Sabtu, 26 Juni 2010

hisab awal shalt

HISAB AWAL WAKTU SHALAT
A.Pendahuluan
Penentuan awal waktu shalat dalam hazanah kepustakaan Islam lebih dikenal dengan “Hisab Awal Waktu Shalat”. Penentuan awal waktu shalat dapat diartikan dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menetapkan kapan (jam berapa) mulai masuk waktu shalat tertentu pada hari yang tertentu di tempat yang tertentu pula. Kegiatan yang paling menonjol dalam penentuan awal waktu shalat tersebut adalah berupa perhitungan-perhitungan. Oleh karena itu penentuan awal waktu shalat lebih dikenal dengan hisab awal waktu shalat. Hisab yang berasal dari Bahasa Arab hisab itu, salah satu artinya yang paling dasar adalah “perhitungan”.
Di samping hisab awal waktu shalat masih ada kegiatan-kegiatan lain yang sejenis yang oleh umat Islam dikenal juga dengan hisab, yaitu: Hisab Arah Kiblat, Hisab Awal Bulan dan Hisab Gerhana. Hisab Arah Kiblat adalah serangkaian kegiatan untuk menentukan arah kiblat bagi suatu tempat. Hisab awal bulan adalah serangkaian kegiatan untuk menentukan tanggal satu bulan setiap bulan qomariyah. Sedangkan Hisab Gerhana adalah serangkaian kegiatan untuk menentukan kapan terjadinya gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan.
Hisab Awal Waktu Shalat biasanya meliputi awal waktu shalat wajib lima waktu dan akhir waktu shalat subuh (syuruq). Bagi kalangan tertentu dimasukan pulan awal waktu shalat Dhuha. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai awal waktu shalat wajib lima waktu dan akhir waktu shalat subuh (syuruq) serta waktu imsak dan awal waktu dhuha.
B.Pedoman Syar’i Tentang Waktu-waktu Shalat
Firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa’ (4) ayat 103:
إن الصلوة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا.
Artinya : “Sesungguhnya shalat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”.
Firman Allah tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan shalat itu ditentukan waktunya. Hanya saja mengenai kapan waktunya itu, ayat tersebut tidak menegaskannya. Dalam ayat itu tidak dijelaskan kapan waktunya itu dimulai dan kapan pula waktunya itu berakhir.
Surat Al-Isra’ (17) ayat 78:
أقم الصلوة لدلوك الشمس إلى غسق اليل وقرأن الفجر إن قرأن الفجر كان مشهودا .
Artinya “Tunaikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam, dan (tunaikanlah pula shalat) subuh, sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”.
Ayat ini menerangkan tentang waktu-waktu shalat fardhu yang lima. Tergelincir matahari untuk waktu-waktu shalat zuhur dan ‘ashar, gelap malam untuk waktu-waktu shalat magrib dan ‘isya’, dan waktu fajar untuk waktu shalat subuh. Ayat ini juga tidak menegaskan dengan jelas kapan waktu-wkatu masing-masing shalat itu dimulai dan kapan pula waktu-aktunya itu berakhir.
Surat Hud (11) ayat 114:
وأقم الصلوة طرفى النهار وزلفا مت اليل .

