ 28’’
SD 10j = 00 14’ 49.93’’
SD 11j = 00 14’ 50.11’’
SD 10j 37m 4.85d = 00 14’ 49.93’’–(00 14’ 49.93’’- 00 14’ 50.11’’) : 1
x 0j 37m 5d
= 00 14’ 50’’
Dip = 00 1.76’ x √5
= 00 3’ 56’’
h mar’i bulan = 00 43’ 22’’ - 00 54’ 26’’ + 00 23’ 28’’
+ 00 14’ 50’’ + 00 3’ 56’’
= 00 31’ 10’’


4. Menghitung azimut matahari (AzM) dan azimut bulan (AzB)
a. Azimut matahari (AzM):
 = -070 44’
t M = 920 33’ 13’’
 M 10j = -110 4’ 13’’
 M 11j = -110 5’ 6’’
 M 10j 37m 5d = -110 4’ 13’’–(-110 4’ 13’’- -110 5’ 6’’) : 1
x 0j 37m 5d
= -110 4’ 46’’
Tan Az M = -sin  : tan t M + cos  x tan  M : sin t M
Tan Az M = -sin -070 44’ : tan 920 33’ 13’’+ cos -070 44’
x tan -110 4’ 46’’: sin 920 33’ 13’’
= -110 19’ 22’’ atau (110 19’ 22’’ dari Utara  Barat)
b. Azimut bulan (AzB):
 = -070 44’
t B = 910 18’ 20’’
 B = -140 49’ 45’’
Tan Az M = -sin  : tan t B + cos  x tan  B : sin t B
Tan Az M = -sin -070 44’ : tan 910 18’ 20’’+ cos -070 44’
x tan -140 49’ 45’’: sin 910 18’ 20’’
= -140 52’ 5’’ atau (140 52’ 5’’ dari Utara  Barat)




























BAB VI
TEKNIK RUKYAT
A.Pengertian Rukyat
“Rukyat” atau lengkapnya “Rukyatul Hilal” adalah suatu kegiatan atau usaha melihat hilal atau bulan sabit dilangit (ufuk) sebelah barat sesaat setelah matahari terbenam menjelang awal bulan baru – khususnya menjelang bulan Ramadlan, Syawal dan Dzulhijjah – untuk menentukan kapan bulan baru itu dimulai.
Hanya saja, ketika matahari terbenam dan setelah itu langit sebelah barat berwarna kuning kemerah-merahan, sehingga antara cahaya hilal yang putih kekuning-kuningan dengan warna langit yang melatarbelakangi tidak begitu kontras. Oleh sebab itu, bagi mata yang kurang terlatih melakukan rukyat tentunya akan menemui kesulitan menentukan hilal yang dimaksudkan. Apabila di ufuk barat terdapat awan tipis atau awan tebal tidak merata atau bahkan orang yang melakukan rukyat tidak mengetahui pada posisi mana dimungkinkan hilal akan tampak, tentunya akan lebih mengalami kesulitan.
Atas dasar itulah, agar maksud dan tujuan pelaksanaan rukyatul hilal dapat tercapai secara optimal, kiranya diperlukan persiapan-persiapan yang matang, baik mengenai mental psikologis para perukyat, penyediaan data hilal (hasil hisab), serta peralatan dan perlengkapan yang memadai.
B.Dalil Syar’i
لا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم فاقدروا له.
“Janganlah kamu berpuasa sebelum melihat hilal (ramadlan) dan janganlah kamu berbuka sebelum melihat hilal (syawal). Jika tertutup atas kalian maka taqdirkanlah” (HR. Muslim dari Ibn Umar).
أن رسول اله صلى ا لله عليه وسلم ذكر رمضان فضرب بيديه فقال الشهر هكذا وهكذا وهكذا ثم عقد إبهامه فى الثالثة فصوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن أغمي فاقدروا له ثلاثين.
“Bahwasannya Rasullullah SAW menuturkan tentang bulan ramadlan lalu beliau berisyarat dengan tangannya seraya berkata sebulan itu sekian, sekian, dan sekian (dengan menekuk ibu jarinya pada kali yang ketiga), kemudian beliau berkata : Berpuasalah kalian karena terlihatnya hilal (ramadlan), dan berbukalah kalian karena terlihatnya hilal (syawal), jika tertutup atas kalian maka taqdirkanlah bulan itu 30 hari” (HR. Muslim dari Ibn Umar)
أن رسول اله صلى ا لله عليه وسلم قال الشهر تسع وعشرون ليلة فلا تصوموا حتى تروه فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين.