Artinya “Dan tunaikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan dari malam”.
Ayat ini menerangkan tentang waktu-waktu shalat. Akan tetapi tidak menjelaskan secara tegas mengenai kapan waktu masing-masing shalat itu dimulai dan kapan pula waktunya itu berakhir.
Dalam ayat yang lain, Surat Thaha (20) ayat 130:
وسبح بحمد ربك قبل طلوع الشمس وقبل غروبها ومن أنائ اليل فسبح وأطراف النهار لعلك ترضى .
Artinya “dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum matahari terbit (subuh) dan sebelum terbenamnya (zuhur dan ‘ashar), dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari (‘isya’), dan pada penghujung siang (magrib), supaya kamu merasa senang.”
Dalam ayat ini ditegaskan bahwa waktu-waktu shalat itu adalah pada saat sebelum terbit matahari, sebelum terbenam matahari, pada waktu malam hari, dan pada penghujung siang hari. Kata-kata bertasbih dalam ayat ini diartikan dengan menunaikan shalat. Bertasbih sebelum matahari berarti shalat subuh, bertasbih sebelum terbenam matahari berarti shalah zuhur dan ‘ashar, bertasbih pada waktu-waktu di malam hari berarti shalat ‘isya’, dan bertasbih di penghujung siang hari berarti shalat magrib. Meskipun ayat ini relatif lebih rinci dari ayat 103 surat an-Nisa’ dan ayat-ayat lainnya sebagaimana disebutkan di atas akan tetapi belum dapat menunjukkan secara jelas kapan waktu masing-masing shalat itu dimulai dan kapan waktunya itu berakhir. Melalui ayat ini baru diketahui akhir waktu shalat subuh yaitu terbit matahari, akhir waktu ‘ashar yaitu terbenam matahari, dan awal waktu shalat magrib yaitu terbenam matahari (penghujung siang).
Ketentuan mengenai batas-batas waktu shalat dijelaskan secara lebih rinci dalam hadis-hadis Nabi saw. Di antara hadis-hadis Nabi saw, adalah:
1.Hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasa’i dan at-Tirmizi dari Jabir Ibnu Abdillah r.a:
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال: إن النبى صلعم جاءه جبريل عليه السلام فقال له, قم فصله فصلى الظهر حتى زالت الشمس ثم جاءه العصر فقال: قم فصله فصلى العصر حين صارظل كل شيئ مثله, ثم جاءه المغرب فقال: قم فصله فصلى المغرب حين وجبت الشمس, ثم جاءه العشاء فقال: قم فصله فصلى العشاء حين غاب الشفق ثم جاءه الفجر فقال: قم فصله فصلى الفجر حين برق الفجر أو قال سطع الفجر. ثم جاءه من الغد للظهر فقال: قم فصله فصلى الظهر حين صار ظل كل شيئ مثله ثم جاءه العصر فقال: قم فصله فصلى العصر حين صارظل كل شيئ مثليه, ثم جاءه المغرب وقنا واحدا لم يزل عنه, ثم جاءه العشاء حين ذهب نصف اليل أو قال ثلث اليل فصلى العشاء ثم جاءه حين أسفر جدا فقال: : قم فصله فصلى الفجر, ثم قال: ما بين هذين الوقتين وقت.
Artinya “Telah datang Jibril a.s. kepada Nabi saw lalu berkata kepadanya “bangunlah dan shalatlah”, kemudian Nabi saw. shalat ‘ashar di kala bayang-bayang sesuatu sama panjangnya. Kemudian ia datang lagi kepadanya di waktu magrib di kala matahari terbenam. Kemudian ia datang lagi kepadanya di waktu ‘isya’ lalu berkata “bangunlah dan shalatlah”, kemudian Nabi saw shalat ‘isya’ di kala mega merah telah terbenam. Kemudian ia datang lagi kepadanya di waktu fajar lalu berkata: “bangunlah dan shalatlah”, kemudian Nabi saw. shalah fajar (subuh) di kala ia datang lagi pada waktu zuhur, kemudian berkata kepadanya : “bangunlah dan shalatlah”, kemudian Nabi saw. shalat zuhur di kala bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya. Kemudian datang lagi kepadanya pada waktu magrib dalam waktu yang sama, tidak tergeser dari waktu yang sudah. Kemudian datang lagi kepadanya pada waktu ‘isya’’ di kala telah berlalu separo malam, atau ia berkata, telah berlalu sepertiga malam, kemudian Nabi saw. shalat ‘isya’ kemudian ia datang lagi kepadanya di kala telah bercahaya benar dan ia berkata: “bangunlah dan shalatlah”, kemudian Nabi saw. shalat fajar kemudian Jibril berkata: “saat di antara dua waktu itu adalah waktu shalat”.
2.Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah ibn Amr r.a:
عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنا قال: إن النبي صلعم قال: وقت الظهر إذا زالت الشمس وكان ظل الرجل كطوله مالم يحضر العصر, ووقت العصر مالم تصفر الشمس, ووقت صلاة المغرب مالم يغب الشفق, ووقت صلاة العشاء إلى نصف اليل الأوسط, ووقت صلاة الصبح من طلوع الفجر مالم تطلع الشمس.
Artinya “Sesungguhnya Nabi saw bersabda: waktu zuhur apabila tergelincir matahari sampai bayang-bayang seseorang sama panjangnya, yaitu selama belum datang waktu ‘ashar. Waktu ‘ashar selama matahari belum menguning. Waktu shalat magrib selama mega merah belum terbenam. Waktu shalat ‘isya’ sampai tengah malam yang pertengahan. Waktu shalat subuh mulai terbit fajar sampai selama matahari belum terbit.
3.Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Tsabit:
تسخرنا مع النبى صاى الله عليه وسلم ثم قام إلى الصلاة قلت كم كان بين الأذان والسحور قال قدر خمسين أية.
Artinya: “Kami (Zaid bin Tsabit) sahur bersama Rasulullah saw, kemudian melakukan shalat (subuh). Saya bertanya “Berapa lama ukuran antara sahur dan shalat subuh?”. Rasulullah menjawab: “Seukuran membaca 50 ayat al-Qur’an”.
Berdasarkan hadis-hadis tersebut dapat diketahui batas-batas waktu shalat fardhu yang lima, yaitu sebagai berikut :
1.Waktu-waktu shalat telah ditentukan oleh Allah lewat Malaikat.
2.Shalat Zuhur dimulai sejak matahari tergelincir ke arah barat sampai bayang-bayang suatu benda sama panjangnya.
3.Shalat ‘ashar dimulai sejak bayang-bayang sesuatu benda sama panjangnya sampai matahari menguning.
4.Shalat magrib dimulai sejak matahari terbenam sampai hilang mega merah
5.Shalat ‘isya’ dimulai sejak menghilangnya mega merah sampai sepertiga malam atau separo malam.
6.Shalat subuh dimulai sejak terbit fajar sampai terbit matahari.
7.Imsak terjadi sebelum fajar seukuran membaca 50 ayat al-Qur’an.
Dalam memahami atau mengambil kesimpulan dari dua hadis tersebut sering dijumpai perbedaan pendapat berkenaan dengan akhir waktu shalat zuhur dan awal waktu shalat ‘ashar, akhir waktu shalat ‘ashar dan awal waktu magrib, serta akhir waktu shalat ‘isya’ dan awal waktu shalat subuh.
Dalam hadis Jabir dinyatakan bahwa pada suatu ketika Nabi saw. shalat ‘ashar pada saat bayang-bayang sesuatu sama panjangnya dan pada ketika yang lain pada saat yang sama Nabi saw. shalat zuhur dan shalat ‘asharnya justru pada saat bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya. Persoalannya, kapan berakhirnya waktu shalat zuhur dan kapan mulainya waktu shalat ‘ashar itu. Oleh sebagian ulama, masalah ini diselesaikan dengan menyatakan adanya waktu musytarak (bersamaan) antara shalat zuhur dengan shalat ‘ashar. Penyelesaian yang lain adalah penyelesaian yang merujuk kepada kaidah-kaidah ilmu falak. Yang terakhir ini tidak menyimpulkan adanya waktu musytarak tersebut.
Persoalan lainnya adalah adanya tenggang waktu antara berakhirnya waktu shalat ‘ashar (matahari menguning) dan mulainya waktu shalat magrib (matahari terbenam). Di sini ada waktu luang yang tidak termasuk waktu shalat ‘ashar maupun waktu shalat magrib. Demikian pula halnya tenggang waktu separo malam yang merupakan batas berakhirnya waktu shalat ‘isya’ dan terbit fajar yang merupakan batas awal waktu shalah subuh. Sebagian ulama memang menyimpulkan adanya waktu, yakni fajar, yang tidak termasuk dalam waktu-waktu shalat, baik shalat ‘asar, magrib, ‘isya’ maupun subuh. Pendapat yang lain mengatakan bahwa waktu luang itu tidak ada, begitu berakhir waktu shalat ‘ashar maka masuklah waktu shalat magrib dan begitu berakhir waktu shalat ‘isya’ maka masuklah waktu shalat subuh. Jadi waktu shalat ‘ashar berakhir pada saat matahari terbenam (awal waktu shalat magrib) dan waktu shalat ‘isya’ berakhir pada saat terbit fajar (awal waktu shalat subuh). Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Ibnu Abbas yang artinya “waktu zuhur hingga waktu ‘ashar, waktu ‘ashar hingga waktu magrib, waktu magrib hingga waktu ‘isya’ dan waktu ‘isya’ hingga waktu fajar (subuh)”. Dengan demikian antara waktu shalat yang sebelumnya dan yang berikutnya terjadi secara beruntun kecuali waktu shalat subuh dengan waktu shalat zuhur. Pendapat yang terakhir inilah yang biasanya dijadikan dasar untuk menentukan waktu-waktu shalat, sebagaimana terlihat dalam tabel-tabel waktu shalat yang berkembang di masyarakat.
C.Kedudukan Matahari pada Awal Waktu Shalat
Bertitik tolak dari ketentuan-ketentuan syara’ di atas, Ilmu Falak menyimpulkan bahwa waktu-waktu shalat tersebut didasarkan kepada fenomena matahari. Tergelincir matahari, panjang pendeknya bayang-bayang sesuatu, terbenam matahari, mega merah, fajar menyingsing dan terbit matahari, seluruhnya merupakan fenomena matahari. Keadaan-keadaan yang merupakan pertanda awal atau akhirnya waktu shalat sebagaimana ditunjukkan dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi saw di atas sangat tergantung pada kedudukan matahari. Oleh sebab itu, Ilmu Falak menerjemahkan ketentuan-ketentuan syara’ tersebut dengan kedudukan atau posisi matahari di saat-saat membuat atau mewujudkan keadaan-keadaan yang merupakan pertanda bagi awal atau akhir waktu shalat.
Kedudukan matahari pada awal-awal waktu shalat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.Awal Waktu Zuhur
Awal waktu shalat Zuhur sebagaimana dijelaskan di atas adalah pada saat matahari tergelincir, atau matahari terlepas dari meredian langit. Mengingat bahwa sudut waktu itu dihitung dari meredian langit, maka ketika matahari berada di meredian tentunya mempunyai sudut waktu 00 dan pada saat itu waktu menunjukkan jam 12 menurut waktu matahari hakiki.
Pada saat itu waktu pertengahan belum tentu menunjukkan jam 12, melainkan kadang masih kurang atau bahkan sudah lebih dari jam 12 tergantung pada nilai equation of time (e). Oleh karenanya, waktu pertengahan pada saat matahari berada di meredian (Meredian Pass) dirumuskan dengan MP = 12 – e. Sesaat setelah waktu inilah sebagai permulaan waktu shalat dhuhur menurut waktu pertengahan dan waktu ini pulalah sebagai pangkal hitungan waktu-waktu shalat lainnya.
2.Awal Waktu ‘Ashar
Awal waktu shalat ‘ashar menurut hadis di atas ada dua kemungkinan, yaitu pada saat bayang-bayang sesuatu sama panjangnya, atau pada saat bayang-bayang sesuatu dua kali panjangnya. Ketentuan ini oleh Ilmu Falak dipahami bukan sebagai suatu perbedaan atau bahkan pertentangan, tetapi lebih merupakan ketentuan yang sifatnya kondisional. Jadi awal waktu shalat ‘ashar itu terjadi pada saat bayang-bayang sesuatu sama panjangnya atau mungkin pada saat bayang-bayang sesuatu benda lebih panjang dari panjang bendanya itu sendiri. Hal ini bisa terjadi terutama bagi tempat-tempat yang jauh dari khatulistiwa. Bagi tempat-tempat yang jauh dari khatulistiwa, di suatu ketika pada saat matahari berkulminasi (batas awal waktu shalat zuhur) bayang-bayang sesuatu mungkin sudah sama panjangnya atau bahkan lebih panjang. Dalam keadaan serupa ini tidak mungkin menetapkan bahwa awal waktu shalat ‘ashar pada saat bayang-bayang sesuatu sama panjangnya, sebab saat itu baru masuk waktu shalat zuhur. Itulah sebabnya ketentuan matahari membuat bayang-bayang suatu benda sama panjangnya ditambah dengan bayang-bayang pada saat matahari berkulminasi. Kedudukan matahari sedemikian rupa ini kemudian ditunjukkan dengan “ketinggian matahari” (h). Pada ketinggian tertentu, matahari dapat membuat bayang-bayang sesuatu sama panjangnya ditambah bayang-bayang pada saat matahari berkulminasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar dalam lampiran.
3.Awal Waktu Magrib
Dalam al-Qur’an maupun dalam al-Hadis ditegaskan bahwa awal waktu shalat magrib adalah pada saat matahari terbenam. Dalam Ilmu Falak, yang dimaksud dengan matahari terbenam adalah apabila piringan matahari secara keseluruhan sudah tidak kelihatan, karena sudah berada di bawah ufuk. Keadaan demikian, secara astronomis dapat dirumuskan dengan: “Matahari dikatakan terbenam apabila pinggir piringan atasnya menurut penglihatan si pengamat sudah berimpit dengan Horizon Mar’i (ufuk bagi penglihatan si pengamat)”. Kedudukan matahari sedemikian rupa kemudian ditunjukkan dengan “ketinggian matahari saat terbenam” (h). Untuk menentukan ketinggian matahari pada saat terbenam ini diperlukan data: Semi Diameter Matahari (SD), Refraksi matahari (R) dan Kerendahan ufuk (Dip). Kerendahan ufuk baru diketahui apabila diketahui terlebih dahulu ketinggian tempat dari permukaan laut atau dari daerah sekitar, yang lebih dikenal dengan “markaz”.
4.Awal Waktu ‘Isya’
Waktu shalat ‘isya’ mulai masuk apabila mega merah yang nampak di langit bagian barat, tempat matahari terbenam, sudah hilang sama sekali. Saat-saat mega merah itu menghilang, dalam astronomi dikenal dengan “astonomical twilight”, yakni suatu saat yang bagi para ahli perbintangan mulai melakukan observasi-observasinya, karena mulai saat itu mereka mulai mendapatkan obyek-obyek di langit dengan cahaya yang maksimal tanpa diganggu oleh cahaya-cahaya merah di waktu senja. Mega merah tersebut sebenarnya merupakan pantulan sinar matahari yang sudah melemah. Semakin jauh matahari di bawah horizon, semakin melemah sinar pantulan matahari yang kemerah-merahan itu, sampai suatu saat hilang sama sekali. Berdasarkan observasi dan penelitian yang berulang-ulang, sinar pantulan matahari yang kemerah-merahan (mega merah) itu menghilang pada saat matahari mencapai ketinggian 180 di bawah horizon atau -180. Dengan demikian ketinggian matahari pada awal waktu shalat ‘isya’ adalah -180 (h = -180).
5.Awal Waktu Subuh
Awal waktu shalat subuh ditandai dengan munculnya fajar sidiq di ufuk sebelah timur. Pada saat itu cahaya bintang-bintang di langit sudah mulai redup disebabkan oleh pengaruh sinar matahari yang akan terbit di bagian sebelah timur. Semakin mendekat matahari ke horizon, semakin terang sinar pantulannya dan semakin reduplah cahaya bintang-bintang. Perubahan cahaya bintang-bintang menjadi mulai memudar itu dipahami oleh para ahli astronomi, karena cahaya bintang itu dipengaruhi oleh cahaya matahari yang mulai memancarkan sinarnya di sebelah timur, yaitu fajar. Berdasarkan observasi dan penelitian yang berulang-ulang diketahuilah bahwa fajar tersebut secara teoritik mulai muncul pada saat matahari mencapai ketinggian 180 di bawah horizon atau -180. Namun karena para ahli perbintangan baru saja mengalami gelapnya malam, kemudian keadaan alam berubah dari gelap menjadi terang, maka kepekaan mata dan perubahan keadaan dari gelap menjadi terang menyebabkan perubahan cahaya bintang-bintang di langit mulai memudar sejak matahari berada pada ketinggian 200 di bawah horizon atau -200. Itulah sebabnya ketinggian matahari pada awal waktu shalat subuh ditetapkan 200 dibawah horizon atau -200 (h = -200).