“Rasullullah SAW bersabda bahwa bulan itu 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sebelum melihat hilal (ramadlan). Apabila tertutup atas kalian maka taqdirkanlah bilangan bulan 30 hari” (HR. Muslim dari Ibn Umar)
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين.
“Berpuasalah kamu semua karena melihat hilal (Ramadlan) dan berbukalah kamu semua karena melihat hilal (syawal). Bila hilal tertutup atasmu maka sempurnaknlah bilangan bulan Sya’ban tigapuluh” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
C.Persiapan
1.Membentuk Tim
Agar pelaksanaan rukyatul hilal itu terkoordinasi sebaiknya dibentuk suatu tim pelaksana rukyat. Tim ini hendaknya terdiri dari unsur-unsur terkait, misalnya Pengadilan Agama, Departemen Agama, Organisasi Masyarakat, Ahli Hisab, orang yang memiliki ketrampilan rukyat, dll atau dapat juga sebuah tim dari suatu organisasi masyarakat dengan koordinasi unsur-unsur terkait tersebut.
Lebih lanjut tim ini hendaknya terlebih dahulu menentukan tempat untuk pelaksanaan rukyat dengan memilih tempat yang bebas pandangan mata ke ufuk barat dan rata serta merencanakan teknis pelaksanaan rukyat dan mempersiapakan segala sesuatunya.
2.Penyediaan Data Hilal dan Peta Rukyat
Data hilal dan peta rukyat ini dipersiapkan oleh ahli hisab yang bersangkutan yaitu dengan melakukan perhitungan awal bulan untuk tempat pelaksanaan rukyat yang telah ditentukan oleh tim yang bersangkutan.
Data hilal yang diperlukan adalah :
Waktu matahari terbenam
Arah matahari terbenam (AM)
Tinggi hilal (H)
Arah hilal ketika matahari terbenam (AHM)
Arah hilal ketika hilal terbenam
Lama hilal
Data tersebut kemudian diolah dengan rumus-rumus sebagai berikut :
Arah Matahari = tan AM x PB
Arah Hilal = tan AHM x PB
Tinggi Hilal = (PB : cos AHM) x tan H
Arah Hilal Terbenam = tan AHT x PB
Dengan data hilal yang ada, lebih lanjut dapat dibuat peta rukyat, yakni lukisan yang menggambarkan posisi hilal dan matahari pada saat terbenam.
Adapun cara atau langkah membuat peta rukyat adalah sebagai berikut :
1.Buat garis lurus dari atas ke bawah sepanjang (misalnya) 10 cm. Pada titik ujung bawah diberi tanda P sedangkan di titik ujung diberi tanda B, sehingga terbuat garis PB yang panjangnya 10 cm.
2.Di ujung atas (titik B) dibuat garis melintang ke kiri dan atau ke kanan (sesuai azimuth matahari dan hilal) tegak lurus pada garis PB
3.Ukurlah titik arah matahari di garis melintang tersebut (no.2) dari titik B sepanjang hasil hitungan rumus 1. kemudia buatlah gambar matahari teoat dibawah titik ini.
4.Ukurlah titik arah hilal di garis melintang tersebut (no.2) dari titik B sepanjang hasil hitungan rumus 2
5.Kemudian dari titik ini (no.4), buatlah garis lurus putus-putus keatas sejajar dengan garis PB (no.1)
6.Ukurlah titik tinggi hilal di garis (no.5) dari garis melintang (no.2) sepanjang hasil hitungan rumus 3, kemudian buatlah gambar hilal dimana tanduk hilal bagian atas tepat di titik ini.
7.Buatlah garis lurus yang menguhubungkan antara titik titik hilal (no.6) dengan titik P.
8.Ukurlah titik arah hilal terbenam di garis melintang (no.2) dari titik B sepanjang hasil hitungan di rumus 4, kemudian buatlah garis putus-putus lurus antara titik arah hilal terbenam ini dengan titik tinggi hilal (no.6)
9.Buatlah garis lurus putus-putus yang menghubungkan titik arah hilal terbenam ini dengan titik P
Peta Rukyat
Peta rukyat (lihat gambar dalam lampiran) dibuat berdasarkan data matahari dan hilal sebagai berikut :
Az M = -80
Az B saat matahari terbenam = -6,50
H B = 50
Az B terbenam = -70
Panjang garis PB = 8,5 cm, sehingga :
a.Arah matahari = tan -80 x 8,5 = 1.195 cm
b.Arah hilal saat matahari terbenam = tan -6,50 x 8,5 = 0,968 cm
c.Tinggi hilal = 8,5 : cos -6,50 x tan 50 = 0.748 cm
d.Arah hilal terbenam = tan -70 x 8,5 cm = 1.044 cm
3.Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan, yakni :
Theodolit (kalau ada)
Gawang lokasi (kalau ada)
Kompas (penunjuk arah)
Arloji/penunjuk waktu
Stopwatch (kalau ada)
Benang/tali
Meteran
Penyiku
Lot (pendulum, bandul)
Blanko Daftar Perukyat
Blanko Berita Acara
Sarana komunikasi*
Sarana transportasi*
Konsumsi*
Lain-lain bila diperlukan
D.Pelaksanaan
Setelah Tim Pelaksana Rukyat tiba di lokasi yang telah ditentukan rencanakan sekitar satu jam sebelum matahari terbenam, kemudian yang segera dilakukan adalah melokalisir arah hilal dengan gawang lokasi atau dapat pula dengan Theodolit (misalnya)
1.Rukyat Dengan Gawang Lokasi (lihat gambar dalam lampiran)
Apabila rukyat menggunakan gawang lokasi, maka yang sebaiknya dilakukan adalah sebagai berikut :
Kompas diletakkan di tempat yang datar serta bebas dari pengaruh magnit
Benang ditarik ke arah barat dan timur dengan melintasi tepat titik pusat kompas, kemudian dicari arah titik barat dan titik timur, lebih lanjut dikoreksi dengan variasi kompas. Dengan demikian, benang ini menggambarkan adanya garis lurus yang mengarah ke titik barat dan titik timur sejati
Menentukan sebuah titik di bagian timur benang atau garis tersebut (no.2), misalnya dengan titik P
Dari titik P (no.3) diukur ke barat sepanjang ..... meter (misalnya 3 meter); kemudian diberi titik B, sehingga terbuat garis PB.
Pada titik B (no. 4) ini dibuat garis tegak lurus ke utara dan atau ke selatan sesuai arah terbenam hilal pada saat itu (sudut B=900).
Pada garis (no.5) ini, kemudian dari titik B diukur sepanjang harga rumus 4 atau BG = tan AHT x PB
Ingat : Langkah no.4, garis PB berapa meter
Ujung hasil ukur (no.6) diberi titik G, sehingga terbuatlah garis BG
Di titik G inilah diletakkan tiang gawang lokasi yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sedangkan tiang lobang pengincar diletakkan di titik P
(Usahakan betul-betul tegak, jangan sampai miring. Untuk itu gunakan lot atau bandul)
Loba pengincar disetel sedemikian rupa (naik-turun) sesuai ketinggian mata orang yang akan melakukan pengincaran
Gawang lokasi disetel pula (naik-turun) pula hingga antara lobang pengincar, sisi bawah gawang lokasi, dan ufuk tepat pada satu garis lurus.
Sisi Atas Gawang Lokasi (SAG) disetel (naik-turun) setinggi harga rumus 3 atau SAG = (PB : cos AHM) x tan H
Dengan demikian, posisi hilal sesaat setelah matahari terbenam sudah dilokalisir, yaitu bila dilihat dari lobang pengicar maka hilal itu berada didalam gawang lokasi.
Menunggu saat matahari terbenam sambil mengamati ketebalan awan didaerah lokasi hilal. Di samping itu, kesempatan ini digunakan pula untuk mengisi daftar perukyat
Setelah saat matahari terbenam tiba, seluruh pandangan dan perhatian pada posisi hilal yang sudah dilokalisir tadi. Serta salah seorang Tim Berusaha melihat hilal lewat lobang pengincar sambil memberikan informasi kepada pencatat yang berada disebelahnya, agar ditulis dalam berita acara yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Usaha melihat hilal ini terus dilakukan sampai diperhitungkan hilal itu terbenam.
Apabila telah dapat melihat hilal, dianjurkan terus berdoa sebagaimana doa Nabi SAW.
اللهم أهله علينا بالأمن والإيمان والسلامة والإسلام ربى وربك الله.