6.Waktu Syuruq (Terbit Matahari)
Kedudukan matahari pada saat terbit sama dengan kedudukannya pada saat terbenam. Hanya saja kalau saat terbenam berada di ufuk sebelah barat, sedangkan pada saat terbit berada di ufuk sebelah timur. Seperti halnya pada saat terbenam, yang dimaksud dengan matahari terbit adalah apabila pinggir piringan atasnya menurut penglihatan si pengamat sudah melewati (berimpit dengan) Horizon Mar’i (ufuk bagi penglihatan si pengamat). Kedudukan matahari sedemikian rupa ini kemudian ditunjukkan dengan “ketinggian matahari saat terbit” (h). Untuk menentukan ketinggian matahari pada saat terbit ini diperlukan data: Semi Diameter Matahari (SD), Refraksi matahari (R) dan kerendahan ufuk (Dip). Kerendahan ufuk baru diketahui apabila diketahui terlebih dahulu ketinggian tempat dari permukaan laut atau dari daerah sekitar, yang lebih dikenal dengan “markaz”.
7.Waktu Imsak
Waktu imsak adalah waktu tertentu sebagai batas akhir makan sahur bagi orang yang akan melakukan puasa pada siang harinya. Waktu imsak ini sebenarnya merupakan langkah kehati-hatian agar orang yang melakukan puasa tidak melewati batas waktu mulianya yakni fajar.
Sementara waktu yang diperlukan untuk membaca 50 ayat al-Qur’an itu sekitar 8 menit maka waktu imsak terjadi 8 menit sebelum waktu subuh. Oleh karena 8 menit itu sama dengan 20, maka tinggi matahari pada waktu imsak ditetapkan –220 di bawah ufuk timu atau h = -220.
8.Waktu Dhuha
waktu dhuha dimulai ketika matahari setinggi tombak. Dalam ilmu falak diformulasikan dengan jarak busur sepanjang lingkaran vertikal dihitung dari ufuk sampai posisi matahari pada awal waktu dhuha yakni 30 30’ atau h = 30 30’.
D.Perhitungan Awal Waktu Shalat
Perhitungan awal waktu shalat pada hakekatnya adalah menentukan kapan (jam berapa) saat matahari mencapai posisi atau kedudukan tertentu sesuai dengan posisi atau kedudukannya pada awal-awal waktu shalat. Untuk menjawab persoalan ini paling tidak ada empat tahap yang harus ditempuh.
Pertama, menentukan kedudukan matahari yang dinyatakan dengan ketinggiannya pada awal-awal waktu shalat. Tahap ini tidak perlu dilakukan untuk perhitungan awal waktu shalat zuhur, karena awal waktu shalat zuhur pada saat matahari berkulminasi. Dengan demikian bisa langsung menentukan saat matahari berkulminasi.
Kedua, menentukan saat matahari berkulminasi atau meredian pass (MP). Saat matahari berkulminasi ini menjukkan bahwa titik pusat matahari pada saat tersebut berada pada lingkaran meridian setempat. Saat inilah yang merupakan batas awal waktu shalat zuhur.
Ketiga, menentukan “Sudut Waktu Matahari” (t) pada saat matahari berada pada kedudukan atau posisi yang sesuai dengan kedudukan atau posisinya pada awal-awal waktu shalat. Sudut waktu ini menunjukkan besaran busur yang dilalui oleh matahari sejak ia berkulminasi hingga mencapai kedudukannya sesuai dengan kedudukan pada awal-awal waktu shalat, atau besaran busur yang dilalui oleh matahari sejak ia berada pada kedudukan sesuai dengan kedudukannya pada awal atau akhir waktu shalat hingga mencapai kulminasi. Sudut waktu ini mula-mula dinyatakan dalam satuan derajat, menit dan detik busur, kemudian diubah menjadi jam, menit dan detik waktu. Sudut waktu matahari yang sudah dinyatakan dalam satuan jam, menit dan detik waktu tersebut menunjukkan tenggang waktu antara saat kulminasi matahari dengan saat matahari berada pada kedudukan yang sesuai dengan kedudukannya pada awal-awal atau akhir waktu shalat.
Keempat, menentukan saat awal-awal atau akhir waktu shalat yaitu dengan menambahkan sudut matahari terhadap saat matahari berkulminasi, bagi awal waktu shalat ‘ashar, magrib dan ‘isya’. Atau mengurangi saat kulminasi matahari dengan sudut waktu matahari, bagi awal waktu shalat subuh dan akhir waktu shalat subuh atau saat terbit matahari (syuruq) serta waktu imsak dan dhuha.
E.Langkah dan Proses Perhitungan Awal Waktu Shalat
Secara umum, perhitungan awal waktu shalat itu melalui empat langkah, yaitu: (1) penyediaan data, (2) penyediaan rumus-rumus, (3) pemrosesan data melalui rumus, dan (4) penarikan kesimpulan. Keempat langkah ini berlaku untuk semua perhitungan awal waktu shalat, bahkan untuk perhitungan waktu terbit matahari (syuruq). Secara rinci, langkah dan proses perhitungan awal waktu shalat itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Istilah yang harus diketahui:
a. Tinggi matahari adalah jarak busur sepanjang lingkaran vertikal dihitung dari ufuk sampai matahari. Dalam ilmu falak disebut irtifa’us syams yang biasa diberi tanda ho (high of sun). tinggi matahari bertanda positif (+) apabila posisi matahari berada di atas ufuk. Demikian pula bertanda negatif bila matahari di bawah ufuk
b. Sudut waktu matahari adalah busur sepanjang lingkaran harian matahari dihitung dari titik kulminasi atas sampai matahari berada. Atau sudut pada kutub langit selatan atau utara yang diapit oleh garis meredian dan lingkaran deklinasi yang melewati matahari. Dalam ilmu falak diebut fadhlu da’ir yang biasa dilambangkan dengan to.
Harga atau nilai sudut waktu adalah 00 sampai 1800. Nilai sudut waktu 0 adalah ketika matahari berada di titik kulminasi atas atau tepat di meredian langit, sedangkan nilai sudut waktu 180 adalah ketika matahari berada di titik kulminasi bawah. Apabila matahari berada di sebelah barat meredian atau di belahan langit sebelah barat maka sudut waktu bertanda positif (+), dan apabila matahari berada di sebelah timur meredian atau di belahan langit sebelah timur maka sudut waktu bertanda negatif (-).
c. Ikhtiyat diartikan sebagai pengaman, yaitu suatu langkah pengaman dalam perhitungan awal waktu shalat dengan cara menambah atau mengurangi sebesar 1 s/d 2 menit waktu dari hasil perhitungan yang sebenarnya. Ikhtiyat ini biasanya dilambangkan dengan i. Ikhtiyat berfungsi untuk:
a.Mencakup luas daerah yang menjadi tempat perhitungan
b.Koreksi atas sesuatu dalam hasil perhitungan
c.Membuat lebih menyakinkan bahwa waktu shalat telah masuk
d.Pembulatan ke dalam satuan terkecil menit waktu
2. Data yang diperlukan:
Data berikut ini adalah data yang dipergunakan dalam perhitungan awal waktu shalat, meskipun tidak setiap data itu harus ada dalam setiap awal waktu shalat. Penyediaan data ini sangat tergantung pada awal waktu shalat mana yang akan dihitung.
a. Lintang tempat (), yaitu jarak dari suatu tempat (titik) di permukaan bumi ke khatulistiwa diukur melalui lingkaran meridian yang melalui tempat itu. Lintang tempat ini dinyatakan dalam satu derajat, menit dan detik busur. Lintang tempat berkisar antara 00 sampai dengan 900 baik sebelah utara khatulistiwa maupun sebelah selatannya. Lintang tempat yang berada di sebelah utara khatulistiwa disebut Lintang Utara (LU) dan ditandai dengan (+), sedangkan lintang tempat yang berada di sebelah selatan disebut lintang selatan (LS) dan ditandai dengan tanda (-). Data lintang ini dapat dicari dalam peta-peta , buku-buku ilmu falak atau astronomi dan atlas-atlas, misalnya atlas Der Gehele Aarde yang disusun oleh P.R. Boss, J.F. Niermeyer dan kawan-kawan.
b. Bujur tempat (), yakni jarak dari suatu tempat (titik) di permukaan bumi ke lingkaran meredian utama (prime meredian), yakni meredian yang melalui tempat dekat kota Greenwich di London, diukur melalui lingkaran khatulistiwa ke arah barat atau ke arah timur. Permukaan bumi ini oleh lingkaran meridian dibagi menjadi 3600, yakni mulai dari 00 ke sebelah barat sampai 1800 dan dari 00 ke sebelah timur sampai 1800. Lingkaran meridian 00 ditetapkan pada lingkaran Meridian Utama yang melalui sebuah tempat dekat kota Greenwich tersebut, dan dikenal pula dengan istilah Meridian Greenwich. Dari Meridian 00 ke sebelah barat sampai ke meridian 1800 disebut Bujur Barat (BB) dan kadang-kadang ditandai dengan (-), sedangkan ke sebelah timur disebut sampai ke meridian 1800 disebut Bujur Timur (BT) dan kadang-kadang ditandai dengan (+). Pertemuan antara Bujur Barat dan Bujur Timur ini berada pada lingkaran meridian 1800. Meridian 1800 Bujur Barat dan meridian 1800 Bujur Timur berimpit. Dengan demikian lingkaran meridian 1800 adalah merupakan kebalikan dari lingkaran meridian 00. Seperti halnya Lintang Tempat, Bujur Tempat ini pun dapat dicari dalam peta-peta, buku-buku Ilmu Falak dan atlas-atlas.
c. Bujur Tolok Waktu Daerah. Data Bujur Tempat dan Bujur Tolok Waktu Daerah harus ada apabila awal waktu shalat akan ditentukan menurut Waktu Daerah, misalnya WIB, WITA dan WIT. Apabila awal waktu shalat akan ditentukan menurut waktu setempat (WST), maka data ini tidak diperlukan. Berdasarkan KEPRES Nomor 41 Tahun 1987 Negara Republik Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah waktu, yaitu : Waktu Indonesia Barat yang disingkat WIB dengan bujur tolok 1050 BT, dan Waktu Indonesia Tengah yang disingkat dengan WITA dengan bujur tolok 1200 BT, dan Waktu Indonesia Timur yang disingkat dengan WIT dengan bujur tolok 1350 BT. Perbedaan antara masing-masing wilayah waktu tersebut adalah 150 atau satu jam. Dengan demikian apabila di wilayah WIB jam menunjukkan pukul 07.00, maka saat itu menurut wilayah waktu WITA sudah pukul 08.00, dan menurut wilayah waktu WIT sudah pukul 09.00.
d. Kerendahan Ufuk (Dip), yakni perbedaan jarak dari titik zenith ke horizon hakiki dan dari titik zenith ke horizon mar’i atau kaki langit. Kerendahan ufuk ini dapat diketahui setelah terlebih dahulu diketahui ketinggian tempat dari permukaan laut atau dari daerah sekitar. Ketinggian tempat ini dikenal pula dengan istilah “markaz”. Makin tinggi kedudukan seseorang di permukaan bumi, makin besar nilai kerendahan ufuknya. Data ini diperlukan untuk menghitung ketinggian matahari pada saat terbenam dan pada saat terbik (syuruq).
e. Semi Diameter Matahari (SD), yaitu setengah garis tengah matahari. Data ini diperlukan untuk menghitung ketinggian matahari pada saat terbenam dan pada saat terbit. Data ini dapat dicari dalam daftar ephemeris misalnya dalam Almanak Nautika.
f. Refraksi matahari (R). Yaitu pembiasan sinar matahari. Data ini diperlukan untuk menghitung ketinggian matahari pada saat terbenam dan pada saat terbit. Besar refraksi pada saat matahari terbenam maupun terbit ditetapkan sebesar 34’ 30”.
g. Deklinasi matahari (), yaitu jarak matahari dari lingkaran Ekuator diukur sepanjang lingkaran waktu yang melalui matahari itu hingga ke titik pusat matahari tersebut. Deklinasi ini ukurannya dinyatakan dengan derajat, menit dan detik busur. Deklinasi matahari selalu berubah-ubah sepanjang tahun, tetapi pada saat-saat (tanggal-tanggal) tertentu ia mempunyai nilai deklinasi yang sama. Suatu ketika ia berada di sebelah utara khatulistiwa dan pada ketika yang lain berada di sebelah selatan khatulistiwa. Jika deklinasi matahari itu berada di sebelah utara biasanya ditandai dengan (+), sedangkan jika berada di sebelah selatan ditandai dengan (-). Dari tanggal 21 Maret hingga tanggal 22 September deklinasi berkisar antara 00 hingga 230 27’, matahari berada di sebelah utara khatulistiwa, sedangkan dari tanggal 23 September hingga tanggal 20 Maret deklinasi berkisar antara 00 hingga -230 27’, matahari berada di sebelah selatan khalutistiwa. Pada sekitar tanggal 21 Maret dan 23 September matahari berkedudukan di equator, deklinasinya 00. Nilai deklinasi yang tertinggi yakni 230 27’ sebelah utara khatulistiwa dicapai oleh matahari pada sekitar tanggal 21 Juni, sedangkan nilai deklinasi yang tertinggi itu di sebelah selatan khatulistiwa dicapai pada sekitar tanggal 22 Desember. Deklinasi matahari ini diperlukan untuk semua perhitungan awal waktu shalat dan syuruq, kecuali awal waktu shalat zuhur. Data deklinasi ini dapat ditemukan dalam buku-buku Ilmu falak atau daftar-daftar yang memuat data astronomi, misalnya Almanak Nautika.
h. Perata Waktu atau Equation of Time (e), yaitu selisih antara Waktu Matahari Hakiki dengan Waktu Matahari Pertengahan. Peredaran semu harian matahari dari arah timur ke arah barat ini tidaklah konstan, kadang-kadang cepat kadang-kadang lambat. Keadaan ini diakibatkan oleh percepatan bumi mengelilingi matahari tidak konstan dan bidang edarnya berbentuk elips. Waktu Matahari Hakiki adalah waktu peredaran semu matahari yang senyatanya, sedangkan Waktu Matahari Pertengahan adalah waktu peredaran semu matahari diandaikan ia beredar dengan kecepatan yang konstan, sebagaimana terlihat pada jam (arloji) yang kita pakai. Setiap matahari berkulminasi atas, berarti jam 12.00 menurut Waktu Matahari Hakiki, tetapi belum tentu menurut Waktu Matahari Pertengahan, mungkin lebih dari jam 12.00 atau bahkan sebaliknya kurang dari jam 12.00 tersebut. Data Equation of Time ini diperlukan untuk menghitung saat matahari berkulminasi atau dengan kata lain, saat ephemeris transit (e.t). Data equation of Time dapat ditemukan dalam daftar-daftar ephemeris seperti Almanak Nautika. Dalam Almanak Nautika data ini disajikan dalam dua waktu yaitu pada jam 00.00 dan pada jam 12.00 GMT. Dalam daftar ephemeris yang lain, seperti The Astronomical Almanac tidak disajikan data Equation of Time, melainkan langsung disajikan daftar ephemeris transit (saat matahari berkulminasi).
3. Penyediaan Rumus
Rumus-rumus berikut ini ada yang berlaku atau dipergunakan untuk semua awal waktu shalat termasuk syuruq, ada pula yang hanya dupergunakan untuk awal waktu shalat tertentu saja. Rumus-rumus yang dipergunakan dalam perhitungan awal waktu shalat dan syuruq itu adalah sebagai berikut :
a. Rumus Ketinggian Matahari
Rumus ketinggian matahari ini hanya diperlukan untuk awal waktu shalat ‘ashar, magrib dan saat terbit matahari (syuruq). Sedangkan untuk awal waktu shalat zuhur rumus ini tidak diperlukan. Demikian pula halnya untuk ketinggian matahari pada saat awal waktu shalat ‘isya’ dan subuh, karena keduanya telah ditetapkan, yaitu untuk shalat ‘isya’ -180 dan untuk shalat subuh -200.
1). Rumus ketinggian matahari pada awal waktu shalat ‘ashar adalah:




h adalah ketinggian matahari pada awal waktu shalat ‘ashar
zm adalah jarak zenith pada saat matahari berkulminasi
2).Rumus ketinggian matahari pada awal waktu shalat magrib dan waktu terbit matahari (syuruq) adalah:




h adalah ketinggian matahari pada awal waktu shalat Magrib, atau pada saat matahari terbit
S.D. adalah Semi Diameter matahari pada saat terbenam atau terbit
R’ adalah refraksi matahari pada saat terbenam atau saat terbit
Dip adalah Kerendahan Ufuk
m adalah ketinggian tempat dari permukaan laut atau daerah sekitar (markaz) diukur dalam satuan meter.
b.Rumus Sudut Waktu Matahari (t) pada awal waktu shalat
Rumus Sudut Waktu Matahari adalah:



t adalah Sudut Waktu Matahari pada awal waktu shalat
 adalah Lintang Tempat
 adalah Deklinasi Matahari pada saat awal waktu shalat
h adalah ketinggian pada awal waktu shalat (diperhatikan rumus pada butir b di atas)
Hasil perhitungan dengan rumus ini berupa angka dalam satuan derajat, menit dan detik busur. Hasil ini harus diubah menjadi satuan jam, menit dan detik waktu, dengan cara membaginya dengan angka 15. Rumus ini tidak dipergunakan untuk awal waktu shalat zuhur, karena Sudut Waktu Matahari pada awal waktu shalat zuhur 00. Dengan kata lain, sudut waktu matahari pada saat berkulminasi besarnya 00.
c.Rumus Meredian Pass (MP)
Rumus Meredian Pass (MP) adalah



e adalah Equation of Time atau Perata Waktu
Rumus ini digunakan dalam semua perhitungan awal waktu shalat dan syuruq serta imsak dan dhuha. Rumus ini dimaksudkan untuk mengetahui saat matahari berkulminasi atas menurut waktu matahari pertengahan setempat.
d.Rumus Selisih Waktu Bujur
Rumus Selisih Waktu Bujur adalah:



tp adalah Bujur Tempat
dh adalah Bujur Tolok Waktu Daerah
Rumus ini digunakan untuk semua awal waktu shalat, termasuk waktu terbit matahari. Apabila hasil terakhir akan ditentukan menurut waktu daerah. Selisih Waktu Bujur dikurangkan apabila bujur tempat berada di sebelah timur bujur tolok waktu daerah, sebaliknya apabila bujur tempat berada di sebelah barat bujur tolok waktu daerah maka selisih waktu bujur ditambahkan.
e.Rumus Untuk Penyimpulan
Rumus ini sangat tergantung pada awal waktu shalat mana yang akan disimpulkan. Untuk itu, berikut ini disajikan rumus untuk masing-masing awal waktu shalat itu dan waktu syuruq.
1).Awal waktu shalat zuhur = MP - Selisih Waktu Bujur + i
2).Awal waktu shalat ‘ashar, magrib dan ‘isya’ =
(MP + t) - < atau +> Selisih Waktu Bujur + i
3).Awal waktu shalat subuh = (MP-t) - Selisih Waktu Bujur + i
4).Awal waktu syuruq = (MP-t) - Selisih Waktu Bujur – I
5).Waktu imsak = (MP-t) - Selisih Waktu Bujur – I
6).Waktu dhuha = (MP-t) - Selisih Waktu Bujur – I














PRAKTEK HISAB AWAL WAKTU SHALAT
Mengenai proses pengolahan data dengan menggunakan rumus-rumus untuk mendapatkan hasil yang dicari, dapat dijelaskan berikut ini untuk masing-masing awal waktu shalat termasuk imsak dan syuruq.
1.Awal waktu shalat zuhur
Data yang harus ada:
Bujur tempat (λ) dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Rumus yang digunakan:
Selisih waktu bujur = /λ tp – λ dh/ : 15
Awal waktu shalat zuhur = MP – (atau +) selisih waktu bujur + i
2.Awal waktu shalat ‘ashar
Data yang harus tersedia:
Lintang tempat (φ)
Bujur tempat (λ) dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Deklinasi matahari (δ)
Rumus yang digunakan:
zm = /φ – δ/
h = cotan h = tan zm + 1
t = cos t = - tan φ . tan δ + sin h : cos φ : cos δ
Selisih waktu bujur = /λ tp – λdh/ : 15
Awal waktu shalat ‘ashar = (MP + t) – (atau +) selisih waktu bujur + i
3.Awal waktu shalat magrib
Data yang harus tersedia:
Lintang tempat (φ)
Bujur tempat (λ)dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Deklinasi matahari (δ)
Semi diameter matahari (S.D.)
Refraksi (R’)
Markaz (M)
Rumus yang digunakan:
Dip = 1.76’ √ M
h = - (S.D. + R’ + Dip)
t = cos t = - tan φ . tan δ + sin h : cos φ : cos δ
Selisih waktu bujur = /λ tp – λdh/ : 15
Awal waktu shalat magrib = (MP + t) – (atau +) selisih waktu bujur + i
4.Awal waktu shalat ‘isya’
Data yang harus tersedia:
Lintang tempat (φ)
Bujur tempat (λ) dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Deklinasi matahari (δ)
Rumus yang digunakan:
h = -180
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
Selisih waktu bujur = /λ tp – λdh/ : 15
Awal waktu shalat ‘isya’ = (MP + t) – (atau +) selisih waktu bujur + i
5.Awal waktu shalat subuh
Data yang harus tersedia:
Lintang tempat (φ)
Bujur tempat (λ) dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Deklinasi matahari (δ)
Rumus yang digunakan:
h = -200
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
Selisih waktu bujur = /λ tp – λdh/ : 15
Awal waktu shalat subuh = (MP - t) – (atau +) selisih waktu bujur + i
6.Waktu imsak
Data yang harus tersedia:
Lintang tempat (φ)
Bujur tempat (λ) dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Deklinasi matahari (δ)
Rumus yang digunakan:
h = -220
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
Selisih waktu bujur = /λ tp – λdh/ : 15
Awal waktu imsak = (MP - t) – (atau +) selisih waktu bujur - i
7. Waktu syuruq
Data yang harus tersedia:
Lintang tempat (φ)
Bujur tempat (λ) dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Deklinasi matahari (δ)
Semi diameter matahari (S.D.)
Refraksi (R’)
Markaz (M)
Rumus yang digunakan:
Dip = 1.76’ √ M
h = - (S.D. + R’ + Dip) atau dapat langsung menggunakan data -10
t = cos t = - tan φ . tan δ + sin h : cos φ : cos δ
Selisih waktu bujur = /λ tp – λdh/ : 15
Awal waktu syuruq = (MP - t) – (atau +) selisih waktu bujur - i
8.Awal waktu dhuha
Data yang harus tersedia:
Lintang tempat (φ)
Bujur tempat (λ) dan bujur tolok daerah
Equation of time (e)
Deklinasi matahari (δ)
Rumus yang digunakan:
h = 30 30’
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
Selisih waktu bujur = /λ tp – λdh/ : 15
Awal waktu shalat ‘isya’ = (MP - t) – (atau +) selisih waktu bujur + i

Contoh proses penghitungan:
Hitunglah awal waktu shalat zuhur, ‘ashar, magrib, ‘isya’, subuh serta imsak, syuruq dan dhuha untuk kota Purwokerto pada tanggal 26 Nopember 2005.
Data:
Lintang tempat (φ) = -070 28’ (LS)
Bujur tempat (λ) = 1090 13’ (BT)
Bujur tolok daerah = WIB (1050 BT)
Equation of time (e) = 00 j 12m 31d
Deklinasi matahari (δ) = -210 49’ 30’’
Semi diameter matahari (S.D.) = 16’ 12’’
Refraksi (R’) = 34’ 30’
Markaz (M) = 90 meter
h ‘isya’ = -180
h subuh = -200
h imsak = -220
h dhuha = 30 30’

1.Awal waktu shalat zuhur
MP = 12j – e
= 12j – 00 12m 31d
= 11j 47m 29.00d (LMT)
s.w.b = /1090 13’ – 1050/ : 15 = 00j 16m 52.00d -
11j 30m 37.00d
ikhtiyat = 00j 01m 23.00d +
11j 32m (WIB)
Jadi awal waktu shalat zuhur untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 11.32 WIB.
2.Awal waktu shalat ‘ashar
zm = /φ – δ/
= /-070 28’ – -210 49’ 30’’
= 140 21’ 30’’
h = cotan h = tan zm + 1
= tan 140 21’ 30’’ + 1
h = 380 31’ 35’’
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
= - tan –070 28’ x tan –210 49’ 30’’ + sin 380 31’ 35’’ :
cos –070 28’ : cos –210 49’ 30’’
t = 510 22’ 31’’ : 15 = 03j 25m 30.00d
MP = 11j 47m 29.00d +
= 15j 12m 59.00d (LMT)
s.w.b. = 00j 16m 52.00d -
= 14j 56m 07.00d
ikhtiyat = 00j 01m 53.00d +
= 14j 58m (WIB)
Jadi awal waktu shalat zuhur untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 14.58 WIB.
3.Awal waktu magrib
Dip = 1.76’ √ 90 = 16’ 42’’
h = - (SD + Refraksi + Dip)
- ( 16’ 12’’ + 34’ 30’’ + 16’ 42’’) = -010 07’ 24’’
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
= - tan –070 28’ x tan –210 49’ 30’’ + sin –01o 07’ 24’’ :
cos –070 28’ : cos –210 49’ 30’’
t = 940 13’ 53’’ : 15 = 06 j 16m 56.00d
MP = 11j 47m 29.00d +
= 18 j 04m 25.00d (LMT)
s.w.b. = 00j 16m 52.00d -
= 17j 47m 33.00d
ikhtiyat = 00j 01m 27.00d +
= 17j 49m (WIB)
Jadi awal waktu shalat magrib untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 17.49 WIB.
4.Awal waktu shalat ‘isya’
h = -180
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
= - tan –070 28’ x tan –210 49’ 30’’ + sin –180 :
cos –070 28’ : cos –210 49’ 30’’
t = 1120 50’ 35’’ : 15 = 07j 31m 22.00d
MP = 11j 47m 29.00d +
= 19j 18m 51.00d (LMT)
s.w.b. = 00j 16m 52.00d -
= 19j 01m 59.00d
ikhtiyat = 00j 01m 01.00d +
= 19j 03m (WIB)
Jadi awal waktu shalat ‘isya’ untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 19.03 WIB.
5.Awal waktu shalat subuh
h = -200
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
= - tan –070 28’ x tan –210 49’ 30’’ + sin –200 :
cos –070 28’ : cos –210 49’ 30’’
t = 1150 05’ 29’’ : 15 = 07j 40m 22.00d

MP = 11j 47m 29.00d
t = 07j 40m 22.00d -
= 04j 07m 07.00d (LMT)
s.w.b. = 00j 16m 52.00d -
= 03j 50m 15.00d
ikhtiyat = 00j 01m 45.00d +
= 03j 52m (WIB)
Jadi awal waktu shalat subuh untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 03.52 WIB.

6.Waktu imsak
h = -220
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
= - tan –070 28’ x tan –210 49’ 30’’ + sin –220 :
cos –070 28’ : cos –210 49’ 30’’
t = 1170 21’ 10’’ : 15 = 07 j 49 m 25.00 d

MP = 11 j 47 m 29.00 d
t = 07 j 49 m 25.00 d -
= 03 j 58 m 04.00 d (LMT)
s.w.b. = 00 j 16 m 52.00 d -
= 03 j 41 m 12.00 d
ikhtiyat = 00 j 01 m 12.00 d -
= 03 j 40 m (WIB)

Jadi waktu imsak subuh untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 03.40 WIB.
7.Waktu syuruq
h = -( 16’ 12’’ + 34’ 30’’ + 16’ 42’’) = -010 07’ 24’’
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
= - tan –070 28’ x tan –210 49’ 30’’ + sin –010 07’ 24’’ :
cos –070 28’ : cos –210 49’ 30’’
t = 940 13’ 53’’ : 15 = 06 j 16 m 56.00 d
MP = 11 j 47 m 29.00 d
t = 06 j 16 m 56.00 d -
= 05 j 30 m 33.00 d (LMT)
s.w.b. = 00 j 16 m 52.00 d -
= 05 j 13 m 41.00 d
ikhtiyat = 00 j 01 m 41.00 d -
= 05 j 12 m (WIB)
Jadi awal waktu shalat syuruq untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 05.12 WIB.
8.Awal waktu dhuha
h = 30 30’
t = cos t = - tan φ x tan δ + sin h : cos φ : cos δ
= - tan –070 28’ x tan –210 49’ 30’’ + sin 30 30’ :
cos –070 28’ : cos –210 49’ 30’’
t = 890 12’ 26’’ : 15 = 05 j 56 m 50.00 d
MP = 11 j 47 m 29.00 d
t = 05 j 56 m 49.71 d -
= 05 j 50 m 39.00 d (LMT)
s.w.b. = 00 j 16 m 52.00 d -
= 05 j 33 m 47.00 d
ikhtiyat = 00 j 01 m 13.00 d +
= 05 j 35 m (WIB)
Jadi awal waktu shalat dhuha untuk Purwokerto tanggal 26 Nopember 2005 adalah pukul 05.35 WIB.

1 komentar:

  1. ayat alqur'an nya tolong di benarkan

    وزلفا من اليل

    BalasHapus