Setelah rukyat selesai, tim harus mengambil kesimpulan hasil rukyat yang baru saja dilakukan, yakni tentang tampak atau tidak tampaknya hilal, sebagai bahan laporan kepada pihak yang berwenang.
2.Rukyat Dengan Theodolit
Apabila rukyat menggunakan theodolit, maka hal-hal yang sebaiknya dilakukan adalah sebagai berikut :
a.Siapkan dan data hilal menurut hisab, mengenai :
Azimut hilal (ketika matahari terbenam)
Irtifa’ hilal
Lama hilal
Waktu matahari terbenam
b.Siapkan theodolit, kemudian dilakukan :
1.Mengukur azimut hilal
Pasang theodolit pada tiang penyangganya
Stel theodolit (dengan 3 skrup di bagian nawah) hingga benar-benar datar  (perhatikan waterpass)
Arahkan teleskup pada ufuk barat, kemudian stel diaframagnya hingga ufuk terlihat paling cerah
Pasang kompas di puncak theodolit atau ditempat yang telah disediakan
Arahkan sasaran theodolit ke titik barat, dengan mengintai pada lobang kompas (angka kompas menunjukkan 2700)  perhatikan variasi magnit
Kuncilah theodolit (dengan horisontal clamp dikencangkan), agar tidak bergerak secara horisontal
Hidupkan theodolit dengan memindah tombol power ke posisi “on”
Tunggu sejenak hingga display (kaca penyaji) menampilkan angka
VA = berapa saja
HA = 000 00’ 00”
VA = Vertical Angle (untuk ketinggian)
HA = Horizontal Angle (untuk azimuth)
Perhatikan azimut hilal menurut hisab. Apakah posisi hilal disebelah utara titik barat ataukah diselatannya. Apabila posisi hilal di utara titik barat, mak tekan L/R hingga tampil “R”. Apabila hilal di sebelah selatan titik barat maka tampilkan “L”
Bukalah kunci horisontal tadi (kendurkan skrup horisontal clamp)
Arahkan sasaran theodolit sebesar azimut hilal (sasaran theodolit ke azimuth hilal ini dapat dipantau pada (display), kemudian kuncilah kembali dengan horizontal clamp.
Apabila angka pada display kurang tepat, maka gerak horizontal theodolit dapat diperhalus dengan memutar-mutar skrup penyetel horizontal (horizontal tangent clamp)
2.Mengukur Irtifa’ Hilal
Arahkan sasaran teleskop tepat pada ufuk mar’i, kemudian periksalah angka pada display  (VA = ....... ?), catatlah angka itu dan gunakan untuk mengoreksi irtifa’ hilal hasil hisab.
Gerakkan teleskup keatas-bawah, hingga display (VA) menunjukkan angka tinggi (irtifa’) hilal setelah dilakukan koreksian tadi.
Kemudian kuncilah dengan pngunci vertikal (vertical clamp). Apabila angka pada display kurang tepat, maka teleskup dapat digerakkan secara halus dengan Vertical Tangent Clamp
Dengan demikian, posisi hilal matahari terbenam sudah terbidik dengan Theodolit, yaitu bila dilihat dari lobang pengincar maka hilal berada dititik fokus lensa theodolit :
Beberapa hal yang perlu diperhatikan :
Pengamatan atau pengintaian dilakukan mulai terbenam matahari hingga diperhitungkan hilal terbenam (kalau perlu, gerakkan theodolit searah dengan perjalanan hilal)
Segala sesuatu yang berhubungan dengan rukyat hilal, hendaknya dicatat, misalnya tentang keadaan ufuk, ketebalan awan, waktu tampak hilal, siapa saja yang melihat hilal, dan sebagainya.
Setelah rukyat selesai, ambillah kesimpulan tentang penampakan hilal
Hasil pelaksanaan rukyat, baik berhasil melihat hilal ataupun tidak, hendaknya sesegera mungkin dilaporkan secara langsung ataupun lewat telepon kepada pihak yang berwenang, yaitu Pengadilan Agama untuk kemudian diteruskan ke Departemen Agama RI, Telp (021) 3811642 – 3811654 – 3800200) Fax (021) 3800174
Laporan hasil rukyat ini sangat penting dan bermanfaat sebagai bahan sidang istibal awal bulan qomariyah Departemen Agama RI di Jakarta yang dipimpin oleh Menteri Agama atau yang ditunjuk untuk mewakilinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar